FOKUSHIMITI

Selamat datang

.::BLOG FOKUSHIMITI::..::VIVA SOIL...SOIL SOLID::.

PILMITANAS 2011

PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH

DASAR-DASAR PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH

Perencanaan : Penyusunan rencana pembangunan sedemikian rupa secara tepat dan benar, efisien, optimal untuk mencapai sasaran tujuan sesuai harapan yang direncanakan ( Hasil pembangunan belum ada, hanya harapan yang belum nampak, belum ada ).


Tahapan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Wilayah.

Secara umum setiap perencanaan apapun obyeknya, selalu diawali dengan adanya idegagasan untuk membangun, selanjutnya ide ini dituangkan ke dalam konsep pembangunan. Berdasarkan konsep pembangunan dijabarkan ke dalam program pembangunan. Setelah program pembangunan di buat barulah dilaksanakan. Dalam proses pelaksanaan dilakukan monitoring dan pengawasan pembangunan untuk mengetahui apakah kegiatan pelaksanaan sudah sesuai dengan program yang ada. Sesudah pembangunan selesai dilakukan evaluasi, apakah hasil pembangunan yang telah direncanakan sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang diharapkan tercapai, terhambat atau gagal. Untuk mengetahui bagaimana gambaran dasar tahapan kegiatan perencanaan pembangunan dapat dilihat secara skematik berikut ini .

Ide/gagasan Konsep Program/ Dilaksanakan Monitoring
Beberapa pengawasan
program

Evaluasi


Berhasil Terhambat gagal

Konsep pembangunan berisikan :
1. Latar belakang, berisikan ide/gagasan diperlukan sebagai alasan pokok untuk membangun
2. Yujuan dan sasaran pembangunan
3. Kepentingan pembangunan ataupun dampak pembangunan setelah pembangunan seudah selesai.
4. Kendala dan hambatan yang mungkin dihadapi selama pembangunan
5. Indikasi program pembangunan yang direncanakan
6. Kerangka pikir atau alur berpikir secara sistematis untuk sampai mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang diharapkan.

Beberapa contoh konsep pembangunan wilayah yang dikenal seperti :
1. Pembangunan komoditas pertanian
2. Pembangunan wilayah berwawasan lingkungan
3. Kawasan sentra produksi
4. Kawasan sentra industri
5. Pembangunan kawasan pesisir pantai, kawasan hutan , dsb.

Program Pembangunan Wilayah

Program pembangunan adalah penjabaran dari konsep pembangunan atau sesuatu konsep pembangunan merupakan payung dari suatu atau beberapa program pembangunan.
Program pembangunan yang direncanakan berisikan :
1. Latar belakang, alasan, ide/gagasan mengapa pembangunan ini diperlukan, sama halnya dengan konsep pembangunan.
2. Mempunyai tujuan dan sasaran program pembangunan
3. Mempunyai kepentingan atau kegunaan dari program pembangunan wilayah.
4. Kendala dan hambatan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan pembangunan.
5. Dampak pembangunan yang mungkin dapat muncul setelah pembangunan, baik yang sifatnya positif maupun negatif.
6. Kerangka pikir pelaksanaan program pembangunan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan.
7. Petunjuk teknis pelaksanaan program pembangunan
8. Penentuan besarnya anggaran program pembangunan termasuk sumber dana serta prosedure penggunaan dana anggaran.
9. Mempunyai jadwal waktu pelaksanaan program pembangunan dan lama periode waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan.
10. Mempunyai pengawasan dan monitoring pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan.
11. Evaluasi tingkat keberhasilan program pembangunan.

Membuat konsep pembangunan ataupun penyusunan program pembangunan pada dasarnya mempunyai prinsip-prinsip.

Prinsip dasar penyusunan konsep dan program pembangunan meliputi :
1. Harus yang masuk akal atau logis dapat dilaksanakan dan memang diperlukan atau penting untuk dibangun.
2. Kebutuhan atau kepentingan program pembangunan di dasarkan pada pertimbangan skala prioritas.
3. Penyusunan program pembangunan harus sistimatis.
4. Mudah dimengerti oleh pelaksana.
5. Sesuai kemampuan anggaran pembangunan yang tersedia.
6. Periode waktu pelaksanaan harus wajar.
7. Tim monitoring dan pengawasan menguasai apa yang diprogramkan serta tujuan dan sasaran pembangunan yang harus dicapai. Khususnya tim pengawasan diperlukan tanggung jawab moral yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.
8. Mengantisipasi dampak pembangunan yang muncul setelah pembangunan, yang dapat bersifat positif atau negatif. Dampak pembangunan selain bersifat positif atau negatif dapat pula berpengaruh terhadap wilayah lain atau terkait dengan sektor pembangunan lainnya.
9. Pengantisipasi adanya pengaruh dan keterkaitan wilayah, fungsi dan sektor.





Dimensi Pembangunan Wilayah

Apa yang ada di wilayah dalam kaitannya dengan pembangunan .
Diketahui bahwa di satu wilayah (ruang) terdapat,
1. Sumber daya alam (SA)
Sumber daya alam ini meliputi :
a. Tanah atau Lahan
b. Perairan : - Laut
- Sungai
- Danau
- Rawa/Payau

c. Tambang ( berdasarkan golongan)
d. Hutan
e. Plasma nutfah

2. Sumber Daya Manusia ( SDM)
a. Aspek Kependudukan
b. Aspek Sosial
c. Aspek Pendidikan
d. Aspek Kesehatan
e. Aspek budaya (Agama)
f. Migrasi/urbanisasi/transmigrasi.

3. Ekonomi
a. Aspek sosial ekonomi (lapangan kerja)
b. Aspek jenis kegiatan usaha
c. Aspek tingkat pendapatan
d. Aspek tata niaga
e. Aspek Industri
f. Aspek pemasaran
g. Aspek transportasi/Aliran barang/pergerakan ulang
h. Aspek Aksessibilitas
i. Aspek utilitas

Untuk itu wilayah yang merupakan wadah tempat berlangsungnya kegiatan hidup manusia ( SM ) dalam ekonomi maupun pembangunan sumber daya alam ( SA ).












Development Basic Planning

Pendahuluan

Ilmu yang mempelajari mengenai perencanaan adalah ilmu perencanaan atau disebut Planology. Perencanaan pembangunan, ??????? jenis pembangunannya, pada prinsipnya mempunyai dasar-dasar perencanaan yang sama, seperti pembangunan wilayah, pembangunan pertanian, pembangunan rumah ataupun apa saja jenis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan selalu diperlukan perencanaan atau planning. Orang yang merencanakan atai si perencana disebut Planner.

Sesuatu yang akan dibangun termasuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan maka terlebih dahulu harus dibuatkan perencanaan yang benar, tepat, efisien dan optimal agar hasil pembangunan setelah dibangun, sasaran dan tujuan pembangunan dapat dicapai sesuai yang diharapkan atau sesuai rencana yang dibuat, sesuai waktu yang direncanakan dan sesuai anggaran yang direncanakan. Untuk itu pembangunan yang dilaksanakan tidak mempunyai perencanaan maka pembangunan itu disebut pembangunan buta-buta.

Sesuatu pembangunan yang telah direncanakan apalagi yang tidak direncanakan, ternyata setelah dibangun hasilnya tidak sesuai dengan sasaran dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai maka rencana yang dibuat itu adalah salah atau kelitu dan disebut pembangunannya mengalami kegagalan. Pembanguann yang gagal disebut masalah atau issue dan secara umum dikenal Development Issue. Karena itu membuat suatu rencana harus benar dan akurat serta dapat dilaksanakan. Selanjutnya jika dipertanyakan apa sesungguhnya yang dimaksud dengan perencanaan ?
Batasan mengenai perencanaan (planning) adalah penyusunan suatu rencana atau sederetan rencana untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan setelah selesai kemudian . Dengan demikian sesuatu yang direncanakan hasilnya belum ada, namun hasil yang diharapkan kemudian tentunya sesuai tujuan dan sasaran yang dibuat dalam rencana. Hasil yang akan dicapai kemudian masih tanda tanya apa akan tercapai atau tidak. Selanjutnya setiap hasil yang direncanakan selalu mempunyai dampak yakni dampak pembangunan. Dampak pembangunan hasil perencanaan dapat bersifat positif dan dapat bersifat negatif. Untuk itu setiap perencanaan yang dibuat diperlukan suatu antisipasi ke depan setelah dibangun apa dampaknya. Jika pembangunan, hasilnya sesuai tujuan dan sasaran yang telah direncanakan maka pasti berdampak positif dan bila tidak tercapai, dampaknya pasti negatif. Seperti pada pemerintahan mantan presiden Soeharto, yang direncanakan tiga puluh tahun sebelumnya maka hasilnya seperti apa yang ada sekarang.
Pada dasarnya apa yang kan dibangun, apa tujuan yang akan dicapai ataupun apa yang akan diperbuat untuk mencapai tujuan dan sasaran yang akan dicapai kemudian selalu direncanakan. Dalam kehidupan manusia sehari-hari selalu membuat perencanaan baik tertulis dan lebih banyak tidak tertulis.
Seperti : membuat rencana :
- Ke pasar, ke toko, ke kantor, ke pesta, ke kampus.
- Membangun rumah, kebun, kantor, perusahaan
- Studi
- Perkawinan
- Olahraga, dsb.
Pemahaman mengenai pembangunan, sama halnya dengan pertumbuhan yakni pengelolaan sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Seangkan yang dimaksud dengan wilayah adalah wilayah = Region = Ruang = Spaces = Lahan = Daerah .
Ruang adalah wadah kehidupan dan kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup termasuk manusia yang dibatasi oleh air, udara dan tanah. Dengan kata lain ruang adalah wadah tempat manusia beraktivitas.
Lokasi = tempat
Kawasan = wilayah yang mempunyai fungsi khusus seperti KIMA, perumahan, pelabuhan, pertokoan, hutan lingdung.
Teritorial = Wilayah berfungsi wewenang/ kekuasaan
Otorita = Wilayah yang mempunyai wewenang pemerintahan sendiri yang berada dalam wilayah pemerintahan yang syah.


