FOKUSHIMITI

Selamat datang

.::BLOG FOKUSHIMITI::..::VIVA SOIL...SOIL SOLID::.

PILMITANAS 2011

KONSERVASI TANAH DAN AIR

SOIL AND WATER CONSERVATION

KONSERVASI TANAH DAN AIR
PENGAWETAN TANAH DAN AIR


Pendahuluan

1. Pengertian Mengenai Konservasi Tanah dan Air dengan Pengawetan Tanah dan Air. Keduanya ada yang menganggap sama dan ada pendapat menyatakan beda, untuk itu ada baiknya diperjelas.

a). Pengetahuan mengenai konservasi tanah dan air tidak lain adalah pengetahuan mengenai usaha-usaha untuk melindungi tanah dan air agar tanah dan air tidak mengalami kerusakan dan tidak menjadi penyebab kerusakan di suatu tempat ataupun di tempat lain seperti erosi, longsor banjir ataupun kekeringan. Penekanan tujuan dan sasaran pengetahuan ini lebih mengarah ke usaha perlindungan tanah dan air. Perlindungan ataupun proteksi terhadap tanah dan air tentunya lebih berorientasi adanya pencegahan penggunaan tanah dan air untuk berbagai jenis kepentingan yang berkaitan dengan eksploitasi tanah dan air bagi kebutuhan hidup manusia utamanya di sektor pertanian dalam arti yang luas. Konservasi tanah dan air lebih berorientasi usaha penutupan tanah oleh vegetasi yang berfungsi melindungi tanah dan air, tidak lain adalah hutan. Perlindungan tanah oleh hutan berarti membatasi peruntukan dan penggunaan tanah dan air.

b). Pengetahuan mengenai pengawetan tanah dan air adalah ilmu pengetahuan mengenai usaha-usaha untuk mengawetkan tanah dan air agar tanah dan air dapat berperan sebagaimana fungsinya secara berkelanjutan. Jadi yang diawetkan adalah tanah dan air agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk berbagai kepentingan bagi kehidupan dan kelangsungan hidup seluruh mahluk hidup. Dengan demikian usaha pengawetan tanah dan air tidak membatasi jenis peruntukan dan penggunaan tanah untuk berbagai kepentingan, tetapi bagaimana menggunakan / memanfaatkan tanah dan air tidak menyebabkan rusaknya fungsi tanah dan air dan juga tidak merusak tanah setempat atau tanah di tempat lain. Dalam ilmu pengetahuan pengawetan tanah dan air juga meliputi usaha-usaha pencegahan terjadinya kerusakan tanah dan air dalam setiap jenis penggunaan tanah di suatu tempat /daerah/wilayah yang didasarkan pada tingkat kemampuan lahan dan tingkat kesesuaian lahan. Pengetahuan mengenai manajemen (pengelolaan) tanah dan air menerapkan usaha-usaha konservasi secara tepat dan efisien untuk setiap jenis peruntukan/penggunaan tanah di setiap tempat yang memiliki potensi dan karakteristik lahan .

Peruntukan penggunaan lahan untuk berbagai jenis kepentingan berdasarkan tingkat kemampuan dan tingkat kesesuaian lahan secara tepat, merupakan salah satu usaha pengawetan tanah dan air secara tepat adalah termasuk usaha pencegahan terjadinya kerusakan tanah dan air. Dengan demikian pengetahuan mengenai pengawetan tanah tidak terbatas untuk usaha mempertahankan keawetan fungsi tanah tetapi lebih jauh mencegah terjadinya kerusakan tanah, memperbaiki tanah-tanah yang rusak, meningkatkan peran dan fungsi produktivitas tanah.

Pengaturan jenis peruntukan penggunaan lahan, pengaturan waktu dan tindakan perlakuan yang tepat sesuai persyaratan kebutuhan dan sesuai karakteristik lahan yang ada, termasuk usaha penerapan pengetahuan pengawetan tanah dan air sangat erat keterkaitannya dengan pengetahuan pengelolaan tanah dan air ( Soil and Water Managemen ).

Penerapan pengetahuan pengawetan tanah dan air lebih luas penggunaannya yakni di semua sektor pembangunan yang menjadikan tanah dan air sebagai tempat berlangsungnya pembangunan ataupun di semua sektor pembangunan yang memanfaatkan tanah dan air obyek eksploitasi untuk mendapatkan hasil dan produksi yang optimal secara berkelanjutan. Prinsip pengetahuan pengawetan tanah dan air termasuk pelestarian sumber daya lahan ataupun pelestarian lingkungan, karena tanah dan air adalah bagian dari lingkungan..

Usaha penerapan prinsip pengawetan tanah dan air selalu diperlukan pada berbagai sektor pembangunan meliputi :
1. Sektor pembangunan pertanian dalam arti luas ( Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan ).
2. Pembangunan kehutanan ( eksploitasi hasil hutan, reboisasi dan penghijauan).
3. Pengeloaan DAS
4. Pembangunan industri ( berskala besar, kawasan industri )
5. Pertambangan ( miring)
6. Infrastruktur termasuk pengairan/irigasi.
7. Perkotaan ( tata hijau, taman kota ).
8. Daerah wisata (alam)
9. Kawasan pantai dsb.

Prinsip Dasar Pengetahuan Konservasi/ Pengawetan Tanah dan Air.

1. Melindungi dan menjaga keawetan peranan dan fungsi tanah dan air secara berkelanjutan
2. Memperbaiki peranan dan fungsi tanah dan air yang mengalami kerusakan.
3. Meningkatkan peranan dan fungsi tanah dan air sampai pada tingkat optimal
4. Usaha / tindakan pengawetan tanah dan air didasarkan pada persyaratan kebutuhan yang disesuaikan dengan tingkat kesesuaian lahan yang ada.
5. Peruntukan dan penggunaan tanah yang berasaran tujuan pencapaian hasil dan produksi yang optimal per satuan luas secara berkelanjutan tidak lain sejalan dengan usaha mempertahankan dan memperbaiki lingkungan. Dengan demikian usaha pengawetan tanah dan air adalah juga usaha pengawetan lingkungan.
6. Usaha / tindakan pengawetan tanah tidak berarti melarang penggunaan / pemanfaatan tanah dan air tetapi bagaimana tanah dan air dapat dimanfaatkan secara optimal namun tidak membuat terjadinya kerusakan tanah dan air ataupun tidak merusak tanah setempat dan tanah di tempat lain yang dipengaruhinya.




Peranan dan Fungsi Tanah dan Air

Tanah dan air mempunyai peranan dan multifungsi bagi kehidupan dan kelangsungan hidup ummat manusia dan bagi seluruh mahluk di dunia. Tanpa tanah dan air berarti tidak ada kehidupan di dunia. Seperti apa peranan dan fungsi tanah dan air itu :

1. Tanah dan air berfungsi lingkungan hidup, karena tanah dan air adalah bagian dari lingkungan hidup. Kerusakan tanah dan air adalah juga kerusakan lingkungan hidup.
2. Tanah dan air berperan dan berfungsi sebagai media tempat berlangsung berbagai jenis aktivitas/kegiatan hidup dan kelangsungan hidup. Berbagai jenis aktivitas kegiatan pembangunan butuh tanah dan air baik sebagai media maupun bahan baku tanah dan air baik sebagai media maupun bahan baku untuk menghasilkan bahan/benda/barang, energi, dsb.
3. Tanah dan air termasuk barang/benda modal yang relatif stabil, karena itu termasuk barang/benda ekonomi yang sangat penting dan kadang mempunyai nilai prestise sosial yang tinggi.
4. Tanah dan air khususnya di sektor pertanian dalam arti luas dan khususnya pertanaman dan perikanan berperan dan berfungsi sebagai media tempat berdirinya tanaman.
5. Tanah dan air berperan dan berfungsi sebagai sumber unsur hara sekaligus menjadi gudang penyimpanan hara termasuk oksigen yang terikat pada mineral penyusun tanah.
6. Tanah dan air berperan dan berfungsi sebagai media tempat hidup dan kelangsungan hidup mikroorganisme. Media tempat berlangsungnya siklus hidup organisme dan mikroorganisme.
7. Tanah dan air dalam kaitannya sebagai media berlangsungnya siklus hidup organisme dan mikroorganisme, dengan demikian tanah dan air berperan dan berfungsi sebagai media tempat berlangsungnya siklus hara. Tanpa organisme dan mikroorganisme dalam tanah dan air dalam proses dekomposisi bahan organik menjadi anorganik maka kelangsungan hidup vegetasi/tanaman akan terhenti dan berarti kehidupan mahluk lainnya juga akan terhenti. Dapat dibayangkan bagaimana sisa-sisa tanaman sebagai sampah organik akan menutupi permukaan tanah bumi.
8. Tanah berperan dan berfungsi sebagai media tempat berlangsungnya siklus hydrologi, sebagai salah satu mata rantai tempat berlangsungnya siklus hydrologi.
9. Tanah selain mempunyai fungsi sosial ekonomi juga berfungsi budaya ( tanah kelahiran), pertahanan keamanan dan berfungsi politik.




Pengertian Mengenai Tanah Rusak, Tanah Kritis (Lahan Kritis)Tanah subur, tanah kurus, produktivitas tanah

Seperti yang dikemukakan sebelumnya bahwa pengawetan tanah dan air adalah usaha/upaya menjaga /memperbaiki ataupun meningkatkan keawetan peranan dan fungsi tanah secara berkelanjutan. Tanah-tanah yang tidak lagi dapat berperan dan berfungsi faktor produksi dan faktor lingkungan maka tanah itu dikelompokkan sebagai tanah rusak. Seperti apa bentuknya tanah rusak itu ?. Tanah- tanah yang tergolong rusak dapat diketahui di lapang yakni tidak terdapat lagi lapisan subsoil jadi yang nampak tinggal bahan induk bahkan hanya batuan induk. Untuk itu tanah rusak tidak ladi berperan/berfungsi sebagai media tumbuh, rumput pun sudah tidak bisa tumbuh. Pada tanah yang banyak terdapat parit-parit bekas erosi walaupun setempat-setempat masih terdapat lapisan topsoil atau subsoil juga digolongkan sebagai tanah rusak.

