FOKUSHIMITI

Selamat datang

.::BLOG FOKUSHIMITI::..::VIVA SOIL...SOIL SOLID::.

PILMITANAS 2011

Pertemuan HITI

Para peserta pertemuan sudah mulai berdatangan mulai pukul 8:30. Ada yang langsung dari bandara ada juga yang sdh menginap semalam di Bogor. Begitu masuk ruangan peserta disambut alunan musik tradisional dengan lagu-lagu lawas. Sepertinya pemain misik tahu yang hadir sebagin besar berumur sepuh lebih dari 40 tahun sehingga alunan musik rasanya pas di telinga. Para peserta bisa melepaskan lelah dan dahaga dengan minum kopi atau teh dengan beberapa kudapan tradisional, ada kacang, ada klepon, singkong goreng, dll. Para peserta bergerombol sambil duduk2 di kursi di sekitar meja bundar atau kursi berjajar yg telah disediakan panitia. Banyak di antara peserta kangen-kangenan karena telah lama tidak bersua. Acara dimulai pukul 10 lewat 10 menit. Dimulai dengan kata sambutan dari ketua umum HITI Pak Yuswanda. Setelah mengucapkan selamat datang dari peserta, Pak ketua melauching kepengurusan HITI periode 2011-2015. Diharapkan pengurus HITI dapat menyumbangkan pemikiran tenaga untuk kemajuan organisasi dan kemajuan bangsa. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil pertemuan HITI dengan dikti tanggal 13-14 Februari lalu di Jakarta. Pak Suwardi menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dikti yg lalu dilakukan untuk menjawab surat HITI yg dikirim tanggal 16 Desember 2011. Dalam pertemuan diundang FKPTPI (Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian se Indonesia) dan dihadiri oleh staf ahli Dikti. Pada dasarnya Dikti akan segera melaunching nomenklatur dan kodifikasi Progran Studi baru. Dalam rancangan nomenklatur baru, Ilmu Tanah tercantum dalam Kelompok Pertanian bersama-sama dengan Agronomi, HPT, dll. Oleh karena itu bagi PT yg akan membuka kembali PSIT dipersilakan. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Para peserta menyampaikan kondisi masing2 PT berkaitan dengan pembukaan PSIT. Ada yg sudah siap menerima mahasiswa baru. Ada yg terhambat karena rektor atau dekannya belum setuju dibuka, ada yg urusannya agak panjang karena perlu ijin kopertis. Ada yg akreditasinya habis dan apa pula yg masih beberapa tahun lagi. Jadi kondisi masing2 PT sangat bervariasi. Diskusi berkembang menyikapi diperbolehkannya PT membuka PSIT. Ada yg berpandangan Rektor tinggal mengirim surat ke dikti bahwa PSIT di PT nya akan dibuka dan kemudian bisa menerima mahasiswa baru. Tetapi ada juga yg berpandangan setelah Rektor mengirim surat ke Dikti, PT harus menunggu ijin operasional dulu baru menerima mahasiswa baru. Dalam point ini peserta belum mempunyai pandangan yg sama. Namun demikian para peserta sepakat bahwa masing2 PT segera mempersiapkan diri untuk mengajukan pembukaan/perpanjangan PS. Sebelum makan siang acara dilanjutkan dengan penjelasan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan pembuatan LO (learning outcome) ole Bapak Sudarsono. Kerangka kualifikasi nasional ada 9 tingkatan yang dapat dicapai dengan program akademik, program vokasi, dan proram profesi. Untuk program S1 lulusannya masuk ke kualifikasi 6, S2 kualifikasi 8 dan S3 masuk kualifikasi 9. Tingkatan kualifikasi lainnya dicapai dengan pendidikan SD dan SMP kualifikasi 1, SMA dan SMK kualifikasi 2, D1 kualifikasi 3, D2 kualifikasi 4, D3 kualifikasi 5, Kualifikasi 7 dicapai oleh S1 dengan pengalaman atau profesi. Kemudian Pak Sudarsono menjelaskan cara pembuatan LO (learning outcomes). Rumusan LO harus disertakan dalam pengajuan program studi yg baru yg akan digunakan sebagai acuan bagi PS sejenis di Indonesia. Rumusan tersebut merupakan pernyataan kemampuan minimal oleh setiap lulusan PS. Setelah makan siang Pak Budi Mulyanto memimpin peserta selama 3 jam menyempurnakan rumusan LO yang telah diinisiasi oleh Pak Sudarsono. Rumusan LO PS Ilmu Tanah telah berhasil dibuat sehingga LO masing-masing PT akan mengacu LO nasional dengan memodifikasi keunikan lokal masing2 PT. Rumusan LO akan disampaikan kemudian. Setelah melalui diskusi panjang selama 3 jam yang dipimpin oleh Pak Budi Mulyanto, maka LO untuk PSIT dirumuskan seperti di bawah ini. Dalam diskusi banyak sekali masukan dan usulan. Maklum kondisi dari masing-masing PT di Indonesia sangat beragam. Lagipula para peserta sebenarnya juga baru taraf belajar sehingga hasil akhir dari LO di bawah ini tidak banyak berubah dari draft yang disusun Pak Sudarsno. Memang ada beberapa masukan dari para peserta. Namun demikian diskusi yang panjang tersebut diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi peserta pertemuan untuk memodifikasi LO standar dengan kondisi masing-masing PT. Berikut LO yang dihasilkan dalam rapat. Learning Outcomes Program Studi Ilmu Tanah Deskripsi generik level 6 (paragraf pertama) Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang keahliannya dan mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah. Deskripsi spesifik Mampu mendeskripsikan sifat-sifat tanah, mengklasifikasikan tanah, memilih alternatif penggunaan tanah terbaik dalam bidang pertanian, dan memeliharanya demi keberlangsungan fungsi-fungsi tanah melalui pengamatan lapang, analisis laboratorium dan lansekap. Deskripsi generik level 6 (paragraf kedua) Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan spesialis dan mendalam di bidang-bidang tertentu, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural Deskripsi spesifik Menguasai pengetahuan tentang Morfologi dan Klasifikasi tanah, Survai dan Pemetaan Tanah, Fisika Tanah, Mineralogi Tanah, Kimia Tanah, Biologi Tanah, Kesuburan Tanah dan Nutrisi Tanaman, Evaluasi Lahan dan Penatagunaan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Pupuk dan Pemupukan untuk dapat digunakan dalam pemanfaatan dan pemeliharaan tanah yang berkelanjutan. Deskripsi generik level 6 (paragraf ketiga) Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data, dan memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi: Deskripsi spesifik Mampu menetapkan tingkat survai dalam pemetaan tanah, menetapkan perencanaan penggunaan lahan, menetapkan pilihan jenis dan dosis pupuk, menetapkan tindakan pengelolaan tanah dan konservasi tanah dan air, serta menetapkan cara dalam mempertahankan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas tanah. Deskripsi generik level 6 (paragraf keempat) Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi Deskripsi spesifik Mampu mengelola kegiatan dalam lingkup pekerjaannya dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerjanya serta terbuka untuk berinteraksi secara keilmuan demi pencapaian hasil kerja organisasi. Penutup Pertemuan: Pertemuan ini ditutup oleh ketua Hiti menjelang magrib dengan kesimpulan sbb: 1. Hiti akan segera mengirimkan rumusan LO ke Dirjen Dikti. Rumusan ini memang ditunggu Dikti saat Hiti bertemu Dikti tanggal 13-14 Februari 2012. Dengan rumusan LO tersebut diharapkan dapat mempercepat pengusulan perpanjangan PSIT UNAND dan PT yang lain yang akan segera menusul karena Dikti mempunyai acuan LO PSIT. 2. Meskipun banyak perbedaan situasi PT untuk memperpanjang/membuka kembali PSIT, Hiti mendorong kepada PT yang ingin memperpanjang/membuka program kembali PSIT agar secepatnya mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengirimkan dokumen tersebut ke Dikti melalui Rektor masing2 PT. 3. Hiti akan memantau perkembangan pengusulan PSIT ke Dikti dan mengkomunikasikan kepada anggota Hiti. Suwardi Sekjen Hiti