Masalah Pembanguan Wilayah
Development Issue

Seperti telah diuraikan pada pendahuluan bahwa adanya masalah pembangunan disebabkan karena adanya kegagalan rencana pembangunan yang dibuat yakni tidak tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Kegagalan pembangunan yang direncanakan adalah suatu masalah atau beberapa masalah yang muncul secara langsung atau tidak langsung dikemudian setelah pembangunan. Masalah pembangunan dapat dilihat dalam bentuk kesenjangan yang terdapat dalam suatu wilayah atau antara wilayah, yang biasa disebut kesenjangan pembangunan wilayah.
Di bidang ekonomi disebut kesenjangan ekonomi
Di bidang sosial disebut kesenjangan sosial
Di bidang pemabangunan SDA disebut kesenjangan SDA.
Kesenjangan pembangunan, diistilahkan sebagai suatu disparitas yang berarti terdapat perbedaan yang sangat nyata ( significan) anatara dua kelompok masyarakat atau dua wilayah. Adanya kesenjangan pembangunan dijadikan satu atau beberapa ide atau gagasan dasar penyusunan rencana pembangunan. Namun tidak selalu pembuatan rencana pembangunan bersumber dari issue pembangunan.
Sumber utama ide dasar pembangunan ataupun gagasan pembangunan dapat meliputi :
1. Masalah pokok pembangunan
2. Dasar falsafah negara
3. Undang-Undang Dasar
4. Garis-Garis Besar Haluan Negara
5. Ketetapan MPR

Masalah pembangunan tidak diartikan sebagai faktor pembatas atau kendala dalam pembangunan, tidak juga sebagai suatu persoalan pembangunan. Untuk pengertian masalah pembangunan tidak diinterpretasikan secara luas tetapi secara tegas dinyatakan bahwa masalah pembangunan hanya ada bila pembangunan yang telah direncanakan tujuan dan sasarannya tidak tercapai.




Prinsip Dasar Perencanaan Pembangunan

Tahapan kegiatan pembuatan rencana pembangunan diawali dengan adanya ide atau gagasan sebagai alasan diperlukan pembangunan. Ide dasar pembangunan dituangkan ke dalam konsep pembangunan, selanjutnya konsep ini dijabarkan dalam bentuk program ataupun desain rencana pembangunan. Setiap program yang dibuat dinyatakan metode pelaksanaan, anggaran pembangunan yang dibutuhkan termasuk jadwal waktu pelaksanaan sampai penyelesaian pelaksanaan.
Dalam proses pelaksanaan pembangunan dilakukan pe-ngawasan pembangunan. Setelah pembangunan selesai dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah pembangunan itu berhasil atau gagal sesuai tujuan dan sasaran pembangunan yang diharapkan. Dalam proses evaluasi, yang dievaluasi juga termasuk dampak pembangunan yang ada.


Analisis Pola Pemamfaatan Ruang

Ruang = spasial = lahan = wilayah = region = kawasan = areal
Teritorial = lokasi = daerah = tempat = zona
Lahan, wilayah, regoin, kawasan, teritorial, lokasi, daerah, tempat, kesemuanay menunjukkan ruang yang terkait dengan fungsi ruang. Ruang yang berkaitan dengan fungsi tempat terpusatnya penduduk biasanya diistilahkan dengan kota, desa, daerah. Ruang yang berkaitan dengan fungsi sebagai pusat pemerintahan/administrasi disebut Negara, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Dusun, Kampung, RW, RK, RT.
Ruang berkaitan dengan pusat kegiatan usaha biasa disebut dengan kawasan seperti kawasan industri, perdagangan, perumahan, wisata, dan sebagainya. Sedangkan ruang yang berfungsi sebagai ruang kekuasaan bisa diistilahkan Teritorial atau Zona.
Ruang yang berhubungan dengan geografi biasa diistilahkan Benua, Pulau, lautan, danau, sungai.

Secara umum ruang diartikan adalah tempat yang dibatasi oleh daratan/air serta udara sebagai wadah dimana manusia dan seluruh makhluk hidup melakukan aktivitas kegiatan hidup dan kelangsungan hidupnya. Untuk itu ruang dalam pengertian luas mkaupun pengertian sempit adalah tempat yang dibatasi daratan air dan udara. Karena itu ruang selalu berdimensi sosial, ekonomi, pemanfaatan lahan dan lingkungan serta budaya. Dimensi sosial dapat meliputi :
- Jumlah penduduk dan strukturnya/kepadatannya
- Tingkat pendidikan
- Tingkat kesehatan
- Keorganisasian
- Distribusi penduduk
- Tingkat kelahiran
- Mobilitas
- Tenaga kerja/ Umur Angkatan kerja

Dimensi sosial dapat dijadikan salah satu tolok ukur tingkat pertumbuhan dan perkembangan suatu ruang/wilayah, karena itu dalam perencanaan pembangunan ruang/wilayah, pertimbangan keadaan sosial dijadikan dasar utama dalam kaitannya dengan pelayanan sosial dan pembangunan sektor-sektor lainnya. Ukuran dimensi sosial ruang, dijadikan dasar utama dalam perencanaan pembangunan ruang/wilayah karena kepentingan tujuan dan sasaran pembangunan adalah penduduk. Selain itu penduduk suatu wilayah ruang adalah pelaku/pelaksanan pembangunan dan sekaligus menjadi obyek pembangunan. Tanpa penduduk di satu ruang maka pembangunan tidak dapat berlangsung, namun pada kebanyakan ruang /wilayah walaupun ada penduduk tetapi pembangunan berlangsung lambat, tidak berarti tidak ada pembangunan. Yang jelas bahwa ruang tanpa penduduk mutlak tidak ada pembangunan. Suatu ruang/wilayah yang berpenduduk cukup padat ataupun sangat padat tetapi pembangunannya berjalan sangat lambat ataupun stagmasi berarti diwilayah itu terdapat masalah pembangunan yang biasa disebut Development Issue. Karena itu dimensi sosial dapat menjadi issue pokok pembangunan seperti tingkat pendidikan, tingkat kesehatan maupun tingkat ????? penduduk seperti adanya tingkat kumuh, di lain pihak ada perumahan mewah. Hal ini juga memperlihatkan adanya kesenjangan sosial atau adanya ketimpangan sosial. Pembangunan diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan sosial ????? diawali dari pembangunan pola pikir yakni di sektor pendidikan sebagai prioritas utama selanjutnya di sektor lain yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan sosial. Pendidikan sebagai sutau kebutuhan paling dasar tidak berarti kebutuhan pangan diabaikan tetapi adanya peningkatan pola pikir terhadap sektor lainnya secara alamia dapat berlangsung seperti pola pikir untuk berusaha efektif, efisien dan optimal menjadi dasar untuk pembangunan di sektor lainnya.

Fenomena krisis multidimensi yang dihadapi saaat ini yang merupakan hasil pembangunan yang direncanakan sebelumnya adalah gambaran terjadinya masalah sosial yang berdampak pada krisi sosial karena kekeliruan dalam merencanakan pembangunan sosial secara utuh utamanya paling mendasar perubahan pola pikir. Pembangunan pola pikir tidak terbatas pada masalah pendidik saja tetapi lebih luas pada pola pikir yang bersifat, efektif, efisien dan optimal yang menghasilkan pola pikir kehidupan yang sederhana, mengehemat ataupun salty dari tercapainya pembangunan di sektor lainnya.

Pembangunan aspek sosial tidak lain adalah pembangunan sumberdaya manusia sebagai pelaku, pelanjut sekaligus sebagai obyek pembangunan. Potensi SDM yang ditinjau dapat dijadikan salah satu potensi ruang yantg utama untuk menunjang pembangunan ekonomi dan pelayanan lainnya. Sebagai contoh kemajuan pembangunan Jepang, Korea, Taiwan menyusul Malaysia dan Negara Asian Lainnya mempunyai potensi SDM yang besar karena keberhasilan pembangunan aspek sosial utamanya pada sektor pola pikir, pada hal dari awal pembangunannya aspek ekonomi menjadi hancur, sumber daya alamnya terbatas tetapi kemajuan yang dicapai terutama dari aspek ekonomi dapat dikatakan selalu sejajar dengan negara makmur. Untuk itu pembangunan dimensi sosial adala utama untuk ,endukung pembangunan aspek lainnya, tidak berarti pembangunan aspek lainnya dihentikan.

Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja bertitik tolak pada aspek sosial utamanya kependudukan, hal ini sangat disadari bahwa aspek sosial sebagai kekuatan SDM selalu sebagai subyek dan sekaligus sebagai obyek pembangunan. Namun anggaran pembangunan di sektor pendidikan untuk meningkatkan dan memperbaiki pola pikir masih kurang menggembirakan.

Dimensi Budaya

Dimensi ruang mengenai budaya sangat erat keterkaitannya dengan dimensi sosial, dan keduanya termasuk bagian integral dari potensi SDM ruang/wilayah. Dalam perencanaan dan pembangunan ruang asek pembangunan budaya ini nyaris terlupakan. Pembangunan dimensi budaya tidak terbatas pada obyek sektor pariwisata saja. Peningkatan pola pikir tidak terlepas dari dimensi budaya. Dimensi budaya tidak berarti hanya mempertahankan budaya tradisional dan menolak budaya asing. Pada dasarnya setiap suku bangsa selalu mempunyai budaya tertentu yang terkait dengan pola pikir dalam aktivitas kegiatan hidupnya, dan umunya mempunyai makna kepentingan yang baik dan luhur . Namun dalam pelaksanaan dalam aktivitas kegiatan hidup keliru di impletasikan, keliru dalam penerapannya karena keliru diartikan. Pembangunan budaya yang berorientasi dengan pembangunan sektor pembangunan aspek lainnya sama dengan aspek sosial berfungsi sebagai dasar ??? secara menyeluruh. Budaya yang menjadi dasar falsafah pembangunan bangsa dan negara berfungsi sebagai dasar fondamen SDM untuk menopang segala pembangunan. Secara alamia setiap manusia mempunyai budaya sebagai dasar, sebagai suatu dorongan/motifasi untuk maju dan berkembang atau tidak dapat berkembang. Aspek budaya dapat berfungsi sebagai suatu keyakinan/komitmen ataupun jati diri serta kebulatan tekad untuk menjadi dsar yang memotivasi kegiatan dan kelansungan hidup selanjutnya dijadikan dasar ukuran potensi SDM untuk tumbuh dan berkembang selanjutnya mendukung pertumbuhan dan perkembangan ruang.