Tanah kritis (lahan kritis, adalah tanah-tanah yang hampir tidak lagi dapat berperan dan berfungsi sebagai media tumbuh tanaman ataupun sebagai media tempat berlangungnya siklus hidup mikroorganisme dan siklus hara yang baik. Tanah kritis dicirikan sebagai tanah-tanah yang tidak lagi mempunyai lapisan top soil, yang ada tinggal lapisan sub soil untuk itu rumput liar seperti alang-alang masih dapat tumbuh baik, karena itu untuk lahan kritis alang-alang dapat dijadikan indikator, namun tidak semua tanah yang ditumbuhi alang-alang tergolong lahan kritis. Ada lahan yang produktif tetapi didominasi alang-alang. Pada tanah –tanah yang terdapat alur-alur drainase hasil erosi dapat digolongkan sebagai lahan kritis. Demikian pula tanah-tanah yang sering dilanda banjir yang membuat sedimentasi dari bahan material lapisan subsoil.

Tanah kurus kebalikan dari tanah subur adalah tanah-tanah yang tergolong produktivitas tanah yang rendah. Tanah-tanah yang mempunyai produktivitas yang rendah atau yang mempunyai kemampuan mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman yang rendah. Dalam hal ini rendahnya kemampuan tanah menyediakan dan menyimpan unsur hara, H2O dan O2. Tanah-tanah yang tinggi produktivitasnya dapat menurun menjadi tanah kurus yang rendah produktivitasnya akibat kekeliruan /kesalahan peruntukan lahan dan kesalahan memperlakukan tanah. Untuk itu tidak selalu tanah kurus ( tanah yang rendah produktivitasnya berasal dari tanah yang subur, memang dari awalnya(eksistensinya) sudah tergolong kurus.

Produktivitas tanah adalah kemampuan dari tanah untuk mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman atau kemampuan dari tanah menyediakan air, unsur hara dan O2 dalam jumlah yang cukup serta seimbang. Selanjutnya kemampuan dari tanah ini ditentukan oleh keadaan sifat fisik, kimia dan biologis tanah yang berbeda pada setiap jenis tanah ataupun pada setiap macam tanah, beberapa diantaranya dapat menurun/berubah karena kaibat penggunaan lahan yang kurang bijaksana. Semakin intensif penggunaan tanah pada daerah /tempat yang semakin besar tingkat kelerengannya maka besar potensinya terjadi penurunan produktivitas tanah, namun tidak berarti bahwa pada tanah datar potensi produktivitasnya tidak dapat menurun. Demikian pula penggunaan tanah yang intensif selalu berdampak menurunkan produktivitas tanah.
Untuk itu pengetahuan pengawetan tanah dan air ditujukan untuk mempertahankan / menjaga, memperbaiki ataupun meningkatkan fungsi produktivitas tanah dan air agar dapat tetap mendukung pencapaian hasil yang optimal secara berkelanjutan ataupun menjaga agar fungsi produktivitas tanah tidak mengalami penurunan terlebih kerusakan. Bagaimana harusnya menjaga keawetan fungsi produktivitas tanah secara berkelanjutan nanti diuraikan pada bab – bab selanjutnya.

Apa pentingnya pengetahuan pengawetan tanah dan air dalam aspek pembangunan ?
Berbagai alasan pokok dapat dikemukakan mengapa pengetahuan pengawetan tanah dan air sangat penting dan mutlak dilakukan/diterapkan pada setiap aspek pembangunan. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa berbagai aspek pembangunan selalu butuh tanah dan air sebagai tempat/media berlangsungnya kegiatan pembangunan ataupun menjadikan tanah dan air sebagai bahan baku untuk menghasilkan benda/barang/energi dsb. Secara tegas juga dikemukakan dalam konsep pembangunan nasional yang dituangkan GBHN sejak Repelita III – VII (Orde Baru) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan disegala aspek/bidang harus berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan tidak terbatas pada lingkungan sosial, budaya, ekonomi tetapi utamanya lingkungan biopolitik. Pembangunan yang tetap mempertahankan lingkungan biopolitik adalah pembangunan yang menerapkan /berprinsip pada kaidah-kaidah pengawetan tanah dan air secara konsekuen.

Berbagai alasan dikemukakan mengapa ilmu pengetahuan pengawetan tanah dan air dalam aspek pembangunan :
1. Tanah dan air termasuk sumber daya alam yang mempunyai keterbatasan baik dalam jumlah ( luasan ) maupun kualitas (potensi) dan termasuk SDA yang sulit diperbaiki atau relatif tidak dapat diperbaharui. Kalaupun diperbaiki membutuhkan waktu relatif lama ( secara alamia perlu sampai ratusan tahun ) ataupun butuh biaya dan teknologi yang tinggi dan mahal.
2. Semakin pesatnya pembangunan diberbagai aspek pembangunan, terjadinya kompetisi penggunaan lahan, membuat terjadinya transformasi jenis peruntukan lahan ataupun peralihan fungsi lahan yakni dari sektor pertanian ke sektor industri, pemukiman fasilitas umum, fasilitas olahraga (golf) utamanya yang berada pada daerah sekitar perkotaan yang umumnya tergolong tanah – tanah yang produktif yang subur. Pergeseran sektor pertanian ke daerah baru yang tergolong marginal atau bergeser ke tanah – tanah yang rendah produktivitasnya, membutuhkan tindakan pengawetan tanah yang berarti membutuhkan tambahan modal sebagai input produksi.
3. Pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan dan kelangsungan hidup manusia bersumber dari hasil eksploitasi tanah dan air. Untuk itu peranan dan fungsi produktivitas tanah perlu dipertahankan keawetannya agar tetap dapat difungsikan untuk menghasilkan pangan, sandang dan papan secara berkelanjutan yang pada akhirnya tetap dapat mendukung kehidupan dan kelangsungan hidup manusia.
Seluruh kebutuhan pangan dan papan manusia bersumber dari tanah dan air, untuk kebutuhan sandang ada bahan sintesis yang tidak bersumber dari tanah dan air.
4. Kebutuhan pangan, sandang dan papan dari tahun ke tahun terus meningkat akibat pertambahan jumlah penduduk baik dari segi jumlah maupun kualitas. Tuntutan kualitas pangan, sandang dan papan yang dibutuhkan juga terus meningkat dengan meningkatnya kualitas hidup dampak dari kemajuan pembangunan. Sebaliknya tanah dan air tidak bertambah luasnya bahkan cenderung menurun demikian pula kualitas lahan semakin menurun. Produktivitas tanah akibat penggunaan lahan secara intensif tidak terkendali cenderung semakin menurun.
5. Kasus kelaparan pada beberapa daerah / negara utamanya yang berada pada daerah katulistiwa/tropis dari tahun ke tahun.
6. Kasus bencana banjir dan kekeringan dari tahun ke tahun makin luas dan makin meningkat frekuensinya demikian intensitasnya. Seharusnya hasil reboisasi dan penghijauan sejak tahun 20 – 30 tahun telah dilaksanakan dapat menekan ancaman banjir/kekeringan maupun longsor sebagai usaha konservasi, namun sebaliknya bahkan semakin bertambah jumlah DAS yang tergolong kritis.
7. Luasan lahan kritis dari tahun ke tahun semakin bertambah, yang dipersalahkan adalah peladang berpindah.
8. Kasus kebakaran hutan dan musnahnya sumber plasma nutfa.
9. Pendangkalan daerah muara sungai, pendangkalan waduk, pendangkalan danau (Tempe), pendangkalan saluran-saluran irigasi dan pendangkalan pelabuhan, semakin cepat berlangsung.
10. Masalah kekurangan air bersih (kebutuhan air minum) masalah air tanah dan masalah intrusi air laut.
























Penerapan Ilmu Pengetahuan Konservasi / Pengawetan Tanah dan Air
Dalam Aspek Pembangunan

Pendahuluan

Seperti dikemukakan sebelumnya bahwa kehidupan dan kelangsungan hidup umat manusia tergantung sepenuhnya pada sumber daya alam lahan yang terbatas luasnya dan terbatas kemampuannya ( kualitasnya ), maka untuk mempertahankan/meningkatkan kehidupan dan kelangsungan hidup manusia mutlak menerapkan pengetahuan konservasi /pengawetan tanah dan air pada setiap aspek pembangunan yang memanfaatkan lahan/tanah sebagai obyek pembangunan. Selain itu mengingat peran dan fungsi tanah dan air bagi kehidupan dan kelangsungan hidup manusia semakin luas dan entisifnya kasus-kasus yang mengancam kehidupan dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, membuat ilmu pengetahuan ini mutlak diterapkan di segala aspek /bidang pembangunan yang menjadikan tanah dan air sebagai tempat atau obyek pembangunan.
Memperhatikan kasus-kasus yang terjadi sampai saat ini dapat menimbulkan pertanyaan :
1). Apakah pengetahuan konservasi/pengawetan tanah dan air tidak diterapkan dalam setiap aspek pembangunan?
2). Apakah pengetahuan ini diterapkan tetapi keliru dalam pelaksanaan atau tidak dilakukan secara benar.
3). Apakah pengetahuan ini sulit diterapkan ? ataukah kurang dipahami sehingga sulit diterapkan.
4). Ataukah ada alasan yang lain yang membuat pengetahuan ini enggan diterapkan seperti anggaran biaya yang diperlukan atau efek tindakan pengawetan tanah hasilnya tidak membuat peningkatan produktivitas yang dapat memberikan nilai tambah ( keuntungan yang lebih besar). Yang jelas keuntungan yang diberikan tidak akan nampak dalam waktu yang singkat tetapi nampak dikemudian setelah beberapa tahun setelah penerapannya.

Untuk menjawab semua pertanyaan ini ada baiknya mengetahui lebih jauh apa yang sesungguhnya usaha-usaha konservasi dan pengawetan tanah dan air. Berdasarkan uraian yang memperlihatkan adanya perbedaan pengertian antara konservasi dan pengawetan tanah dan air maka akan mencoba membedakan usaha-usaha seperti apa bagi konservasi dan pengawetan tanah dan air.