Belum Puas...???

Peran HITI untuk Membuka/Melanjutkan PS Ilmu Tanah

Selamat pagi, berkaitan dengan hasil kongres HITI, surat ke Dirjen Dikti sudah siap di tangan Pak Ketua Umum, tinggal ditandatangani. Mudah2 an hari ini ditandatangani dan langsung dikirim ke Dikti. Kalau sudah dikirim surat akan diletakkan di Web HITI.

Perlu ditambahkan bahwa surat tersebut ditembuskan ke Ketua Dewan Pembina HITI, Forum Rektor, Para Rektor yg mempunyai fakultas pertanian, dan Komda-komda seluruh Indonesia. Inti surat memohon Dirjen Dikti untuk segera membuka kembali Prodi Ilmu Tanah. Dalam prakteknya kami berpendapat berbekal surat HITI tersebut Ketua Jurusan Tanah/Dekan Faperta di masing-masing Universitas yang ingin membuka Prodi Ilmu Tanah memohon ke Rektor untuk mengirim surat ke Dikti memohon ijin akan membuka kembali Prodi Ilmu Tanah. Rektor diberi kewenangan membuka Prodi Ilmu Tanah dengan seijin Dirjen Dikti berdasarkan UU Sisdiknas dan PP 66 tahun 2010.

Mudah2 an semua Ketua Jurusan di perguruan tinggi yang ada Program Studi Ilmu Tanah segera bersiap menghadap Rektor masing2 untuk mengirim surat ke Dikti memohon ijin membuka PS Ilmu Tanah. Kalau perlu konsep surat sudah dibuat dan Rektor tinggal perbaiki sedikit dan tanda tangan. Semangat-semangat, gambarimasho!!!

 Suwardi

Belum Puas...???




Posted by Picasa

Belum Puas...???

HITI

Dasar Dasar Ilmu Tanah

Tanah dan Lingkungan

GIS Blog Indonesia

Scribd Feed for eqyrock

Direktorat Kelembagaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional

Template by : kendhin x-template.blogspot.com