Budaya tercermin dari sikap/perilaku, pendirian, komitmen dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk orang per orang ataupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ataupun gambaran jati diri seseorang tang tertuang dalam ????? hidup dan kehidupan yang sulit berubah. Secara umum dimensi budaya dapat meliputi :
1. Etika moral
2. Adat istiadat/upacara
3. Kebiasaan/tingkah laku/ Kesopanan./ budi pekerti
4. Pengorbanan
5. Kerja sama
6. Berkompetisi
7. Penghargaan/penghormatan
8. Bekerja/ Etos Kerja
9. Malu/ Siri’ tidak berhasil dalam arti positif
10. Pengakuan kebenaran
11. Komitmen/ tidak berubah/ tidak mudah terpengaruh
12. Konsistensi
13. Penempatan diri
14. Penghematan
15. Tahan banting
16. Semangat
17. Keyakinan/ Kepercayaan
18. Mengolah
19. Putus Asa
20. Menerima
21. Pantas/ mau mencoba/ meniru
22. Manusiawi
23. Keadilan
24. Berbangsa/bernegara
25. Kebersihan
26. Safty/keamanan

Aspek budaya dapat dibentuk dari lingkungan keluarga, masyarakat, lingkungan pendidikan maupun lingkungan luar secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai media utama media visual. Jika jati diri sudah terbentuk maka perubahan budaya karena faktor budaya lingkungan luar maka tetap stabil bila sudah terbentuk dari sejak mulai dari ?????????.

Potensi pola pikir yang tinggi akan menentukan penerimaan ataupun pembentukan aspek budaya tanpa disadari. Adanya pola pikir yang benar dan baik dapat berperan atau berfungsi sebagai penyaring atau filter adanya kekuatan pengaruh perubahan budaya seseorang. Adanya etos kerja yang tinggi sudah membudaya membuat seseorang sangat menghargai waktu, kepatan, keefisienan untuk mencapai optimalisasi, secara tidak langsung membuat seseorang tidak terpengaruh pada faktor pengaruh luar yang kuat selain itu tidak mau pusing atau terpengaruh dengan aktivitas kegiatan yang dapat mengganggu kegiatan orang lain.

Pada proses pembangunan yang diawali dari perencanaan dapat dikatakan pendekatan aspek budaya tidak pernah dijadikan pendekatan walaupun ada Departemen Kebudayaan. Dibenarkan ada pembangunan sektor kebudayaan tetapi dalam kaitannya dengan sektor parowisata. Seperti budaya gotong-royong misalnya, bukannya dikembangkan bahkan semakin tergeser ke budaya egoistis demi kepentingan per orangan. Sesungguhnya negara memiliki potensi SDA dan lahan yang sangat tinggi, memiliki cukup teknologi dan modal namun potensi budaya kurang mendukung. Budaya etika moral membangun sangat rendah, hal ini tergambar (dalam) pada masa resesi ekonomi yang sangat parah. Seandainya menerapkan budaya gotong royong yang berprinsip kebersamaan untuk meringankan beban negara dalam menghadapi krisis ini disepakati tidak ada penduduk Indonesia yang membeli dollar dengan komitmen yang kuat maka pasti krisis dapat dilalui. Termasuk bila budaya safty dengan tidak melakukan hidup berlebihan atau budaya menabung maka semua krisis ekonomi dapat dengan cepat diatasi.


Dimesi Ekonomi

Pola pemanfaatan ruang selalu bersasaran tujuan untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin ataupun optimal, namun keuntungan yang dihasilkan adalah demi kemakmuran seluruh penduduk dan negara bukan untuk orang per orang. Karena itu prinsip monopoli yang mendapatkan subsidi dari pemerintah tidak dibenarkan. Namun tidak berarti pengusaha swasta dilarang untuk memanfaatkan ruang dimana pemerintah dominan mengusahakan seperti BUMN sangat tidak efektif. Pola pemanfaatan ruang yang efektif, efisien dan optimal justru diterapkan secara benar oleh pihak swasta. Yang jelas pola pemanfaatan ruang harus terbuka dan demokrasi yakni semua warga dapat memanfaatkan ruang sesuai prosedure dan persyaratan yang berlaku dan harus mampu melunasi fee dan fajak ke pemerintah.

Pemanfaatan ruang berdimensi ekonomi yang bersasaran tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang bersasaran tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal harus disertai adanya pemanfaatan ruang yang optimal pula.
Pemanfaatan ruang yang optimal ditentukan :
1. Potensi dan struktur ekonomi ruang
2. Potensi SDM
3. Potensi SDA
4. Akses ekonomi yang dimiliki
5. Kestabilan Keamanan



Perencanaan
Pembangunan Pertanian


Model
Tujuan Pembangunan Pertanian
Sasaran
- Kesejahteraan Petani 1. Pertanian Rakyat
- Kemakmuran 2. Wira TAni
- Penyerapan T.K 3. Perusahaan / PT
- Pemberdayaan Petani-Lahan 4. Monopoli
- Perbaikan Lingkungan 5. Kapitalis
6. Berwawasan Lingkungan

Agribisnis
Agroindustri
Pengwilayahan Komoditi
Tanam, petik, olah jual



Monokultur
Mixfarming
Terpadu














Pembangunan Pertanian


























Pembangunan Pertanian

Apapun Jenis/Sektor Pembangun

Selalu berdimensi
Tujuan, sasaran

Sosial Ekonomi Lahan Lingk. Budaya
Kemakmuran petani
Pemberdayaan Petani
Penyerapan tenaga kerja
Nilai tambah Model Pembangunan


Pertanian Rakyat Berkelanjutan


Home Industri Berwawasan
Tanam, petik, olah, jual Lingkungan



Masalah, Issue, Globalisasi dan Tantangan Perkotaan

Analisis Pola Pemanfaatan Ruang

Secara umum dapat dibedakan berdasarkan fungsi dan potensi ruang serta peruntukan ruang yang terintegrasi menentukan pola pemanfaatan ruang secara efektif, efisien serta optimal dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Fungsi yang dimaskud cenderung terhadap pertumbuhan ruang /wilayah secara alamia serta dampaknya.

Peruntukan lahan/ruang yang didasarkan pada potensi dan fungsi ruang yang ada dijadikan dasar menentukan kebijakan dalam menentukan peruntukan dan pemanfaatan ruang secara bijaksana. Bijaksana dari aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan lingkungan.

Pola pemanfaatan ruang pada dasarnya selalu berdampak terhadap kegiatan pembangunan yang berlangsung. Pola pemanfaatan ruang menentukan tingkat pertumbuhan/ pengembangan ruang, yakni terhambat, ????atau meningkat tergantung pada potensi, fungsi serta kesesuaiannya dengan jenis pemanfaatan

- Potensi ruang meliputi :
1. Potensi biofisik lingkungan ( SDA ).
2. Potensi letak ruang (posisi) dan letak geografis, administrasi.
3. Potensi sosial, ekonomi, budaya
4. Potensi aksessibilitas yang tersedia
5. Potensi fasilitas dan utilitas yang dimiliki (umum)
6. Potensi kestabilan keamanan.

Bersadarkan potensi ruang maka pembangunan dan pertumbuhan ruang tidak terjadi dimana-mana pada semua ruang tetapi hanya pada ruang tertentu yang dimilki potensi untuk dapat tumbuh. ( teori Fenox 1961).

Fungsi Ruang

Fungsi ruang secara lamaia berlangsung (terbentuk) dan berkembang sesuai potensi yang dimiliki ruang utamanya potensi biofisik lingkungan yang dimiliki. Fungsi ruang terbentuk didasarkan atas kebijakan pemerintah yang berpijak pada pola kecenderungan pembangunan yang ada pada ruang tertentu. Sebaiknya fungsi ruang terbentuk karena dasar pertimbangan potensi yang dimiliki dan pola kececnderungan pertumbuhan yang ada. Fungsi ruang yang telah ditentukan dan telah di???? membuat fungsi ruang harus sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan, hanya berdasarkan kondisi eksistif dapat membuat terhambatnya dan stagnatifnya pertumbuhan ruang. Terlebih bila diperhitungkan dampak pembangunan yang akan muncul kemudian setelah ditetapkan fungsinya.

Fungsi ruang yang disesuaikan dengan potensi ruang yang dimiliki serta dampak yang akan muncul kemudian adalah hasil dari proyeksi ruang yang diembangnya. Berdasarkan fungsi ruang secara umum dapat dibedakan berdasarkan ( ada tidaknya )
1. Ruang untuk Budidaya ( pembangunan)
2. Ruang untuk Non Budidaya ( Non Pembangunan )
Ruang untuk pembangunan (terganggu) dapat meliputi segala aspek kegiatan pembangunan baik sektor pertanian, sivil, pertambangan, industri, kehutanan maupun pembangunan fasilitas umum sosial, ekonomi dan budaya.