1) Usaha Konservasi Tanah dan Air, meliputi usaha-usaha untuk melindungi tanah dan air, yaitu :
a). Perlindungan tanah dengan vegetasi hutan, seperti usaha reboisasi penghijauan ataupun revegetasi (bekas tambang).
b). Teknik eksploitasi hasil hutan secara efektif dan efisien
c). Usaha-usaha mencegah perladangan
d). Usaha-usaha penanggulangan lahan kritis
e). Penanggulangan longsor termasuk yang terjadi pada tebing sungai.


Semua usaha-usaha konservasi tanah dan air berorientasi untuk mencegah adanya :
1. Banjir pada daerah rendah yang terdapat di bagian hilir dan muara sungai. Umumnya di bagian muara ataupun hilir dari sungai DAS dijadikan sebagai daerah perkotaan atau daerah pemukiman penduduk.
2. Kekeringan pada daerah hulu, hilir muara (perkotaan) termasuk sungai waduk ataupun danau
3. Pendangkalan muara sungai, waduk, saluran pengairan maupun pendangkalan pelabuhan. Pendangkalan daerah muara sungai dapat berdampak merusak ekosistem daerah pantai ( coastal area ) yang selanjutnya berdampak kehidupan biota laut ( laut dalam karena siklus bahan makanan dalam hal ini plankton akan terputus siklus hidup biota laut menjadi terancam.

Keberhasilan usaha-usaha konservasi dalam suatu ekosistem DAS dapat diperlihatkan menurunnya tingkat fluktuasi debit air sungai antara musim hujan dan musim kemarau. Bila tingkat fluktuasi debit air sungai menurun sampai ke tingkat normal maka ancaman banjir, kekeringan, maupun pendangkalan dapat berkurang baik frekuensinya maupun luas pengaruhnya yang pada akhirnya ekosistem DAS akan berlangsung optimal.

2) Usaha Pengawetan Tanah dan Air

Usaha-usaha mengawetkan tanah dan air berorientasi (bersasaran tujuan) untuk mengawetkan fungsi tanah dan air secara berkelanjutan meliputi :
1. Fungsi produktivitasnya (media tumbuh).
2. Fungsi lingkungannya
3. Fungsi hydrologinya, dsb.

Untuk itu usaha-usaha pengawetan tanah ditujukan pada peruntukan dan pemanfaatan tanah yang dapat dibagi dua meliputi :
1). Kawasan lahan yang dibudidayakan, meliputi :
a. Untuk pembangunan di sektor pertanian tanaman pangan ( semusim dan holtikultura, rempah-rempah dan tanaman obat-obatan).
b. Untuk pembangunan perkenunan ( tanaman semusim, tahunan, industri).
c. Untuk pembangunan perikanan.
d. Untuk pembangunan peternakan.

2). Kawasan / lahan non budidaya , meliputi :
a. Hutan
b. Perkotaan/ pemukiman
c. Perindustrian ( kawasan industri )
d. Pertambangan
e. Cagar alam
f. Marga satwa
g. Wisata alam, wisata budaya, reboisasi
h. Pembangunan fasilitas infrastruktur ( jalan, jembatan, PAM, waduk, fasilitas pengairan/irigasi, PLN ( listrik) dan fasilitas umum lainnya)
Usaha pengawetan tanah dan air pada kawasan non budidaya termasuk usaha konservasi tanah dan air, dengan demikian usaha pengawetan tanah dan air lebih luas penerapannya karena meliputi usaha konservasi.
Penerapan usaha pengawetan tanah dan air dalam pengelolaan DAS sebagai upaya pengendalian banjir/kekeringan dan pendangkalan sungai/waduk/pelabuhan, diarahkan ke kawasan lindung, dalam hal ini pada kawasan hutan (kawasan non budidaya) melalui usaha-usaha konservasi tanah dan air yang dilaksanakan pihak Departemen Kehutanan dan PU. Pengairan. Pada kenyataannya usaha konservasi yang diterapkan belum memberikan hasil yang menggembirakan bahkan ancaman bahaya banjir, kekeringan, longsor makin meningkat dan makin meluas pengaruhnya. Kenapa demikian ? Perhatikan pada kawasan budidaya pertanian yanag ada pada satu DAS hampir dilupakan dan hampir tidak tersentuh dengan usaha pengawetan tanah dan air. Namun kalau dikaji lebih jauh kawasan budidaya pertanian porsi luasnya jauh lebih besar dari pada kawasan non budidaya termasuk kawasan hutan yang berada dalam satu DAS. Selain itu pada kawasan budidaya pertanian, tanah sangat intensif dimanfaatkan dan perlakuan pada tanah untuk menghasilkan produksi seperti pengolahan tanah, pemberian pupuk kimia, herbisida, pestisida maupun penyiangan juga sangat intensif. Kurangnya perhatian usaha-usaha pengawetan tanah pada kawasan budidaya yang porsi luasnya jauh lebih besar dari kawasan non budidaya serta lebih intensif digunakan akan membuat fungsi produktivitas dan fungsi hydrologis/lingkungan akan semakin merosot dengan demikian kontribusinya terhadap bahaya banjir dan kekeringan akan lebih besar lagi jika kawasan budidaya dominan berada di daerah hulu satu DAS. Seperti usaha pertanian holtikultura sayuran di dataran tinggi termasuk daerah hulu satu DAS.
Usaha pertanian padi sawah yaang ada dalam satu DAS, selain diusahakan pada dataran rendah yang ada di daerah muara, juga tidak sedikit diusahakan pada daerah hilir dan hulu satu DAS dalam bentuk teras bertangga. Bahkan kalau topografi dan kelerengan dimungkinkan untuk persawahan dapat mendominasi peruntukan lahan untuk persawahan artinya porsi luas sawah lebih besar dibandingkan jenis penggunaan tanah lainnya ( non sawah ). Penggunaan tanah untuk persawahan sampai saat ini dianggap aman karena adanya teras bangku, anggapan ini santa keliru karena sawah dalam bentuk teras bangku tidak sepenuhnya dapat berfungsi mengawetkan tanah terlebih untuk mengawetkan air.
Sawah yang dicirikan adanya lapisan kedap air ( Flow Sole , Flow Pan ) yang sengaja dibentuk agar air bisa tergenang berarti dengan sengaja merusak fungsi hydrologis tanah, menghambat pergerakan air ke dalam tanah, menghambat perkolasi/permeabilitas tanah yang sangat menentukan interflow dan base flow yang diharapkan mengalir ke sungai pada musim kemarau. Pada musim hujan membuat run off meningkat, berarti debit air sungai akan meningkat dengan cepat. Kelebihan air persawahan yang dibuang sebelum pertanaman atau areal pertanaman akan membawa banyak tanah-tanah tersuspensi keluar ke petakan sawah. Hal ini erosi tetap dapat berlangsung pada persawahan walaupun mempunyai pematang. Untuk itu persawahan pada daerah tengah dan utamanya di daerah hulu porsi luasnya harus diperlihatkan walaupun dimungkinkan peruntukannya.

Kerusakan Tanah dan Air
Dalam mempelajari pengetahuan ilmu pengawetan tanah dan air (konservasi) selalu berkaitan dengan masalah kerusakan tanah dan air ataupun berbicara usaha-usaha pencegahan kerusakan tanah dan air. Untuk itu sebaiknya perlu memahami apa yang dimaksudkan dengan tanah dan air serta kerusakannya dan faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan tanah dan air. Setelah mengetahui faktor penyebab terjadinya kerusakan tanah dan air barulah dapat diketahui tindakan pengawetan apa yang harus dan tepat diterapkan pada satu lahan peruntukan.
Tanah adalah hasil pelapukan batuan/bahan organik yang terdapat di lapisan permukaan bumi yang berasal dari tempat lain atau insitu. Perbedaan faktor pembentukan tanah (iklim, bahan induk, topografi, vegetasi dan waktu ) membuat perbedaan jenis dan karakteristik tanah, seterusnya membuat adanya perbedaan produktivitas dan kemampuan lahan.
Air adalah air yang ada dalam lapisan tanah, air yang ada di bawah lapisan tanah ( air tanah dangkal), air yang ada di lapisan aquafer, air sungai, danau, rawa, waduk sebagai sumber air irigasi, air minum ataupun pembangkit tenaga listrik yang kesemuanya bersumber dari air hujan.
Kerusakan tanah adalah tanah-tanah yang digunakan dan diperlakukan dengan tindakan yang tidak tepat sesuai persyaratan kemampuan tanah dan persyaratan kebutuhan peruntukan lahan yang menyebabkan fungsi produktivitas, fungsi ekologis dan hydrologisnya mengalami penurunan sampai pada akhirnya tidak lagi dapat difungsikan sebagaimana harusnya. Seperti apa itu yang dikatakan rusak ?

Kerusakan air seperti air yang dimaksud sebelumnya termasuk kelangsungan siklus hydrologi, kerusakan sumber air baku baik yang ada di sungai, waduk, danau, air irigasi karena suspensi material tanah yang membuat air keruh dan pencemaran limbah industri, limbah pertanian . Kerusakan air tanah dalam karena intrusi air laut. Selain itu kerusakan tanah secara langsung maupun tidak langsung ikut merusak sumber-sumber air yang ada termasuk kerusakan terhadap kelangsungan siklus hydrologi.
Kerusakan tanah dan air akibat peruntukan dan perlakuan tanah yang tidak tepat serta tidak diterapkan usaha-usaha pengawetan tanah dan air secara bertahap dapat menunkan fungsi tanah sampai ke tingkat mencapai tidak berfungsinya tanah dan air. Berbagai proses kerusakan dapat berlangsung sebagai akibat peruntukan dan perlakuan pada tanah yang tidak tepat.