Ruang untuk non budidaya ( non pembangunan ) dapat diartikan ruang yang dilindungi atau ruang yang sama sekali tidak dapat digunakan/dimanfaatkan/diganggu untuk periode jangka panjang atau untuk selama-lamanya seperti :
1. Hutan Lindung
2. Cagar Alam ( Marga Satwa )
3. Cagar Budaya


Dasar-Dasar Perencanaan Pembangunan Wilayah

Pendahuluan
Batasan mengenai pengetahuan ini menjelaskan dan mengajarkan bagaimana dasar-dasar pemikiran dan pertimbangan yang akurat dalam proses pembangunan wilayah sehingga apa yang direncanakan dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

Pembangunan wilayah ke depan yang diharapkan akan tercapai harus direncanakan. Harapan dari pembangunan wilayah yang akan dicapai adalah tujuan dan sasaran pembangunan wilayah. Untuk itu unsur penting yang mendasari perencanaan pembangunan wilayah adalah adanya tujuan dan sasaran pembangunan. Pada dasarnya pembangunan wilayah yang direncanakan itu belum terwujud dan akan terwujud setelah pembangunan dilakukan. Karena itu satu perencanaan adalah sesuatu harapan yang akan dicapai kemudian. Harapan yang akan dicapai merupakan tujuan dan sasaran pembangunan yang direncanakan. Untuk itu dalam proses perencanaan pembangunan apa saja dalam satu wilayah harus mempunyai unsur :

1. Realistis, ( punya tujuan dan sasaran /visi dn misi, kepentingan
2. Dapat dengan mudah dilaksanakan
3. Sistematis
4. Dapat dengan mudah dilaksanakan
5. Sesuai dengan anggaran pembangunan
6. Dalam jadwal waktu yang telah ditetapkan
7. Mempunyai skala prioritas
8. Mengantisipasi dampak pembangunan yang mungkin terjadi kemudian setelah pembangunan
9. Pengawasan pelaksanaan pembangunan
10. Evaluasi keberhasilan pembangunan

Bila pembangunan yang dicapai sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan maka perencanaan yang dibuat sebelumnya benar dan berhasil. Sebaliknya bila pembangunan yang telah dicapai tidak sesuai dengan tujuan sasaran yang diharapkan maka perencanaan yang dibuat sebelumnya keliru atau salah dan dikatakan tidak berhasil. Selanjutnya hasil pembangunan yang tidak tercapai sesuai tujuan sasaran yang diharapkan dinyatakan bahwa menjadi masalah pembangunan ( Development issue ). Jadi masalah pembangunan disebabkan karena perencanaan yang keliru atau salah. Kekeliruan atau kegagalan perencanaan dapat disebabkan karena berbagai macam kekeliruan/kesalahan yang ada dalam perencanaan seperti :
1. Tujuan dan sasaran tidak benar dan tepat
2. Tidak masuk akal apa yang direncanakan
3. Sulit dilaksanakan
4. Tidak sesuai dengan anggaran pembangunan yang dibuat
5. Tidak sesuai jadwal waktu perencanan , waktu yang dibutuhkan mungkin lebih lama karena adanya hambatan yang tidak diperhitungkan
6. Tidak sistematis pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan
7. Tidak berdasarkan skala prioritas, kemungkinan apa yang dibangun belum diperlukan atau belum waktunya dibangun sudah dibangun, membuat hasil pembangunan terbengkalai.
8. Tidak memperhitungkan dampak pembangunan yang muncul kemudian setelah dibangun.
9. Fungsi pengawasan tidak langsung secara benar dalam proses pelaksanaan pembangunan
10. Bisa terjadi karena tolok ukur yang digunakan dalam evaluasi keberhasilan pembangunan tidak tepat/tidak benar.

Perencanaan pembangunan wilayah tidak lain adalah penyusunan beberapa rencana ( sederetan rencana ) pembangunan wilayah. Pembangunan sendiri adalah kegiatan usaha untuk membangun sesuatu yang sebelumnya belum ada menjadi ada. Hal ini berarti bahwa bangunan yang direncanakan itu belum ada, namun dengan harapan akan dibangun sesuai rencana yang dibuat. Selanjutnya pengembangan ( development) adalah juga termasuk pembangunan yang lebih luas fungsi dan peranannya dari yang ada sebelumnya. Wilayah adalah. Ruang/space atau region, untuk itu istilah perencanaan wilayah dalam bahasa Inggris disebut Regional Planning. Negara, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai Kampung Desa, RK, RT adalah wilayah termasuk daerah. Untuk itu ( wilayah ) suatu wilayah mempunyai batasan administrasi. Sedangkan wilayah yang mempunyai batasan geografis dapat meliputi seperti wilayah kepulauan, wilayah pegunungan, wilayah perairan, dsb. Wilayah yang mempunyai fungsi dan peranan khusus disebut kawasan, seperti : Kawasan pemukiman; kawasan pertokoan; Kawasan industri; Kawasan wisata ( Alam Pantai dan gunung ), dsb.

Wilayah atau daerah yang mempunyai pemerintahan tersendiri /khusus dan diberi wewenang dan tanggung jawab ketahanan dan keamanan disebut Teritorial. Selanjutnya pengertian mengenai lokasi daerah yang mempunyai daerah adalah wilayah yang menunjukkan tempat. Unutk itu pengertian wilayah secara umum analog dengan lahan atau ruang yang dibatasi dengan batasan administrasi pemerintahan, batasan kewenangan, batasan fungsi atau batasan pertahanan ruang atau spaces adalah tempat yang dibatasi dengan batasan administrasi pemerintahan, batasan kewenangan, batasan fungsi atau batasan pertahanan . Ruang atau spaces adalah tempat yang dibatasi dengan pada bagian atas adalah udara atmosfer, bagian bawah dibatasi dengan tanah/air sedangkan samping kiri kanan, muka belakang adalah udara, menjadi tempat manusia beraktivitas untuk kelangsungan hidupnya.

Berdasarkan uraian tersebut di atas maka pemahaman mengenai ilmu pengetahuan mengenai ilmu perencanaan adalah ilmu pengetahuan mengenai penyusunan rencana kegiatan apa saja termasuk rencana kegiatan pembangunan wilayah , jadi tidak terbatas pada obyek pembangunan wilayah. Perencanaan dapat berupa rencana kegiatan pribadi seperti perencanaan untuk menjadi sarjana pertanian, rencana apa yang disusun agar anggaran dari kemampuan orang tua dapat sesuai dengan target waktu yang relatif singkat . Penyusunan rencana untuk berumahtangga, rencana kegiatan apa yang diperlukan, apakah jadi atau tidak tergantung dari kegiatan sesuai rencana . Untuk itu perencanaan dapat berarti membuat prediksi keadaan ke depan ddengan bercermin pada keadaan sebelumnya atau berdasar pada keadaan sekarang ( existing condition ). Proyeksi ataupun prediksi bagaimana keadaan ke depan, tentunya seperti harapan yang akan di capai, tentunya bisa tercapai atau tudak tercapai.

Tahapan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Wilayah

Secara teoritis pembuatan rencana pembangunan wilayah diawali dari adanya ide dasar atau gagasan yang timbul untuk pembangunan wilayah. Ide dasar ataupun gagasan rencana pembangunan dituangkan ke dalam suatu konsep pembangunan wilayah. Selanjutnya dari konsep pembangunan apa direncanakan akan dijabarkan/dituangkan dalam program atau dalam bentuk desain. Setelah pembuatan program disetujui lalu tahapan pelaksanaan disertai dengan pengawasan dari pelaksanaan. Pada tahap terakhir dari perencanaan adalah tahapan evaluasi keberhasilan pembangunan. Pada dasarnya berhasil atau gagalnya pembangunan dikaitkan dengan pencapaian hasil atau gagalnya pembangunan dikaitkan dengan pencapaian hasil pembangunan apakah sudah sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang direncanakan.


Ide dasar/ Konsep Program/ Pelaksanaan Hasil
Gagasan Dasar desai Pembangunan Pembangunan
Pembangunan Pembangunan Pembangunan

Pengawasan Evaluasi
Pembangunan Hasil Pemb.


Gambar : Skema Tahapan Pembuatan Perencanaan

Menjadi pertanyaan bagaimana atau apa yang menjadi sumber ide dasar dan gagasan ataupun inspirasi pembangunan wilayah yang akan dibuat. Secara umum bahwa sumber inspirasi/ide/gagasan pembangunan wilayah adalah bersumber dari :
1. Falsafah dasar negara yakni tidak lain dari Pancasila untuk Negara Indonesia, yakni meliputi pembangunan :
a). Berketuhanan
b). Keadilan Sosial
c). Kebangsaan
d). Kesejahteraan Rakyat
e). Musyawarah dan Mufakat

2. Garis Besar Haluan Negara
3. Masalah Pokok Pembangunan Wilayah ( Development Issue )

Penyusunan rencana wilayah yang bersumber pada ketiga sumber di atas termasuk perencanaan yang bersifat top down, pada kondisi sekarang hal ini merupakan pembangunan paradigma lama. Untuk itu paradigma baru ide dasar pembangunan terutama pada era reformasi , era demokrasi, diera otoda maupun di era globalisasi ini maka paradigma pembangunan wilayah tidak lagi seperti paradigma lama tetapi lebih banyak bersumber dari ide yang bersumber dari daerah atau bottom up bukan top down. Namun demikian menjadi pertanyaan mampukah daerah dalam hal ini SDM daerah membuat perencanaan pembangunan wilayah. Di era otoda ini pembangunan wilayah merupakan suatu tantangan namun sekaligus menjadi peluang untuk membangun wilayah atau memacu pertumbuhan wilayah lebih atau berbagai keberhasilan pembangunan wilayah lainnya.
Ide dasarpembangunan wilayah pada era pembangunan otoda tidak lain bersumber pada pemanfaatan dan pemberdayaan potensi SDA dan SDM yang dimilki daerah secara optimal dan berkelanjutan yang dilandasi moral yang tinggi serrta berorientasi keberhasilan pembangunan daerah.
Kosep pembangunan wilayah yang merupakan produk penjabaran ide dasar atau gagasan pembangunan maka konsep dasar pembangunan harus berisikan yakni :
1. Latar belakang yang berisikan alasan-alasan munculnya ide dasar /gagasan diperlukan kegiatan/obyek pembangunan yang direncanakan.
2. Kerangka dan sasaran pembangunan
3. Tujuan dan sasaran pembangunan yang direncanakan
4. Kepentingan pembangunan yang direncanakan
5. Konsep pembangunan yang ditawarkan seperti apa.

Penjabaran dari konsep pembangunan ini dituangkan ke dalam satu atau beberapa program atau desain pembangunan yang direncanakan. Pada setiap program pembangunan pada dasarnya :
1. Berisikan latar belakang yang mengutarakan garis besar acuan rencana dan kepentingan pembangunan.
2. Metode pelaksanaan
3. Kerangka pikir pelaksanaan
4. Dukungan teori atau literatur sebagai acuan
5. Penyusunan anggaran yang dibutuhkan
6. Penyusunan jadwal waktu pelaksanaan
7. Juklak teknis pelaksanaan

Tahapan perencanan yakni pada tahapan pelaksanaan dan tahap pengawasan berlangsung secara bersamaan. Kegagalan dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan bila perencanaan atau program yang dibuat sudah tepat dan benar maka kedua tahapan ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Salah satu kunci keberhasilan pembangunan adalah terletak pada fungsi pengawasan. Team ataupun orang ditunjuk berperan sebagai pengawas sebaiknya termasuk mempunyai kriteria :
1. Mengetahui dan memahami serta menguasai tentang rencana yang akan dibangun.
2. Independen, tidak mempunyai kepentingan pribadi termasuk untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
3. Mempunyai tanggung jawab moral
4. Melaksanakan fungsi pengawasan secara benar sesuai perjanjian dalam pelaksanaan.
5. Tidak terpengaruh oleh bujukan
6. Tidak hanya mencari kesalahan tetapi lebih banyak memberi kesadaran /saran untuk kelancaran pembangunan yang dikerjakan pihak pelaksana.

Dimensi Pembangunan Wilayah

Pembangunan apa yang diperlukan sati wilayah, atau obyek apa yang akan dibangun pada suatu wilayah . Berbagai pertimbangan dari berbagai obyek pembangunan harus dilakukan agar pembangunan itu dapat membuat terjadi pertumbuhan wilayah secara optimal. Menurut Feroux 1961, bahwa pertumbuhan tidak dapat terjadi dimana-mana di seluruh wilayah secara bersamaan pada waktu yang sama, tetapi pertumbuhan hanya dapat terjadi pada bagian wilayah tertentu atau lokasi tertentu saja, tergantung dari potensi bagian wilayah secara keseluruhan dapat meliputi :
1. Letak strategis lokasi/wilayah
2. Potensi SDM
3. Potensi SDA termasuk lahan dan perairan
4. Potensi permodalan
5. Aksessibitas/utilitas yang dimiliki
6. Birokrasi pemerintahan/peraturan yang berlaku
7. Stabilitas keamanan
8. Sistem trasnportasi
9. Peluang pasar/usaha yang dimiliki
10. Potensi perekonomian.

1. Letak Stategis Lokasi/Wilayah
Letak lokasi dapat ditinjau berdasarkan administrasi pemerintahan, dan letah geografis. Karena letak lokasi, maka suatu lokasi mempunyai keunggulan potensi dari lokasi lainnya atau wilayah lainnya. Seperti suatu lokasi atau bagian wilayah berada dekat dengan lokasi pusat pemerintahan maka lokasi tersebut lebih unggul dari lokasi lain yang jauh jaraknya dari pusat pemerintahan. Sama halnya dengan letak geografis apakah karena lintang, bujur ataupun ketinggian tempat dapat memebrikan kondisi yang menguntungkan bagi pembangunan obyek pembagunan tertentu. Demikian pula bila suatu lokasi karena letak fisiografi yang menempati pesisir pantai atau perbukitan memilki potensi untuk pengembangan / pembangunan obyek tertentu yang berbeda.

Berdasarkan tata letak lokasi maka secara alamia suatu lokasi dapat tumbuh lebih cepat karena mempunyai daya tarik untuk beraglomerasinya kegiatan usaha, walaupun belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai. Tata letak lokasi/wilayah secara alamia memiliki potensi untuik mendukung kelancaran aliran barang dari dan ke berbagai wilayah lainnya, tidak dimilki oleh wilayah lainnya. Berdasarkan potensi tata letak wilayah dijadikan dasar pertimbangan utama bagi perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah karena diperlukan analisis tata letak wilayah terhadap wilayah-wilayah lainnya dalam bentuk keterkaitan wilayah utamanya keterkaitan funsi dan keterkaitan aliran orang dan barang.

Bagi banyak perencanaan wilayah, kajian mengenai tata letak wilayah hanya dijadikan pelengkap dan digambarkan sebagai hanya keadaan umum wilayah.

2. Potensi Sumberdaya Manusia

Potensi pembangunan wilayah sangat bertumpu pada potensi sumberdaya manusianya bahkan bobot potensinya lebih tinggi dari potensi SDA. Namun demikian bila potensi SDM yang tinggi didukung dengan potensi SDA yang tinggi pula maka wilayah bersangkutan berpeluang memiliki pembangunan wilayah yang cepat dan besar. Manusia atau penduduk yang ada di suatu wilayah dapat menjadi subyek dan obyek dari berbagai jenis pembangunan wilayah. Karena itu salah satu kunci fokus perencanaan wilayah adalah manusianya yang menentukan. Analisis perhitungan perencanaan penyusunan anggaran pendapatan maupun belanja satu wilayah (APBN) ditentukan salah satunya adalah jumlah penduduk/manusia yang ada. Karena itu potensi SDM satu wilayah termasuk pertumbuhan dan perkembangannya dijadikan salah satu tolok ukur pertumbuhan atau pembangunan wilayah. Dengan kata lain bahwa salah satu dimensi pembangunan wilayah dapat dilihat dari aspek sosial dalam hal aspek kependudukan. Tolok ukur pertumbuhan pembangunan wilayah dari aspek sosial dapat meliputi :
1. Jumlah penduduk
2. Tingkat kelahiran
3. Mortalitas/Tingkat kematian
4. Jenis kelamin
5. Umur Angkatan Kerja
6. Distribusi Penduduk
7. Tingkat pendidikan
8. Tingkat Kesehatan
9. Lapangan kerja
10. Migrasi

Potensi komponen aspek sosial antara lokasi/bagian wilayah maupun antar wilayah sangat berbeda dan bervariasi, karena potensi aspek sosial dijadikan dasar penentu potensi wilayah maka pembangunan wilayah didasarkan pada potensi penduduk yang ada dalam satu wilayah. Keunggulan wilayah karena memilki SDM adalah modal pembangunan yang dimilki wilayah. Sama seperti negara Jepang-Korea yang mempunyai potensi yang tinggi membuat pembangunan wilayah Jepang dan Korea dapat lebih maju di tingkat dunia. Namun demikian keunggulan potensi SDM yang paling tinggi di dunia adalah RRT namun pembangunan wilayah Cina masih jauh dari Jepang maupun Korea yang jumlah penduduknya jauh lebih rendah dari RRT. Namun demikian peluang RRT untuk memajukan pembangunannya tetap sangat berpotensi karena potensi SDM yang dimiliki.

Walaupun potensi SDM karena jumlah penduduk yang tinggi didukung dengan tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan yang tinggi menjadikan potensi SDM ini dalam pembangunan akan semakin unggul. Karena itu potensi SDM tidak terbatas pada jumlah totalnya saja secara kuantitatif unggul tetapi kualitasnya tidak mendukung kemungkinan wilayah yang jumlah penduduknya lebih rendah tetapi kualitasnya lebih tinggi akan lebih maju pembangunannya.

Indonesia yang mempunyai potensi SDM di tingkat dunia dari jumlahnya termasuk urutan ke 4 yang tertinggi namun tingkat kemajuan pembangunannya tidak termasuk urutan ke 4. Namun demikian Indonesia mempunyai potensi dan peluang dapat lebih maju asalkan didukung dengan kualitas SDM yang tinggi dan merata. Dalam wilayah negara Indonesia antar wilayah propinsi umumnya di propinsi di Pulau Jawa memiliki potensi SDM yang jauh lebih tinggi dari wilayah propinsi yang lainnya di luar Pulau Jawa , maka sangat disadari bahwa pembangunan propinsi di Pulau Jawa juga lebih maju dari propinsi lain di luar pulau Jawa . Hal ini secara sadar dapat diterima karena perencanaan pembangunan wilayah di Indonesia didasarkan pada kriteria jumlah penduduk dalam kaitannya dengan jumlah anggaran pembangunan. Pembangunan wilayah dalam berbagai aspek selalu terkait dengan potensi SDM yang ada, demikian pula dalam kaitannya dengan peluang investor lokal maupun manca negara. Pembangunan kegiatan industri ataupun pemanfaatan lahan dalam pembangunan potensi SDM menjadi pertimbangan utama yaitu komponen umur angkatan kerja dalam hal ini menyangkut ketersediaan tenaga kerja. Potensi SDM dalam kaitannya dengan komponen jumlah dan distribusi sangat erat kaitannya dengan pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari penduduk dengan kata lain dari jumlah penduduk dapat diproyeksikan stok produksi untuk pemasaran lokal yang tidak termasuk produk ekspor.

Kemajuan pembangunan wilayah dapat secara teoritis ditentukan oleh potensi SDM yang dimiliki sangat menentukan namun secara kenyataan harus didukung dengan potensi budaya yang dimiliki akan lebih menentukan laju tingkat pertumbuhan wilayah. Dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah di Indonesia relatif aspek budaya tidak dijadikan salah satu pendekatan dalam penyusunan program pembangunan walaupun selalu didasarkan pada faktor potensi SDM. Dengan kata lain potensi SDM yang tinggi tidak selalu dapat mendukung percepatan pembangunan wilayah bila tidak didukung dengan potensi budaya. Dalam konsep pembangunan wilayah Sul-Sel di masa pemerintahan Prof. Dr. Amiruddin Patabai yang dikenal sebagai Trilogi Konsep Pembangunan, salah satunya adalah perbaikan pola pikir. Peningkatan ataupun perbaikan pola pikir merupakan salah satu konsep pembangunan dengan pendekatan budaya. Memperbaiki / meningkatkan budaya untuk bekerja/berusaha melalui perubahan pola pikir yang ada.

Adapun yang akan direncanakan untuk pembangunan wilayah mutlak didasarkan pada aspek kemanusiaan ataupun kependudukan yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut./ Untuk itu SDM di satu wilayah adalah modal dasar pembangunan yang menjadi obyek dan subyek pembangunan wilayah maka dalam pembangunan wilayah SDM menjadi issue pokok pembangunan wilayah. SDM antar wilayah ataupun antar wilayah sangat bervariasi jumlah dan distribusinya karena itu pula membuat adanya kesenjangan aspek SDM atau aspek sosial . Adanya kesenjangan SDM antar wilayah tentu saja membuat adanya kesenjangan lainnya yang tergambar adanya kesenjangan pembangunan secara menyeluruh.