1. Terangkutnya unsur hara dari lapisan tanah atas karena panen, pencucian hara.
2. Menurunnya kandungan bahan organik tanah akibat intensifnya pengolahan tanah dan tindakan mekanik lainnya seperti penyiangan, pembubunan dan penggemburan tanah membuat aktivitas organisme tanah meningkat dalam proses pelapukan bahan organik tanah. Di lain pihak bahan organik hasil panen sebagian besar tidak dikembalikan ke dalam tanah.
3. Menurunnya kandungan unsur hara utamanya Ca, Mg, K, Fe, dan menurunnya kandungan bahan organik tanah, membuat menurunnya kemantapan struktur tanah. Lemahnya ikatan struktur/agregat tanah membuat tanah mudah terdispersi dan mudah terangkut oleh run off, yang berarti erosi berlangsung.
4. Menurunnya kandungan bahan organik berarti menurunnya kemampuan tanah memegang air dan unsur hara, membuat pencucian hara dapat meningkat. Lemahnya ikatan struktur tanah membuat tanah selain mudah terdispersi juga membuat tanah makin padat. Dengan makin padatnya tanah berarti ruang pori yang berfungsi menyimpan dan menyediakan air juga menurun.
5. Dengan semakin menurunnya kandungan unsur hara dan kandungan bahan organik berarti fungsi dan peranan tanah juga menurun termasuk fungsi produktivitas, fungsi hydrologis dan fungsi lingkungannya.
6. Pemadatan tanah akibat menurunnya kemantapan struktur tanah, diperpadat dengan alat pengolah tepat di bawah lapisan olah yang biasa disebut plow sole/herrow sole atau tapak olah, demikian pula tekanan dari ban kendaraan pengolah yang disebut traffick sole. Kesemuanya membuat pergerakan air ke bawah (perkolasi/permeabilitas) menjadi terhambat membuat aliran permukaan meningkat.
7. Kemantapan struktur tanah menurun, dispersi tanah meningkat, kepadatan tanah meningkat, aliran permukaan meningkat, kesemuanya membuat terjadinya pengangkutan material tanah terangkut ke tempat lain yang membuat lapisan tanah semakin tipis. Hal ini disebut erosi permukaan ( sheat erotion)
8. Semakin tipis lapisan tanah atau semakin tebal lapisan yang terangkut karena erosi permukaan, semakin menurun fungsi produktivitas fungsi hydrologis dan semakin menurun ekosistem lingkungan.
9. Semakin meningkatnya aliran permukaan (run off) pada daerah berlereng tidak hanya membuat kekuatan pengangkutan semakin tinggi tetapi juga kekuatan pengikatan meningkat sehingga dapat membentuk erosi alur. Bila erosi alur ini tidak ditanggulangi akan meningkat menjadi erosi parit.
10. Semakin meningkatnya aliran permukaan yang membuat semakin meningkatnya erosi membuat debit air sungai meningkat dengan konsentrasi suspensi material tanah semakin pekat, membuat pengedapan di muara sungai, waduk dan pantai dimana sungai bermuara semakin menignkat pada musim hujan. Pada musim kemarau karena jumlah air hujan yang masuk ke dalam lapisan tanah sebagai air interflow dan base flow terbatas membuat debit air sungai menjadi kecil atau tinggi muka air sungai (waduk, danau) juga menurun. Fluktuasi debit air sungai besar atau fluktuasi tinggi, muka air sungai, danau, waduk semakin besar antara musim hujan dan musim kemarau.


Kriteria Tingkat Kerusakan Tanah.

Berbagai pendapat mengenai kriteria tingkat kerusakan tanah secara umum dapat diuraikan sbb :

1. Tanah yang belum mengalami kerusakan
Tanah –tanah yang tergolong belum mengalami kerusakan adalah tanah – tanah yang lapisan top soilnya masih utuh, kemantapan struktur masih tinggi dan sesuai kondisi ekosistem atau kondisi awal sebelum dimanfaatkan. Erosi tetap terjadi, namun masih dapat ditolerir dengan asumsi tebalnya lapisan tanah yang terangkut kurang dari 2 mm/tahun dianggap masih seimbang dengan proses pembentukan tanah.

2. Tanah agak rusak
Tanah-tanah yang tergolong agak rusak adalah tanah-tanah yang mengalami kehilangan setengah dari lapisan top soil, akibat penggunaan tanah yang membuat erosi terus berlangsung melewati ambang batas lebih 2 mm/tahun. Tanah-tanah yang tergolong agak rusak tetap masih bisa diperbaiki dan tetap masih bisa diusahakan dengan input biaya dan teknologi yang lebih mahal serta waktu yang relatif lama. Perbaikan teknologi budidaya yang tepat serta penerapan teknik pengawetan tanah dan air yang lebih sesuai dengan karakteristik lahan yang ada dan sesuai pula kebutuhan yang dipersyaratkan. Jika tanah yang tergolong agak rusak tetap dimanfaatkan terus tanpa input perbaikan akan meningkat menjadi tanah rusak.

3. Tanah rusak kritis
Tanah yang mengalami rusak kritis adalah tanah-tanah yang lapisan top soilnya sudah habis tererosi atau pada tanah yang telah mengalami erosi alur yang nampak banyak alur-alur di konsentrasi aliran permukaan. Tanah rusak kritis peranan dan fungsinya sebagai faktor produksi, hydrologis maupun lingkungan sudah sangat kritis, yang kalau dimanfaatkan hasilnya tidak lagi bisa diharapkan tanpa input biaya produksi yang jauh lebih tinggi dari hasil yang diharapkan. Tanaman yang masih bisa tumbuh hanyalah rumput alang-alang ataupun jenis tumbuhan lain yang mampu beradaptasi dengan kondisi lahan yang demikian. Jika tanah-tanah yang rusak kritis tetap dibuka dan diusahakan akan menjadi tanah yang rusak berat. Tanah-tanah yang rusak kritis dapat dicirikan nampaknya lapisan subsoil yang lebih padat dan mempunyai kemantapan struktur tanah yang lemah.

4. Tanah rusak berat
Tanah yang mengalami rusak berat adalah tanah-tanah yang sebagian lapisan subsoilnya sudah hilang, yang nampak di permukaan tanah adalah lapisan subsoil yang padat dan mudah terdispersi. Umumnya tanah yang tergolong rusak berat tidak lagi berperan dan berfungsi sebagai faktor produksi, hydrogis dan lingkungan . Jenis tumbuhan lain seperti alang-alang masih dapat tumbuh setempat-setempat. Pada tanah yang rusak berat dapat dicirikan adanya erosi parit (lebar > 4 m ). Pada tanah-tanah yang mempunyai solum yang tebal dengan tekstur lempung berliat masih dimungkinkan untuk diusahakan namun hasilnya sangat tidak menguntungkan. Namun tanah tersebut masih dapat diperbaiki tentunya dengan biaya sangat mahal dalam waktu relatif lama.

5. Tanah rusak total
Tanah yang mengalami rusak total adalah tanah yang tidak lagi memiliki lapisan subsoil, yang nampak di permukaan tanah adalah bahan induk ataupun batuan induk. Tanah tersebut sudah kehilangan fungsinya sebagai faktor produksi maupun fungsi hydrologis dan lingkungannya. Rumput liar seperti alang-alangpun sulit untuk tumbuh apalagi kalau dihutankan/dihijaukan dengan jenis tanaman tertentu.

Berdasarkan uraian tingkat kerusakan tanah dapat diketahui berbagai proses kerusakan tanah yang berlangsung terus tanpa usaha-usaha pencegahan (usaha pengawetan tanah dan air) meliputi :
a. Proses pencucian unsur hara
b. Proses pengangkutan hara melalui panen (bagian tanaman yang dipanen)
Pengembalian bahan organik berupa sisa panen tidak dikembalikan ke tanah.
c. Menurunnya kandungan bahan organik tanah karena aktivitas mikro organisme tanah selalu berlangsung, pembakaran sisa tanaman dan pengangkutan bahan organik memalui panen
d. Menurunnya kemantapan struktur tanah, dispersi tanah meningkat
e. Proses pemadatan tanah, pemadatan tanah meningkat
f. Kapasitas infiltrasi dan perkolasi tanah menurun, kapasitas dan konsentrasi run off meningkat.
g. Proses erosi berlangsung terus.

Akibat peruntukan, penggunaan lahan melalui tindakan perlakuan yang tidak tepat dan tidak sesuai persyaratan yang dibutuhkan menciptakan kondisi dimana proses kerusakan tanah ini dapat berlangsung. Tindakan perlakuan yang disesuaikan persyaratan yang dibutuhkan termasuk tindakan pengawetan tanah yang ditujukan untuk mencegah berlangsungnya proses kerusakan tanah dan air.


Faktor penyebab Terjadinya Kerusakan Tanah dan Air.