Potensi Sumberdaya Alam ( SDA )

Sama halnya dengan SDM yang sangat bervariasi dan berbeda di antara wilayah , SDA demikian pula. Namun aspek SDA yang tinggi menjadi asset wilayah yang dapat mendukung pembangunan wilayah tergantung peruntukan dan pengelolanya kadang wilayah yang tinggi potensi SDA justru pertumbuhan wilayahnya sangat rendah karena perencanaan pembangunannya tidak tepat, benar dan efisien.
Potensi SDA dapat meliputi :
1. Mineral bahan tambang
2. Biofisik lingkungan
3. Potensi lahan
4. Potensi perairan ( air tawar, payau dan laut )
5. Hutan
6. Wisata Lama ( pantai, gunung, sungai, danau, waduk )
7. Plasma nutfa.

Variasi dan perbedaan potensi SDA antar wilayah ataupun bagian wilayah sebagai asset kekayaan SDA tidak sama dan tidak merata, karena dalam pembangunan pemanfaatan SDA. SDA sering menjadi masalah utama dalam pembangunan ( Development Issue ). Perbedaan dan variasi potensi SDA membuat terdapatnya kesenjangan SDA yang tentunya dapat membuat terjadinya kesenjangan pembangunan secara menyeluruh antar wilayah.

Telah diketahui bahwa potensi SDA selalu mempunyai keterbatasan dan tidak relatif dapat diperbaharui serta mempunyai keterkaitan reta dengan ekosistem lingkungan. Untuk itu dalam proses pemanfaatan SDA harus direncanakan secara benar, tepat, efisien untuk pembangunan yang memberi kesejahteraan serta berkelanjutan dan berkesinambungan.

Potensi SDA sebagai asset kekayaan wilayah bila diperuntukkan untuk meningkatkan pembangunan wilayah justru kadang menjadi bumerang yang memberi dampak negatif yang merugikan dan memusnahkan hasil pembangunan yang telah ada, bila digunakan dan dimanfaatkan secara bijaksana. Untuk itu potensi SDA yag menjadi asset kekayaan dan sebagai anigrah Yang Maha Kuasa maka SDA perlu dimanfaatkan secara optimal dan menjaga kelestarian SDA.





Konsep Pembangunan Wilayah

Paradigma lama Paradigma Baru

Pusat Top Down Buttom Up

Wilayah/ Sektoral Sektoral Lokasi Fungsi Hollistik
Daerah
Perencanaa Perencanaan
Pelaksana Pelaksana Otoda Globalisasi
Dari pusat dari daerah
Tantangan Peluang

Sebagian besar dana Keterbatasan : 1. Pemberdayaan SDA
Pembangunan kembali - Sumberdaya Manusia 2. Memberdayakan SDM
ke pusat - Modal 3. Mengoptimalkan
- Sumber Daya Alam dana pembangunan
- Aksessibilitas yang terbatas
fasilitas infrastruktur


Konsep Pembangunan Di Era Otoda

Reformasi Otoda AFTA
Demokrasi Globalisasi

Dari dalam Pemda dari luar

- Keadilan - Fasilitator 1. Keterbukaan wilayah
- HAM - Pengawas 2. Pemutusan rantai birokrasi
- Tegakkan peraturan - Koordinator 3. Komitemen yang kuat
4. Tidak ada KKN

Pendekatan


Potensi SM Potensi Ekonomi Potensi SA



Peluang dan
Tantangan












Pembangunan Otoda
Dengan pendekatan



Potensi SM Potensi SA

Peluang/
Tantangan

1. Ekonomi kerakyatan 1. Investasi 1. Pemberdayaan SA
2. peningkatan kemandirian 2. Pembukaan 2. Pemanfaatan SA
lokal lapangan kerja baru secara optimal
3. pemberdayaan masyarakat 3. Keterkaitan lokasi 3. Berwawasan lingk.
4. Pengembangan UKM dan sektor
5. Home Industri 4. Dampak multiplier
6. Mitra Usaha
7. Koperasi
Tantangan
1. Keadilan
2. H A M
3. Berkeadilan
4. Terbuka
5. Komitmen yang kuat
6. Tanpa KKN
7. Keamanan



















Adanya Keterbatasan


Perencanaan Pembangunan
Wilayah

1. Logis ( masuk akal )
2. Harus efektif, efisien, optimal
3. Dapat dilaksanakan sesuai
- Kemampuan permodalan
- Sesuai potensi SA
4. Sistimatis sesuai skala prioritas
5. Pengawasan dan kontrol yang ketat

Seperti Sul-Sel

Tri Konsep Pembangunan

1.Perubahan pola pikir
2. Tanam, petik, olah, jual Agribisnis/Agroindustri
3. Pengwilayahan komoditas
- Pembangunan pusat kawasan andalan
- Kawasan sentra produksi
- Sentra ekonomi wilayah

didukung
1. Pusat informasi pasar/perdagangan, kemajuan tekonologi
2. Pusat pelayanan jasa
3. Pusat pendidikan sektor yang diandalkan
4. Pusat pelatihan
5. Fasilitas infrastruktur
6. Tata niaga dengan harga dasar yang stabil
7. Peraturan yang tegas.
















Dimensi Pembangunan Wilayah


Utama/Pokok Sektor

Issue 1. Sumberdaya Manusia ( SM ) Sosial/Kependudukan
Pemb. 2. Sumberdaya Alam Pertambangan, lahan,
3. Ekonomi ( perdagangan, Industri, Perairan, Hutan
Masalah pasar, Jasa )
Pemb.
Baru
Ide Dasar 1. Dimensi Lingkungan
Pembangunan 2. Hak Azasi Manusia ( HAM)
3. Informasi dan Komunikasi Menglobal -------- Dunia
4. Pertahanan Keamanan
5. Sumberdaya Budaya
6. Politik & Hukum


Pendekatan Pembangunan Wilayah

1. Pendekatan Sektoral -------- Fenomena dulu ------ ≠ efektif, ≠ efisien
2. Pendekatan wilayah --------- Potensi wilayah -------- Ferroux ‘61
3. Fungsi ------ Fungsi lokasi ------- perkotaan
4. System ------ Bidaya/Pasar/tataniaga
5. Hollistik ------- menyeluruh


Keunggulan Wilayah

1. Tata Letak wilayah Mamuju, Pare-Pare, Palopo
2. Jumlah Penduduk Jawa X Sul-Sel Watampone, Selayar, Makassar
3. Mempunyai potensi SDA
4. Aksessibilitas
5. Adanya sektor jasa pelayanan
6. Keamanan
7. Mempunyai obyek wisata spesifik
8. Mempunyai sistem informasi yang baik
9. Keterbukaan wilayah
10. Kebirokrasian








DIMENSI PEMBANGUNAN WILAYAH

Setiap wilayah mempunyai dimensi pembangunan yakni
1. Sumberdaya Manusia (SM)
2. Sumberdaya Alam ( SA ), termasuk lahan
3. Ekonomi

Dengan semakin berkembangnnya pembangunan wilayah yang semakin menglobal maka dimensi pembangunan wilayah lebih dari tiga dimensi (dimensi utama ), yakni
1. Dimensi lingkungan, dalam hal ini pembangunan harus berwawasan lingkungan. Dengan kata lain lingkungan sudah menjadi salah satu masalah pembangunan, bahkan sudah menjadi masalah dunia ( globalisasi ).
2. Dimensi Hak Azasi Manusia ( HAM ). Hak Azasi Manusia sama halnya dengan lingkungan menjadi salah satu masalah pembangunan yang juga sudah menglobal. Kemanusiaan yang berfokus pada soal keadilan sesungguhnya sudah menjadi salah satu dasar falsafa pembangunan di Indonesia.
3. Dimensi Informasi dan komunikasi yang jugha sudah menglobal dan sangat dibutuhkan dalam memacu percepatan pembangunan wilayah.
4. Dimensi pertahanan keamanan. Pertahanan keamanan menyangkut personil maupun persenjataan di setiap wilayah terlebih untuk satu negara sangat diperlukan untuk menjamin perrtahanan keamanan. Namun fenomena yang ada sekarang, bahwa senjata yang lebih ampuh dari persenjataan perang adalah pangan . Ketahanan pangan bagi negara maju dijadikan pertahanan atau senjata yang lebih ampuh dari nuklir. Walaupun satu negara /wilayah memilki kemampuan persenjataan yang kuat, namun pangannya terbatas, maka negara tersebut bisa terpuruk karena senjata yang sesungguhnya tidak dapat dimakan. Fenomena ini dapat dilihat seperti Rusia dan Korea Utara yang kuat persenjataannya tetapi lemah ketahanan pangannya.

Dimensi pembagunan wilayah ini selain dapat menjadi masalah pokok pembangunan, dapat pula menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan termasuk kegagalan pembangunan.
Berdasarkan dimensi wilayah maka di dalam komponen dimensi pembangunan wilayah yang terdiri dari :
1. Sektor dan subsektor
2. Fungsi bagian wilayah ( fungsi lokasi )
3. Sistem

Untuk itu strategi pembangunan wilayah dapat direncanakan berdasarkan pendekatan komponen dimensi pembangunan wilayah yakni :
1. Pendekatan Sektoral dan Subsektor.
Pendekatan pembangunan wilayah direncanakan dan dilakukan berdasarkan sektoral dan subsektor sampai saat ini masih diterapkan. Fenomena hasil pembangunan sekarang yang merupakan hasil perencanaan ± 30 tahun dinilai tidak benar, tidak efektif dan tidak efisien. Pendekatan pembangunan secara sektoral maupun subtor yang mempunyai banyak kekurangan dan kelemahan, namun masih tetap diterapkan. Kelemahan dan kekurangan meliputi :

1. Perencanaan dibuat dari atas ( pusat ) karena itu bersifat top down ( dari atas ke bawah )
2. Tanggung jawab keberhasilan pembangunanannya berada di pusat sektor ( Departemen ) yang bersangkutan
3. Keberhasilan pembangunan bersifat sektoral, yang diharapkan dapat memberi dampak multiplier yang terkait dengan sektor pembangunan lainnya.
4. Tujuan dan sasaran pembangunan berorientasi pada target hasil yang akan dicapai (luas, volume, jumlah, berat )
5. Fungsi pengawasan pembangunan sulit dimonitoring atau dikontrol dari luas sektor.
6. Pada proses pelaksanaan relatif banyak yang fiktif.
7. Tidak terdapat koordinasi antar sektor.

Perencanaan pembangunan dengan pendekatan, kemungkinan dapat dikembangkan berdasarkan skala prioritas pada pembangunan wilayah terdapat sektor yang dapat dikembangkan, karena terbatasnya anggaran pembangunan dan diketahui adan sektor yang cenderung berkembang pesat dan ada sektor yang ???? atau sama sekali tidak dapat berkembang dan kemungkinan belum mempunyai peranan dan kepentingan di wilayah itu, membuat banyak pembangunan yang ?????, seperti sekolah. Untuk itu pembangunan dengan pendekatan sektor , perlu dikaji lebih jauh sektor apa yang mendesak untuk dibangun berdasarkan skala kepentingan atau berdasarkan sektor unggulan ataupun sektor andalan yang dapat memacu pertumbuhan wilayah dengan memperhatikan kerterkaitan sektor.
Pendekatan wilayah melalui pendekatan sektor perlu diperhatikan dampaknya terhadap sektor lainnya yang diharapkan dampak positif yakni pembangunan disatu sektor akan menarik sektor lain untuk tumbuh dan berkembang sehingga dapat mempengaruhi terbukanya peluang usaha baru dan sekaligus membuka lapangan kerja baru seperti pembangunan pertanian berorientasi agroindustri atau agrobisnis. Dengan kata lain pembangunan sektoral dapat memberi dampak multiplier yang lebih luas tidak terbatas hanya untuk kepentingan satu sektor saja . Di sisi lain pembangunan wilayah di sektor pertanian maka arahan yang ada di wilayah didasarkan pada keunggulan atau andalan yang ada di wilayah dapat mendukung pembangunan wilayah secara keseluruhan.

2. Pembangunan Wilayah Berdasarkan Pendekatan Fungsi Lokasi
Suatu wilayah terdiri dari beberapa bagian wilayah atau beberapa lokasi yang mempunyai fungsi tertentu. Sedangkan wilayah atau bagian wilayah yang mempunyai fungsi tertentu yang khusus disebut kawasan, sedangkan bagian wilayah atau wilayah yang diberi wewenang khusus untuk mengatur pemerintahan tersendiri disebut wilayah otorita seperti Otorita Batam. Pembangunan wilayah berdasarkan fungsi lokasi, mengacu pada teori Feroux 1961 bahwa pembangunan di satu wilayah tidak bisa tumbuh merata di semua wilayah secara bersamaan tetapi hanya tumbuh pada bagian wilayah secara bersamaan tetapi hanya tumbuh pada bagian wilayah tertentu atau pada lokasi tertentu. Hal ini disebabkan karena potensi dan kemampuan wilayah tidak merata, karena itu hanya bagian wilayah tertentu saja yang dapat tumbuh karena mempunyai keunggulan dari bagian wilayah lainnya. Demikian pula antara wilayah dalam satu negara tidak dapat tumbuh dan berkembang secara bersamaan pada waktu yang sama.
Adanya perbedaan potensi atau perbedaan keunggulan lokasi termasuk keunggulan letak lokasinya yang menguntunkan, membuat setiap bagian wilayah mempunyai atau diberi fungsi tertentu, maka berdsarkan fungsi perencanaan pembangunan dibuat. Keunggulan wilayah, bagian wilayah (lokasi) karena memilki :
1. Tata Letak Lokasi yang Strategis
Tata letak yang strategis yang menguntungkan karena berada pada tempat yang dapat dengan mudah berhubungan dengan wilayah lain atau mudah berhubungan dengan bagian wilayah yang lain. Dengan kata lain mempunyai kemudahan terkait dengan beberapa wilayah lainnya. Adanya keterkaitan wilayah secara alamia membuat dapat menarik aktivitas ataupun aliran barang dan orang dapat beralngsung sehingga peluang berusaha, peluang kerja sangat besar. Seperti di Sulawesi Selatan wilayah Kab. Yang mempunyai letak lokasi yang menguntukan adalah :
1. Makassar 4. Palopo
2. Pare-Pare 5. Mamuju
3. Bone ( Watampone )

Selain Makassar yang merupakan pusat pemerintahan propinsi, Kab. Mamuju nantinya akan lebih cepat tumbuh dan berkembang dibandingkan Kabupaten lainnya. Hal ini disebabkan karena letak wilayahnya, mempunyai keterkaitan dengan Propinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara bahkan dapat berkaitan langsung dengan pulau Jawa tanpa melalui Makassar.

2. Keunggulan Lokasi Karena Jumlah Penduduk
Wilayah atau bagian wilayah yang mempunyai jumlah penduduk dan kerapatan penduduk yang tinggi secara alamia akan lebih cepat tumbuh dan berkembang dibandingkan wilayah lainnya yang lebih sedikit dan renggang penduduknya. Jumlah penduduk dan kerapatan yang tinggi dari satu wilayah, membuat wilayah tersebut mempunyai keunggulan untuk pembangunan/pertumbuhan dan pengembangan wilayah, karena berbagai alasan yakni :
a. Penduduk adalah subyek dan sekaligus menjadi obyek pembangunan
b. Sumber tenaga kerja
c. Sumber pasar yang luas
d. Sumber pajak
e. Sumber jasa/ pemikir
f. Sumber ide/gagasan untuk membangun

Berdasarkan alasan ini pemerintah dalam menetapkan anggaran belanja dan pendapatan daerah diperhitungkan berdasarkan jumlah penduduk daerah atau wilayah, demikian pula untuk pemekaran wilayah administrasi juga jumlah penduduk sebagai salah satu persyaratan utama bukan berdasarkan luas wilayahnya atau potensi sumberdaya alam yang dimiki suatu daerah/wilayah.
Keberhasilan pembangunan wilayah di sektor kependudukan, merupakan salah satu dimensi pembangunan wilayah yang dikenal dengan istilah kesenjangan jumlah penduduk. Alasan utama mengatur pembangunan di Pulau Jawa yang paling tinggi maka Pulau Jawa mendapatkan anggaran pembangunan juga yang paling tinggi. Hal ini sangat beralasan karena suatu kebijakan pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan. Sesungguhnya pembangunan wilayah tidak selalu dari jumlah penduduk yang tinggi membuat pembangunan wilayah cepat tumbuh dan berkembang tetapi masih ditentukan oleh :
a. Tingkat pendidikan/pengetahuan
b. Tingkat kesehatan
c. Keragaman etnis
d. Kultur dan moral serta semangat membangun
e. Tingkat keamanan wilayah
f. Undang-Undang, Peraturan dan Kebijaksanaan
g. Kemampuan bersaing.

3. Keunggulan Lokasi Mempunyai Potensi SDA
Potensi Sumberdaya Alam merupakan asset modal suatu wilayah untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pembangunan wilayah. Pada era otonomi daerah fungsi dan peranan SA ini sangat strategis sebagai peluang investasi dan peluang lapangan kerja, hanya untuk kepentingan pembangunan wilayah dan kepentingan penduduk wilayah. Sumberdaya Alam dapat meliputi :
a. Lahan
b. Bahan Tambang
c. Perairan ( Laut, Danau, Sungai, Rawa )
d. Hutan
e. Keindahan alam

Keunggulan lokasi karena mempunyai potensi SA yang tinggi tidak selalu dapat menguntungkan terhadap pembangunan wilayah bila SM wilayah tidak mendukung pemanfaatan SA secara optimal untuk pembangunan serta berwawasan lingkungan.

4. Keunggulan Wilayah / Lokasi Karena Aksessibilitas
Keunggulan aksessibiltas suatu wilayah atau fasilitas kemudahan untuk kegiatan usaha dan pergerakan barang dan orang antar bagian wilayah atau antara wilayah. Aksessibilitas wilayah meliputi fasilitas :
a. Infrastruktur ( Listrik, DAM, telkom dan prasarana Ilmu )
b. Utilitas
c. Fasilitas umum ( tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dan Puskesmas)
d. Ketersediaan informasi.

5. Keunggulan Lokasi Karena Adanya Sektor Jasa
Salah satu indikator kemajuan pembangunan wilayah dapat dilihat dari perkembangan kemajuan :
a. Sektor jasa pelayanan;
b. Sektor informasi

6. Keunggulan Lokasi Karena Terjaminnya Keamanan
Salah satu persyaratan berlangsungnya kegiatan pembangunan bila ada jaminan keamanan

7. Keunggulan Sektor Wilayah Karena Adanya Obyek Sejarah dan Budaya serta keindahan alam untuk menarik kegiatan usaha parawisata.


KONSEP PEMBANGUNAN WILAYAH

Paradigma pembangunan wilayah sekarang sudah bergeser dari paradigma lama ke yang baru. Pembangunan wilayah paradigma lama konsep pembangunan selalu didasarkan pada pendekatan top down, karena alasan bahwa kemampuan Sumberdaya manusia di bawah atau di daerah sangat terbatas karena itu tidak mampu membentuk konsep pembangunan wilayah. Selain itu daerah juga tidak mampu melaksanakan , untuk itu para pelaksana juga dari atas ( pusat ), hal ini membuat sebagian anggaran pembangunan wilayah kembali lagi ke pusat. Untuk konsep pembangunan wilayah secara nasional umum dilakukan melalui pendekatan sektoral. Namun di era otonomi daerah (otoda) paradigma pembangunan sudah berubah yakni dengan konsep perencanaan dari bawah ke atas ( bottom up ). Karena itu di depan para planner di wilayah ditantang untuk menyusun perencanaan pembangunan sendiri-sendiri dan dilaksanakan sendiri. Karena di era otoda ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun dimana ketergantungan pusat dikurangi bahkan kalau bisa dihilangkan. Hal ini tidak berarti bahwa pendekatan sektoral dihapuskan, tetap dapat dipakai namun disesuaikan dengan potensi sektor yang ada disatu wilayah. Konsep perencanaan pembangunan wilayah di era otoda harus diarahkan untuk kepentingan wilayah yang bersangkutan karena itu dapat dipertimbangkan rencana pembangunan apa yang sebaiknya dan harus dibuat yakni dapat meliputi :

1. Pembangunan yang memberdayakan Sumberdaya Manusia , seperti :
a. Ekonomi kerakyatan
b. Peningkatan kemandirian lokal
c. Pembudayaan masyarakat
d. Usaha kecil dan menengah ( UKM )
e. Home Industri
f. Mitra usaha
g. Koperasi

2. Pembangunan yang memberi peluang
a. Investasi
b. Pembukaan lapangan kerja baru
c. Keterkaitan wilayah dan sektor
d. Untuk mendapatkan nilai tambah (dampak multiplier )

3. Pembangunan untuk pemanfaatan potensi Sumberdaya Alam dengan prinsip berwawasan lingkungan.


Untuk mendukung pembangunan wilayah di era otoda maka perlu diantisipasi semua faktor yang bersifat kendala atau hambatan serta permasalahan pembangunan di wilayah antara lain :
1. Keterbukaan wilayah, melalui pembatasan birokrasi atau pemutusan rantai birokrasi yang panjang.
2. Jaminan rasa aman
3. Pemda berperan sebagai fasilitator pembangunan
4. Adanya komitmen yang kuat mengenai pembangunan yang telah direncanakan dan tegaknya peraturan.
5. Peningkatan Sumberdaya Manusia wilayah.