Berbagai faktor penyebab terjadinya kerusakan tanah dan air dalam berbagai jenis penggunaan lahan meliputi :
1. Kekeliruan menentukan peruntukan dan penggunaan lahan. Peruntukan dan peggunaan lahan untuk penggunaan lahan tertentu mempunyai persyaratan teknis fisik, sosial budaya dan ekonomi tertentu yang harus dipenuhi. Jika peruntukan penggunaan lahan berdasarkan tingkat kemampuan lahan dan tingkat kesesuaian lahan untuk peruntukan tertentu maka usaha ini sudah termasuk tindakan pencegahan terjadinya kerusakan tanah. Sebaliknya jika peruntukan penggunaan yang keliru karena tidak berdasarkan kelayakan fisik lingkungan dalam hal ini tidak didasarkan pada tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan merupakan areal dari kemungkinan terjadinya kerusakan.
2. Kekeliruan dalam melaksanakan kegiatan usaha pertanian (usaha di sektor lainnya yang memanfaatkan tanah sebagai faktor produksi atau sebagai media tempat berlangsungnya kegiatan usaha) menjadi ancaman kedua kemungkinan terjadinya kerusakan tanah dan air dalam hal ini mengkondisikan lahan untuk kemudahan terjadinya kerusakan tanah dan air. Pelaksanaan kegiatan usaha tani pada tanah yang baru dibuka terdiri dari 8 tahapan meliputi :

1). Tahap persiapan lokasi, meliputi ;
a. Land Clearing
b. Land Levelling ( tidak selalu diperlukan, hanya untuk tanaman semusim )
c. Land Clinning ( tidak selalu diperlukan, hanya untuk tanaman semusim ).
2). Tahap pembangunan fasilitas infrastruktur pertanian, meliputi;
a. Pembuatan jaringan jalan pertanian (farm road), termasuk pembangunan gorong-gorong atau jembatan penyeberangan ( tidak selalu ada ).
b. Pembuatan jaringan sistem drainase.
c. Pembuatan jaringan sistem irigasi ( bila diperlukan ).
3). Tahap pembangunan tindakan pengawetan tanah dan air bila dipersyaratkan utamanya karena faktor topografi dan tingkat kelerengan seperti penterasan, penanaman tanaman penguat teras, penanaman tanaman pelindung, tanaman cover crop bila waktu tanamnya butuh waktu yang lama ( untuk perkebunan ).
4). Tahap penyiapan tanah untuk tanam.
Penyiapan tanah untuk tanam adalah tahapan kegiatan pengolahan tanah untuk menghasilkan media pembibitan/kecambah ( seed bed ) dan media pertumbuhan tanaman (root bed). Yang perlu diperhatikan pada waktu pengolahan tanah untuk menghasilkan seed bed dan root bed meliputi ;
a. Waktu pengolahan tanah
b. Alat dan kendaraan pengolah tanah
c. Arah pengolahan tanah
d. Dalamnya pengolahan tanah
e. Interval waktu pengolahan tanah.
5). Tahap penanaman, meliputi;
a. Pilihan sistem dan pola tanam
b. Waktu tanam
c. Jarak tanam optimal
d. Arah barisan tanaman.
6). Tahap pemeliharaan tanaman, meliputi;
a. Pemupukan meliputi, jenis pupuk, dosis pupuk, waktu pemupukan, penempatan pupuk yang optimal.
b. Pemberian air irigasi atau drainase tanah
c. Penyiangan / pembubunan
d. Proteksi tanaman.
7). Panen
8). Pasca panen ( transportasi )

Jika tahapan kegiatan usaha pertanian sesuai tahapan secara sistematis pada waktu dan cara yang tepat sesuai tingkat kemampuan dan tingkat kesesuaian lahan untuk komoditi tertentu, termasuk upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan tanah dan air.
Setiap tahapan kegiatan usaha tani berpotensi menimbulkan terjadinya kerusakan tanah, seperti usaha land clearing, bila dikerjakan dengan cara yang keliru dapat membuat tanah sebelum memperoleh hasil sudah mengalami penurunan produktivitas tanah.

Ad 1 a. Land Clearing ( Pembersihan tanah dari vegetasi penutup tanah )
Untuk pembersihan tanah lahan baru dari vegetasi penutup tanah (hutan) dapat diusahakan dengan dua cara yakni secara manual ( tebang bakar ) dan secara mekanik dengan menggunakan alat berat ( traktor dan buldozer ). Pembukaan lahan baru untuk perladangan dilakukan secara manual tebang bakar tanam. Namun untuk usaha pertanian 9 state ), persawahan, pertambakan ataupun untuk pemukiman transmigrasi land clearing dilakukan secara mekanis untuk memburu waktu pencapaian target luas yang disesuaikan dengan waktu penyiapan lahan untuk tanam. Apa yang terjadi pada tanah pada tahap land clearing.?
- Tanah terbuka tanpa pelindung vegetasi, berarti pukulan tetesan bhujan
- Langsung permukaan tanah, maka terjadi erosi percikan dan dispersi
- Terjadi perubahan iklim mikro
- Perubahan iklim mikro, membuat kondisi dimana aktivitas organisme dan mikrorganisme yang tergolong hama/penyakit yang sebelum land clearing populasinya terbatas bisa menjadi ancaman bagi pertanaman yang akan dilaksanakan kemudian ( tahun ke 2 – 3 ).
- Perubahan iklim mikro akan lebih drastis terjadi bila disertai adanya pembakaran hasil land clearing.
- Tunggul pohon dan perakaran besar yang tidak dikeluarkan dari lapisan tanah, menjadi inang jamur putih/coklat yang akan menyerang dan mematikan tanaman pokok 5 tahun kemudian setelah land clearing. Kasus seperti ini pernah memusnahkan pertanaman karut di Mamuju tahun 1989.
- Bila tunggul dan perakaran besar dari pohon hasil land clearing dikeluarkan dari tanah berarti terjadi pembongkaran tanah sehingga tanah berlubang dan memunculkan lapisan subsoil yang labil strukturnya, mudah terdispersi dan mudah dihanyutkan oleh run off pada musim hujan ( tererosi ) dan makin meningkat bila topografinya bergelombang sampai bergunung atau kelerengan tanah semakin besar.
- Pemadatan tanah terjadi pada waktu land clearing dengan menggunakan alat dan kendaraan berat. Pemadatan akan meningkat bila dilaksanakan pada musim hujan.

Dapat dibayangkan bagaimana kerusakan yang terjadi bila land clearing keliru dilaksanakan, yang berarti tanah belum dimanfaatkan sudah mulai terjadi kerusakan. Belum lagi diperhitungkan berapa besar biaya land clearing ( 20 % - 30 % biaya penyiapan lahan digunakan untuk biaya land clearing ). Yang jelas bahwa setiap usaha land clearing akan berdampak buruk terhadap tanah, namun dengan teknik dan waktu yang tepat dapat mengurangi kerusakan seminimal mungkin. Yang menjadi pertanyaan bagaimana teknik dan waktu land clearing dilaksanakan dapat mengurangi kerusakan tanah.
* Land clearing dilaksanakan pada musim kemarau
* Hasil land clearing tidak dibakar
* batang/ akar pohon hasil land clearing diletakkan menumpuk searah garis kontur ( bila tanah berlereng ) dengan jarak tumpukan 50 m.
* Jika tanah berlereng lebih 5 %, barisan pohonan selebar 1 baris tidak perlu dulu diland clearing.
* Lubang – lubang hasil land clearing kembali ditutup.
* Bila areal land clearing berskala ribuan ha, maka luas areal yang diland clearing dibatasi sesuai kebutuhan luas secara bertahap.
* Alur-alur drainase alam (alur-alur sungai) jangan ditutupi dengan hasil land clearing.
* 5 sampai 10 m dari alur-alur sungai tidak diland clearing.

Ad 1 b. Land Levelling
Usaha pertanian dengan komoditi jenis tanaman semusim yang ditanam dalam barisan yang lebih rapat ( padi, kacang-kacangan, cabe, jagung, tebu sebaiknya dilakukan land levelling. Land levelling khususnya penyiapan tanah untuk persawahan sangat diperlukan untuk meratakan permukaan tanah. Secara mikro permukaan tanah itu ada yang berombak, bergelombang maupun berlubang-lubang hasil land clearing perlu diratakan agar memberi kemudahan pelaksanaan kegiatan berikutnya. Apa yang terjadi pada tanah jika tanah dilevelling.
- Levelling dapat memunculkan lapisan sub soil tanah yang lebih keras dan lebih labil karena adanya pengupasan lapisan permukaan tanah dan menutupi bagian tanah yang lebih rendah atau yang bergelombang.



Permukaan tanah hasil levelling



Permukaan tanah asli
- Levelling dapat menimbulkan pemadatan kedua setelah land clearing, bila keduanya menggunakan alat berat.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan tanah akibat pekerjaan land levelling maka diusahakan waktu pelaksanaan tidak pada musim hujan dan diusahakan lapisan tanah yang dikupas jangan terlalu tebal yang membuat munculnya lapisan sub soil.
Ad 1 c. Land Cleanning
Land cleanning adalah kegiatan meratakan permukaan tanah yang miring, hal ini jarang dilakukan, biasanya hanya untuk pembuatan lapangan golf yang membutuhkan permukaan tanah yang mulus

Ad 2. Pentingnya pembangunan Fasilitas Infrastruktur Pertanian
Pembangunan fasilitas infrastruktur pertanian seperti sistem jaringan jalan pertanian (farm road) dan jaringan irigasi atau jaringan drainase sebelum tahap penyiapan tanam dan penanaman dilakukan. Bahkan banyak daerah pengembangan pertanian tidak mempunyai fasilitas infrastruktur. Apa pentingnya fasilitas infrastruktur pertanian ?
a. Dengan adanya jalan pertanian selain memperlancar arus transportasi alat pengolah tanah, pengangkutan bahan saprodi dan hasil panen nanti.
b. Mengurangi kepadatan tanah karena kendaraan dan alat berat yang lewat pada jaringan jalan.
c. Dengan adanya sistem drainase yang didesain sedemikian rupa dapat mengatur dan mengendalikan aliran permukaan maupun terjadinya genangan pada tempat tertentu sesudah land clearing dan land levelling dan sebelum pengolahan tanah. Dengan demikian fasilitas jalan dan drainase sudah berfungsi pengawetan tanah dan air pada tahap penyiapan lokasi.
d. Dengan pengaturan tata air melalui sistem drainase kegiatan yang lain seperti pengolahan tanah dapat dilakukan setiap saat pada kondisi optimal.




Pengolahan Tanah

Tahap pengolahan tanah merupakan tahapan penyiapan tanah untuk penanaman. Tahapan ini dilaksanakan setelah pembuatan sistem jaringan drainase. Fasilitas drainase sangat dibutuhkan untuk memperlancar dan mempermudah pelaksanaan pengolahan tanah. Selain itu hasil olahan tanah yang lebih optimal dapat dicapai, sekaligus dapat menghindari atau mengurangi terjadinya kepadatan tanah akibat pengolahan.

Banyak pendapat mengenai pengolahan tanah apakah diperlukan atau tidak. Terlebih bila dipertimbangkan dari segi biaya sebagai input biaya produksi termasuk kedua terbesar sesudah land clearing. Dilain pihak pengolahan tanah berdampak negatif terhadap kemantapan struktur tanah. Untuk mengkaji lebih jauh apakah untuk olah usaha pertanian diperlukan pengolahan tanah atau tidak, maka perlu diketahui apa kepentingan pengolahan tanah terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman.