Menyadari di era otoda ini terdapat keterbatasan-keterbatasan yang menghambat pembangunan wilayah utamanya :
a. Keterbatasan modal anggaran pembangunan wilayah
b. Keterbatasan SM yang berperan sebagai subyek pembangunan sekaligus obyek pembangunan
c. Keterbatasan potensi SA
d. Keterbatasan fasilitas pendukung

Berdasarkan perkembangan keterbatasan ini maka perencanaan pembangunan harus disusun sesuai dasar-dasar perencanaan yakni :
1. Harus logis dam masuki akal
2. Dapat dilaksanakan sesuai kemampuan permodalan SM dan sesuai potensi SA
3. Harus efektif, efisien dan optimal
4. Sistimatis sesuai skala prioritas
5. Kontrol dan pengawasan yang ketat

Untuk itu perencanaan yang disusun dengan pendekatan secara holistik (menyeluruh), baik pendekatan wilayah, fungsi, sektor maupun sistem seperti konsep perencanaan pembangunan :
1. Pembangunan Pusat Kawasan Andalan
2. Pembangunan Kawasan Sentra Produksi
3. Pembangunan Sentra Ekonomi Wilayah.

Selanjutnya harus didukung dengan pengembangan
1. Pusat informasi mengenai pasar, kemajuan teknologi
2. Pusat penelitin sektor yang diandalkan
3. Pusat pelatihan
4. Perencanaan pembangunan fasilitas infrastruktur sisesuaikan kebutuhan wilayah dan sektor yang diandalkan agar efisiensi dapat tercapai.

Sesungguhnya konsep pembangunan didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Ferroux 1961.









TATA RUANG

Tata ruang tidak lain adalah penataan ruang wilayah atau pembagian ruang wilayah menjadi beberapa bagian wilayah yang didasarkan pada :
1. Potensi Sumberdaya Manusia ( SM )
2. Potensi Sumberdaya Alam ( SA )
3. Peruntukan lahan
4. Fungsi peruntukan bagian wilayah
5. Kecenderungan tingkat pertumbuhan dan pengembangan bagian wilayah di sektor tertentu yang diandalkan.
6. Tingkat aksessibilitas bagian wilayah.

Tujuan dan sasaran penyusunan rencana tata ruang wilayah dapat meliputi :

1. Mengoptimalkan pemanfaatan setiap ruang wilayah
2. Menghindari tumpang tindih peruntukan ruang wilayah
3. Mengarahkan fungsi peruntukan ruang wilayah agar dapat mempercepat pembangunan setiap bagian wilayah untuk mendorong pembangunan wilayah secara keseluruhan
4. Memudahkan pengaturan pembangunan fasilitas pendukung di setiap bagian wilayah sesuai fungsi dan peruntukannya, agar setiap bagain wilayah tidak mendapatkan fasilitas pendukung yang sama secara merata.
5. Mengefektifkan dan mengefisiensikan penggunaan anggaran dana pembangunan yang terbatas.
6. Kemudahan pengaturan administrasi pemerintahan mengenai kependudukan dan aktivitasnya.
7. Skala prioritas pembangunan bagian wilayah dapat diatur sesuai kebutuhan.

Proses rencana pembuatan tata ruang suatu wilayah diperlukan analisis yang akurat mengenai komponen faktor yang dijadikan dasar-dasar utama menentukan penyusunan tata ruang yang benar dan tepat, yakni :

1. Analis potensi Sumberdaya Manusia
Analisis potensi sumberdaya manusia meliputi seluruh aspek kependudukan yang dinilai menentukan penataan ruang wilayah. Karena setiap bagian wilayah ataupun suatu wilayah dibatasi tanah, udara, dan air maka analisis data kependudukan didekati dengan batas adminsitrasi. Analisis data kependudukan dapat meliputi :
a. Struktur kependudukan mengenai jumlah, jenis, kelamin serta umur di setiap bagian wilayah dan akan menghasilkan gambaran penyebaran struktur kependudukan di setiap wilayah yang didasarkan desa atau kecamatan.
b. Analisis proyeksi struktur kependudukan berdasarkan tahan dasar tertentu dan tingkat kelahiran .
c. Analisis tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan tingkat ketersediaan tenaga kerja .
d. Analisis lapangan kerja dan kecendrungan pergeseran lapangan kerja.

Seperti apa yang dikemukakan sebelumnya bahwa penduduk suatu wilayah adalah subyek dan sekali objek pembangunan wilayah untuk itu analisis mengenai kependudukan di setiap bagian wilayah dapat dijadikan sebgaai dasar pembuatan rencana tata ruang wilayah yang nantinya terkait dengan fungsi peruntukan ruang bagian wilayah.

2. Analisis Potensi Sumberdaya Alam ( SA )
Salah satu dasar utama pengaturan pemanfaatan ruang adalah potensi SA. Untuk itu dasar utama pembuatan rencana tata ruang wilayah didasarkan pada penyebaran potensi SA di satu wilayah, dalam hal ini penyebaran luas potensi SA sebagai unit ruang wilayah dan selanjutnya menjadi dasar bagian wilayah. Unit ruang analog dengan unit lahan yang mempunyai potensi SA yang sama. Sedangkan dasar penentuan unit lahan didasarkan pada :
1. Kesamaan topografi
2. Kesamaan lereng
3. Kesamaan iklim
4. Kesamaan jenis tanah
5. Kesamaan jenis penggunaan lahan (land used )
6. Kesamaan potensi bahan galian atau jenis perairan

Penentuan unit lahan untuk perencanaan tata ruang wilayah untuk pembangunan pertanian umumnya didasarkan pada kesamaan 1 - 5 . Tergantung ketersediaan data/peta. Peta dari setiap faktor penentu unit lahan yang mempunyai skala yang sama ditumpang tindikan ( overlay peta ) maka akan menghasilkan penyebaran variasi unit lahan.
Selanjutnya berdasarkan penyebaran unit lahan maka potensi Sumberdaya Alam dapat dianalisis menurut setiap unit lahan.

3. Analisis Peruntukan Lahan
Analisis peruntukan lahan pada setiap unit lahan didasarkan pada analisis tingkat kesesuaian lahan untuk berbagai keperluan. Kegiatan pemanfaatan lahan termasuk kesesuaian untuk berbagai kepentingan seperti :
1. Kepentingan untuk berbagai komoditas pertanian
2. Kepentingan untuk bangunan perumahan, pemukiman, perkantoran ataupun untuk industri
3. Kepentingan untuk kawasan lindung, kawasan cagar alam
4. Kepentingan untuk pariwisata, taman rekreasi, olah raga
5. Kepentingan untuk pembangunan ekonomi
6. Kepentingan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, dan sebagainya.

Analisis tingkat kesesuaian lahan adalah penyesuaian persyaratan yang dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu kegiatan dengan karakteristik biofisik lingkungan yang dimiliki setiap setiap unit lahan.

Analisis Fungsi Peruntukan Lahan

Berdasarkan hasil analisis tingkat kesesuaian lahan maka analisis fungsi peruntukan lahan dapat ditetapkan. Peruntukan lahan yang disesuaikan dengan hasil evaluasi kesesuaikan lahan yang ada pada setiap unit lahan. Tingkat kesesuaian lahan yang tergolong S1 ( sangat sesuai ) dan cukup sesuai ( S2) dijadikan dasar menetapkan peruntukan lahan secara benar namun belum tepat dan efisien. Setelah dikaitkan dengan hasil analisis potensi Sumberdaya Manusia, aspek ekonomi, potensi aksessibiltas maka selanjutnya dapat dibuat peruntukan lahan yang benar, tepat. Sedangkan peruntukan lahan yang optimal akan diperoleh setelah didukung dengan manajemen yang tepat pula.

Untuk itu fungsi peruntukan lahan tidak benar kalau hanya didasarkan pada eksisten kondisi yang ada tetapi sehatusnya dilakukan berdasarkan hasil analisis fungsi peruntukan lahan. Penetapan fungsi peruntukan lahan yang diperkuat dengan peraturan-peraturan/UU harus disepakati sebagai suatu komitmen yang kuat, dengan proses pembangunan yang berlangsung maka dalam periode waktu jangka pendek 15 tahunan atau per dekade fungsi peruntukan ruang/lahan dapat ditinjau kembali apakah perlu direvisi atau tetap dipertahankan, untuk itu fungsi peruntukan ruang tidak permanen, namun bila nalis yang dilakukan benar dan tepat maka fungsi peruntukan lahan dapat tetap berlangsung terus sampai periode jangka panjang minimal 25 tahun ke depan.

Perubahan fungsi lahan karena kepentingan orang per orang, tidak dibenarkan karena dapat merusak pembangunan atau membuat pembangunan tidak terarah dan kelangsungan pembangunan dapat terhambat karena tidak sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya.

0 ada komentarta'??:

Posting Komentar

HITI

Dasar Dasar Ilmu Tanah

Tanah dan Lingkungan

GIS Blog Indonesia

Scribd Feed for eqyrock

Direktorat Kelembagaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional

Template by : kendhin x-template.blogspot.com