Tujuan /Kepentingan Pengolahan tanah
1. Menekan pertumbuhan gulma, agar tidak terjadi persaingan dengan tanaman pokok terutama pada fase awal pertumbuhan. Namun dengan adanya herbisida persaingan dengan gulma dapat diatasi, tetapi hal ini muncul yakni adanya pencemaran tanah dengan bahan-bahan kimia.

2. Pengolahan tanah bertujuan untuk melonggarkan struktur tanah yang padat dan kompak agar pertumbuhan dan perkembangan sistem perakaran sistem perakaran dapat lebih optimal. Luas bidang penyerapan akar terhadap kebutuhan air dan unsur hara akan lebih banyak umumnya perakaran serabut (halus) dapat menembus tanah pada BD (bulck density) kurang dari 1,25 g/cc. Jenis tanaman yang berumur singkat (kurang dari 3 bula) yang mempunyai fase pertumbuhan yang singkat butuh kondisi struktur tanah yang lebih longgar BD 0,8 – 1,5 g/cc. Jadi tanah dengan BD 1,3 – 1,4 g/cc yang diperuntukkan bagi tanaman semusim yang berumur singkat tetap membutuhkan pengolahan tanah untuk menurunkan BD tanah menjadi optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan akar. Pada tanah-tanah yang lapisan top soilnya dangkal ( < 10 cm) umumnya mempunyai BD tanah lebih 1,3 g/cc di lapisan sub soil ( > 10 cm). Untuk tanah sawah mempunyai BD sekitar 1,35 g/cc – 1,45 g/cc dalam kondisi kering udara, tanpa pengolahan tanah tentunya akan sulit mencapai pertumbuhan dan produksi optimal bila tidak dilakukan pengolahan tanah. Pada tanah yang lapisan top soilnya tebal ( 30 – 40 cm ) dengan BD 1,25 g/cc untuk tanaman semusim dapat diusahakan tanpa pengolahan tanah ( Senow Tillage ) atau diolah menurun hanya pada alur tempat penanaman. Namun untuk jenis tanaman hortikultura sayuran yang berumur kurang dari 3 bulan utamanya bawang merah, kentang masih diperlukan penggemburan tanah dengan pengolahan tanah yang lebih efektif.

3. Pengolahan tanah bertujuan memperbaiki tata udara tanah, yakni dalam kaitannya dengan tujuan melonggarkan tanah yang padat, dapat melepaskan gas-gas yang dapat mengganggu perakaran tanaman seperti CO2, Methan ( CH4), Amoniak ( NH3) dan H2S. Gas-gas ini lepas ke udara dan O2 dari udara masuk ke dalam tanah yang dibutuhkan akar untuk respirasi.

4. Pengolahan tanah memperbaiki infiltrasi dan drainase tanah. Pengolahan tanah dalam (deep Flowing atau Subsoiling ) sampai kedalaman lapisan tanah 40 cm – 60 cm bila terdapat hard pan ( lapisan kedap air pada lapisan sub soil ) dapat meningkatkan perkolasi dan sekaligus memperbaiki drainase dalam tanah. Dengan demikian pengolahan tanah sekaligus meningkatkan kapasitas infiltrasi dan perkolasi tanah yang berarti dapat mengurangi aliran permukaan. Namun pada tanah yang mudah terdispersi tujuan pengolahan tanah untuk melonggarkan tanah yang padat ataupun untuk memperbanyak pori-pori makro hanya bersifat sementara. Partikel tanah hasil dispersi dapat menutupi kembali ruang pori yang dibentuk hasil pengolahan tanah dan membuat tanah menjadi padat kembali.

5. Pengolahan tanah dapat bertujuan mengurangi kehilangan air karena evaporasi utamanya pada lapisan di bawah lapisan olah. Dengan pengolahan tanah dapat memutuskan kapiler tanah yang membuat evaporasi dapat berlangsung terus.

Bila dikaji dari aspek positif tujuan pengolahan tanah berarti memang pengolahan tanah diperlukan, hanya saja pengolahan tanah yang dibutuhkan kualitas hasil olahan tanah disesuaikan dengan karakteristik fisik tanah dan persayaratan kualitas hasil olahan disesuaikan denga kebutuhan jenis komoditi tanaman yang diusahakan, selain mempertimbangkan faktor biaya pengolahan tanah yang termasuk kedua terbesar dari semua input biaya produksi.

Pengolahan tanah selain mempunyai tujuan positif juga mempunyai dampak negatif bila keliru dalam pelaksanaannya. Dari sisi negatif akibat pengolahan tanah dapat menjadi alasan bahwa pengolahan tanah tidak diperlukan karena hanya menimbulkan kerusakan tanah. Untuk mengetahui dampak negatif akibat pengolahan tanah maka ada baiknya menelusuri apa yang terjadi dari mekanisme kerja dalam proses pengolahan tanah secara umum :

1. Mekanisme kerja alat pengolah tanah adalah :
- Mengiris / mengupas taanah
- Mengangkat irisan tanah
- Menghancurkan bongkah-bongkah tanah hasil irisan
- Membalikkan lapisan tanah utamanya alat plowing (bajak) sehingga yang muncul adalah lapisan sub soil
- Melalui tapak alat pengolah dapat meninggalkan tapak olah akibat tekanan ke bawah, membuat pemadatan tanah jika pengolahan tanah intensif dilakukan setiap musim tanam pada kedalaman olahan relatif sama maka lapisan tapak olah yang padat akan terbentuk.

2. Pengolahan tanah dapat membuat permukaan tanah terbuka, berarti pukulan tetesan hujan berpeluang membuat tanah mudah terdispersi ( ikatan struktur tanah lepas ).

3. Pengolahan tanah yang memperhalus atau mengahancurkan bongkah-bongkah tanah menjadi lebih kecil, berarti dengan pengolahan tanah sengaja membuat terjadinya dispersi tanah secara mekanik, terutama bila diolah dalam keadaan basah ( kelebihan air ). Bila pengolahan tanah dilakukan secara intensif berarti dapat menurunkan kemamtapan struktur tanah atau mempercepat terjadinya dispersi tanah. Jika tanah terdispersi secara mekanik oleh alat pengolah tanah dan semakin terdispersi oleh pukulan tetesan hujan maka tanah hasil olahan akan mudah dihanyutkan oleh aliran permukaan dan semakin banyak tanah dihanyutkan bila saluran tanah semakin besar.

4. Pengolahan tanah yang bertujuan memperbaiki tata air dan tata udara tanah tidak hanya menghasilkan kondisi yang baik untuk perkembangan akar tanaman tetapi juga memberi kondisi yang baik untuk aktivitas mikroorganisme dalam proses perombakan bahan organik tanah tanah yang awalnya sudah rendah menjadi semakin rendah. Umumnya tanah-tanah daerah tropis mempunyai kandungan bahan organik yang tergolong sangat rendah sampai rendah ( < 2 % ). Dengan semakin intensifnya pengolahan tanah berarti semakin mengurangi kadar bahan organik tanah ,di lain pihak penambahan bahan organik relatif sangat terbatas dari pengembalian bahan organik sisa panen. Dengan semakin menurunnya kadar bahan organik tanah maka semakin menurun pula kemantapan struktur tanah, kepadatan tanah meningkat, tanah semakin mudah terdispersi.

5. Pengolahan tanah dalam yang membalikkan lapisan subsoil dengan tujuan mengangkat unsur hara yang tertimbun karena pencucian hara di lapisan subsoil ke permukaan tanah. Sangat berbahaya dilakukan pada tanah-tanah kadar piritya ( FeS ) tinggi di lapisan subsoil, akan teroksidasi dan berpotensi menurunkan pit tanah utamanya pada pembuatan tambak.

6. Pengolahan tanah yang dilakukan pada tanah yang tinggi kandungan liatnya dalam kondisi kering ( kadar air tanah < 60 % ) diperlukan eneri untuk mengupas dan mengangkat tanah dan menghasilkan olahan tanah yang berbongkah dengan ukuran besar . Pada kondisi kadar air tanah kering memang sulit untuk diolah dan hasil olahannya kasar karena pada saat itu daya dukung mekanik tanah sangat tinggi yang berarti pemadatan tanah relatif tidak terjadi. Sebaliknya tanah yang diolah pada kondisi kadar air di atas kapasitas lapang sampai status jenuh air selain juga menghasilkan bongkah-bongkah tanah yang berukuran besar, karena daya dukung mekanik tanah menjadi rendah maka tekanan alat pengolah menjadi besar, membuat tanah semakin padat di bawah lapisan olah. Pengolahan tanah pada kondisi kadar air di atas titik jenuh ( air berlebih/tergenang ), tanah mudah diolah namun hasil olahannya tanah menjadi berlumpur ( tanah terdispersi sempurna ) dan kepadatan yang ditimbulkan adalah kepadatan maksimum karena daya dukung mekanik tanah sangat rendah ( minimum ), pengolahan tanah pada kondisi terlalu kering, ikatan struktur tanah menjadi lemah, termasuk mudah diolah namun hasil olahan lebih halus dan menghasilkan debu ( bila ada angin terjadi erosi angin ). Yang dimaksud kondisi terlalu kering kadar air tanah lebih rendah dari kering udara maupun kadar air pada titik layu permanen. Untuk pengolahan tanah yang dilakukan pada kondisi terlalu basah dan terlalu kering dapat menghancurkan ikatan struktur tanah dan dapat menimbulkan pemadatan tanah maksimum. Waktu yang tepat tanah diolah pada kondisi kadar air tanah 60 % air tersedia sampai mendekati kapasitas lapang . Karena pada kondisi ini daya dukung mekanik tanah masih tinggi berarti pemadatan tanah dapat dikurangi, selain itu pada kondisi ini kekuatahn adhesi dan kohesi tanah sama besar membuat hasil olah adalah remah dan gembur ( tidak terjadi kelekatan ). Untuk pengolahan tanah yang tepat waktu didasarkan pada kondisi kadar air tanah yang tepat dan paling menguntungkan karena pengolahan tanah berlangsung lancar ( biaya lebih rendah ) hasil olahan optimal dan tidak menimbulkan kerusakan tanah yang berarti.

7. Pengolahan tanah dengan alat bajak (plow), hasil olahan di permukaan tanah membentuk alur – alur dan guludan, bila dilakukan searah lereng maka berarti sengaja membentuk alur yang memperbesar kemungkinan terjadinya erosi alur.

Memperhatikan mekanisme kerja alat pengolah tanah yang tidak memperhatikan karakteristik fisik tanah, tidak memperhatikan kondisi kadar air tanah pada saat pengolahan tanah memang dibenarkan bahwa pengolahan tanah sangat berpotensi merusak tanah. Sebaliknya bila manajemen pengolahan tanah yang tepat yakni menggunakan alat yang tepat sesuai karakteristik tanah dan ;
1). Sesuai kebutuhan persyaratan jenis tanaman yang diusahakan
2). Waktu yang tepat pada kondisi kadar air tanah yang optimal
3). Kedalaman olahan yang tepat
4). Arah pengolahan tanah yang tepat
5). Kualitas hasil olahan yang optimal.
Merupakan usaha penerapan prinsip pengawetan tanah dan air secara preventif ( pencegahan ).

Setelah mengetahui tujuan dan kegunaan pengolahan tanah, dampak negatif akibat kerusakan tanah karena pengolahan tanah serta besarnya biaya pengolahan tanah yang diperlukan dan lamanya waktu yang diperlukan maka jawaban atas pertanyaan apakah pengolahan tanah diperlukan atau tidak, untuk jenis tanaman tertentu pada satu lahan tertentu. Pada prinsipnya tujuan dan kegunaan pengolahan tanah adalah menghasilkan kondisi optimal mendukung pertumbuhan dan perkembangan sistem perakaran tanaman. Selama kondisi eksistensi tanah sudah dapat mendukung pertumbuhan tanaman dan produksi selama itu pula pengolahan tanah tidak diperlukan dan selama kondisi eksistensi tanah tidak dapat mendukung pertumbuhan tanaman, maka pengolahan tanah masih tetap diperlukan. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya bagaimana menilai dan apa kriteria yang digunakan untuk menentukan kondisi eksistensi tanah yang dikatakan dapat mendukung atau tidak mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman.
Dasar penentuan kriteria penilaiannya ditentukan :
1). Karakteristik jenis komoditi pertanian yang diusahakan, meliputi :
a. Umur tanaman ( siklus hidup dari biji sampai panen )
b. Fase-fase pertumbuhan tanaman
c. Bagian tanaman yang ditanam ( akar, batang, daun, bunga, buah, biji )
d. Bagian tanaman yang dipanen ( akar, batang, daun, bunga, buah, biji )
e. Batas dan ukuran tajuk, pohon, daun, cabang, dsb.

2). Persyaratan tumbuh dan produksi tanaman
a. Iklim ( sifat curah hujan, suhu, kelembaban, CO2 /angin )
b. Tanah ( pH, kebutuhan hara, tekstur, struktur, kedalaman efektif, KTK, kebutuhan air )
c. Ketinggian tempat
d. Topografi / kelerengan

3). Karakteristik lahan
a. Iklim ( karakteristik iklim )
b. Karakteristik topografi / kelerengan
c. Karakteristik vegetasi ( alam )
d. Karakteristik tanah.

Berdasarkan kriteria penilaian karakteristik lahan yang disesuaikan dengan karakteristik jenis / komoditi pertanian dan persyaratan tumbuh dan produksi maka dapat diketahui apakah kondisi eksistensi tanah dapat mendukung atau tidak mendukung pertumbuhan dan produksi jenis komoditi pertanian yang akan diusahakan.










EROSI

Berbicara mengenai kerusakan tanah selalu dikaitkan dengan kejadian erosi, termasuk kerusakan lingkungan. Lebih tegas lagi bahwa penyebab utama terjadinya kerusakan tanah adalah erosi, bahkan banyak kasus-kasus bentuk kerusakan seperti tanah/lahan kritis, tanah tandus, banjir / kekeringan, menurunnya produktivitas lahan, pendangkalan sungai, danau, saluran irigasi serta pendangkalan pantai dan pelabuhan selalu dikaitkan erosi. Kalau dipertentangkan apa benar ? dan kenapa demikian ? Bila dikaji lebih jauh, ternyata erosi itu selalu terjadi dan berlangsung terus sepanjang masa baik pada lahan yang dibudidayakan ( dieksploitasi ) maupun pada lahan yang tidak terganggu. Dengan kata lain erosi dapat berlangsung secara alamia dan bila berlangsung secara alamia tidak menimbulkan kerusakan, bahkan sangat dan selalu diperlukan dalam menunjang kehidupan dan kelangsungan hidup di bumi. Erosi yang berlangsung secara alamia sangat berperan dalam proses pembentukan tanah utama didataran rendah melalui proses koluviasi dan aluviasi. Erosi secara alamia juga menentukan suplai unsur hara secara berkelanjutan, utamanya untuk menunjang kebutuhan hidup biota perairan termasuk laut dalam. Tanpa erosi tidak ada kehidupan biota di perairan.

Erosi yang berlangsung secara alamia ( tanpa campur tangan manusia ) disebut Erosi Geologi ( Geological Erotion ), sedangkan erosi yang berlangsung karena keterlibatan manusia dalam aktivitasnya memanfaatkan lahan disebut erosi yang dipercepat ( Man Made Erotion ). Bentuk erosi yang dipercepat inilah yang membuat tanah menjadi rusak. Proses pengangkutan tanah lebih besar dan lebih cepat dari proses pembentukan tanah.


Mekanisme Terjadinya Erosi

Untuk mengetahui mekanisme terjadinya erosi dapat dikaji melalui pengertian mengenai erosi. Erosi adalah proses pengangkutan material tanah dari suatu tenpat ke tempat yang lain oleh air atau angin .

Material tanah ( bahan mineral dan bahan organik tanah ) dapat terangkut oleh air atau angin bila :

1. Tanah terdispersi
Tanah yang terdispersi karena ikatan agregat tanah lepas. Apa yang membuat agregat tanah terlepas ;
a. Unsur-unsur yang berperan/berfungsi sebagai pengikat partikel-partikel tanah seperti Al, Fe, Ca, Mg, Mn, K dan Na tercuci atau terangkut melalui panen
b. Tanah sering terbuka tanpa pelindung dalam periode waktu lama, membuat pukulan tetesan air hujan mendispersi tanah.
c. Humus tanah semakin rendah
d. Aktivitas organisme dan mikroorganisme tanah sangat terbatas karena kadar bahan organik tanah terbatas
e. Tanah sering mengalami periode waktu basah relatif lama atau periode waktu kering yang relatif terlalu lama.
f. Tindakan mekanik pada tanah pada penyiapan lahan, penyiapan tanah, pemeliharaan sampai panen, sering dan intensif dilakukan
g. Tanah terkikis karena konsentrasi aliran permukaan
h. Longsor.

2. Aliran Permukaan
Kekuatan aliran permukaan yang berlangsung pada saat tanah terdispersi maka akan terjadi proses pengangkutan material tanah dari suatu tempat ke tempat lain. Aliran permukaan dapat terjadi bila :
a. Jumlah curah hujan per satuan waktu lebih besar dari kapasitas infiltrasi.
b. Kapasitas infiltrasi lebih besar dari perkolasi tanah
c. Kondisi tanah jenuh air, walaupun jumlah CH yang jatuh per satuan waktu lebih kecil dari kapasitas infiltrasi maupun lebih kecil dari kapasitas perkolasi.
d. Kondisi tanah terlalu kering, pada awal kejadian hujan dapat membuat aliran permukaan walaupun tanah belum jenuh air
e. Kelerengan tanah
Makin besar tingkat kelerengan tanah dan makin besar tindakan pengawetan tanah, kecepatan dan konsentrasi debit aliran permukaan makin besar, akibat dari tekanan dan gaya gravitasi.

Kapasitas infiltrasi dan perkolasi tanah dipengaruhi oleh banyak faktor meliputi ;
1. Ruang pori makro dan total pori tanah, sedangkan ruang pori tanah ditentukan selain tekstur, bahan organik, struktur tanah juga ditentukan oleh tingkat kepadatan tanah di lapisan atas maupun di lapisan subsoil tanah.
2. Adanya pembatas ke dalam tanah, seperti bahan induk dan batuan utuh ( consolidate ), atau dekatnya permukaan air tanah dangkal.
3. Terbentuknya flow pan, flow sole, hard pan atau lapisan kedap air akibat seringnya tanah diolah pada kondisi tanah basah pada kedalaman olahan yang relatif sama.
4. Ada tidaknya penghambat dari aliran permukaan. Jika aliran permukaan dapat dihambat, berarti membuat/memberi kesempatan tanah menyerap air lebih banyak ( meningkatkan infiltrasi ).
5. Status air tanah.
Status air tanah yang terlalu kering dapat mengurangi / menghambat daya infiltrasi tanah pada awal hujan terjadi.
6. Makin besar tingkat kelerengan, daya infiltrasi tanah relatif semakin kecil dibandingkan tanah yang lebih datar dengan kondisi tanah yang sama.

Semakin mudah tanah terdispersi, semakin banyak material tanah terdispersi, semakin besar aliran permukaan maka semakin banyak material tanah yang terangkut dan semakin banyak pula material tanah yang mengendap pada tempat-tempat yang rendah, pada muara sungai, danau, saluran irigasi, waduk dan pelabuhan.

Usaha pengawetan tanah dan air adalah usaha untuk mencegah pengangkutan material tanah yang membuat lapisan tanah bertambah dangkal tidak lain adalah usaha untuk menekan bahaya erosi sampai ke tingkat yang tidak membahayakan (ambang erosi). Pengawetan tanah dan air tidak lain merupakan upaya untuk memantapkan struktur tanah agar tidak mudah terdispersi, dan upaya untuk memperbesar daya infiltrasi/perkolasi tanah serta memperbesar daya tampung tanah terhadap air. Usaha memantapkan struktur tanah dan usaha meningkatkan daya infiltrasi tanah masih dapat dilakukan, namun upaya memperbesar daya tampung tanah terhadap air adalah usaha yang tidak mungkin atau sangat sulit dilakukan karena daya tampung tanah terhadap air hanya bisa dilakukan bila solum tanah dipertebal ( volume tanah termasuk ruang pori total tanah ), terlebih bila daerahnya berlereng yang berada di dataran tinggi adalah satu hal yang sulit dilakukan. Bisa dilakukan hanya dengan biaya yang tinggi, teknologi dan fasilitas peralatan yang tinggi, serta butuh waktu yang relatif lama. Untuk itu dangkalnya solum tanah karena dibatasi oleh batuan atau bahan induk yang sulit lapuk berarti membatasi usaha pengawetan air. Untuk usaha meningkatkan infiltrasi/perkolasi hanya mampu menampung air sebatas volume ruang pori yang ada pada volume tanah di atas lapisan bahan induk atau lapisan batuan induk yang utuh. Pada tanah tertentu yang solum tanahnya dangkal tetapi dibatasi oleh lapisan batuan yang unkonsolidasi ( tidak utuh, pecah-pecah atau retak-retak ) masih dapat untuk usaha pengawetan air melalui usaha pengawetan tanah.

Pada tanah dangkal di daerah hulu suatu DAS, walaupun dilakukan usaha reboisasi ( hutan ) dengan sasaran tertutupnya tanah oleh vegetasi hutan tidak akan meningkatkan cadangan air baku untk suplai air ke sungai di musim kemarau, bahkan cadangan air yang terbatas karena terbatasnya volume penampungan air akan terkuras oleh vegetasi melalui evapotranspirasi, kecuali bila batuan yang membatasi solum tanah sifatnya porous atau unkonsolidate. Untuk tidak selalu dalam satu daerah hulu akan efektif metode vegetasi hutan diterapkan sebagai tindakan pengawetan air ( perlu dikaji lagi ).


3. Proses Sedimentasi / Pengendapan / pendangkalan

Sedimentasi/ pengedapan merupakan rangkaian dari erosi, yang membuat rusaknya tanah-tanah pertanian yang dipengaruhi oleh adanya peluapan sungai ( banjir ). Demikian pula hasil sedimentasi dari hasil erosi ( pengangkutan material tanah ) yang membuat pendangkalan di sungai ( utamanya di daerah muara ), Pendangkalan waduk/danau, saluran irigasi, pendangkalan rawa pantai ataupun daerah pelabuhan.


1). Pengendapan hasil erosi pada dataran rendah di daerah pertanian
Pengendapan hasil erosi di daerah pertanian baik karena proses koluviasi maupun aluviasi ( peluapan air sungai ) yang berlangsung secara intensif dalam jumlah banyak akan merubah ekosistem utamanya iklim mikro yang mempengaruhi sifat fisik kimia biologi tanah, perubahan ini tergantung oleh tebalnya lapisan tanah baru karena pengendapan, karakteristik fisik, kimia dan biologis dari sumber bahan material tanah dan lamanya umur hasil pengendapan. Jika material tanah yang diendapkan mempunyai kesuburan yang tinggi, hasil erosi ini justru menguntungkan, namun jika kesuburannya rendah karena berasal dari lapisan subsoil tentunya sangat merugikan terlebih jika hasil endapan ini dominan pasir.

2). Pengendapan/Sedimentasi di Bagian Hulu Sungai / Muara
Sedimentasi hasil erosi di badan sungai di bagian hilir dan muara sungai dapat membuat kapasitas debit air sungai menurun muka air sungai meningkat dan bila daya pengaliran sudah tidak lagi dapat menampung jumlah aliran permukaan yang langsung masuk ke sungai utama membuat terjadinya peluapan sungai . Peluapan sungai membuat banjir pada daerah yang rendah.

3). Pengendapan pada Waduk
Sedimentasi pada waduk membuat daya tampung air dari waduk menurun. Perkiraan tebalnya pendangkalan pada waduk setiap tahunnya dijadikan dasar penentuan umur pakai dari satu waduk yang direncanakan. Namun pada kenyataannya hampir semua waduk di Indonesia tidak tercapai sesuai perencanaan, perkiraan sedimentasi akibat erosi yang keliru, karena hasil sedimentasi tidak hanya bersumber dari hasil erosi tebing sungai dan yang berasal dari hasil longsoran tebing sungai maupun longsoran di daerah tangkapan hujan . Hasil sedimentasi yang materialnya bersumber dari hasil erosi permukaan tidak seberapa dibandingkan material yang bersumber dari tanah longsor. Sedimentasi dari material hasil longsoran tanah tidak diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan waduk. Kenapa demikian ? longsor pada tebing sungai dan tebing waduk lebih mudah dan sering terjadi setelah waduk sudah berfungsi, dibandingkan sebelum ada waduk, kenapa demikian ? Tempat yang direncanakan sebagai waduk pasti memilih daerah lembah yang berada pada daerah hilir yang mempunyai topografi bergelombang sampai berbukit. Daerah lembah merupakan daerah pemukiman dengan segala fasilitas infrastruktur terutama jalan tentunya dipindahkan ke pemukiman baru dengan jalanan baru yang berada pada dataran tinggi yang ada di sekitar waduk, utamanya pada pembuatan jalan baru, banyak mengupas dinding perbukitan yang sebelumnya dapat menyangga longsoran dinding bukit yang ada di atasnya. Dengan pengupasan dinding perbukitan dapat berpotensi sebagai tempat longsor.




Lapisan tanah tanah berpotensi
meluncur
sebagai
longsor
Sebelum dibuat jalanan batuan
dikupas

Tebing jalan
batuan
selokan
jalan
mekanisme terjadinya longsoran
pada tebing dinding jalan


lapisan tanah

longsor II
bahan induk Muka air waduk
atau batuan induk Longsor I
Bila muka air waduk tiba-tiba
Turun, membuat tanah berongga pd dinding waduk
Jenuh air

Waktu periode jenuh air Daya dukung lemah relatif lama dapat berpotensi
Terjadinya longsor
Kemantapan struktur lemah


Mudah longsor




Mekanisme Terjadinya Longsor pada Dinding
Tebing Waduk




Pada danau apakah terjadi juga longsor ? Umumnya tanah-tanah pada daerah berombak, perbukitan maupun gunung yang terbentuk karena proses insitu atau proses angkutan, lapisan tanah pada punggung selalu lebih tebal dari pada bagian kai lereng terlebih bila semakin panjang lereng dan semakin besar lerengnya. Dengan demikian karena lapisan tanah di bagian atas bagian dari panjang lereng semakin tebal lapisan tanahnya membuat beban dari bagian atas lebih besar terlebih bila pada musim hujan. Dengan adanya bidang licin di antara tanah dan permukaan batuan membuat longsor dapat terjadi. Namun longsor yang terjadi pada dinding tebing waduk sama halnya denngan longsor yang terjadi pada dinding tebing sungai maupun saluran-saluran pengairan. Sedikit di atas permukaan air dari waduk, sungai maupun saluran selalu jenuh air. Bila tanah tanah terlalu lama dan sering jenuh air termasuk tanah yang terdapat pada dinding waduk/sungai, kemantapan strtukturnya menjadi lemah sehingga mudah lepas, dipercepat lagi dengan adanya pengikisan aliran air, membuat longsor pada tebing dapat berlangsung. Pada waduk/saluran pengairan, karena airnya dimanfaatkan dapat membuat permukaan air tiba-tiba turun, membuat air tanah yang ada pada dinding tebing, juga cepat keluar dari tanah dan selanjutnya tekanan dari atas menjadi besar karena daya dukung menjadi lemah membuat tanah mudah longsor.




4). Pendangkalan pada daerah muara.
Pendangkalan pada daerah muara sungai, merusak ekosistem daerah muara. Karena pendangkalan di daerah muara sungai dapat mengganggu iklim mikro sungai di daerah muara termasuk daerah pantai yang dipengaruhi pengendapan erosi dari sungai berupa lumpur debu dan pasir halus. Penimbunan dari hasil erosi sungai dapat mematikan nipa dan bakau karena perubahan iklim mikro dan selanjutnya memutuskan siklus kehidupan organime dan mikroorganisme daerah muara. Kehidupan mikroorganisme daerah muara merupakan sumber makanan bagi kebanyakan biota laut terutama plankton. Daerah muara sungai juga tempat yang ideal bagi banyak biota laut untuk bertelur dan membesarkan anak-anaknya. Kerusakan ekosistem daerah muara karena sedimentasi dapat memutuskan siklus hidup dari mikroorganisme daerah muara siklus hidup bagi banyak biota laut dalam. Akibat sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan daerah muara maupun daerah pantai selain menimbulkan kerugian bagi lingkungan, juga memberi keuntungan yakni adanya perluasan dataran pantai atau terbentuknya delta yang bisa dijadikan sebagai daerah pemukiman baru seperti daerah Tanjung Bunga merupakan hasil pendangkalan Sungai Jeneberang.


Bentuk Erosi

Sesuai mekanisme terjadinya erosi dan pengaruhnya terhadap tanah, ada lima bentuk erosi yang dikenal yakni, 1) Erosi percikan ( splash erosion ), 2). Erosi internal, 3) Erosi permukaan/ lembar ( sheet erosion ), 4). Erosi alur dan 5). Erosi parit.

1). Erosi Percikan ( Splash Erosion )
Erosi ini terjadi karena adanya pukulan tetesan hujan yang langsung mengenai permukaan tanah atau tidak langsung melalui permukaan tajuk tanaman ( trhough fall). Pemindahan material tanah karena percikan air dianggap tidak merusak, namun pada tanah berlereng walaupun waktu relatif lama dapat merusak, terlebih pada waktu musim hujan tanah terbuka karena pengolahan tanah.

hujan hujan



perpindahan material tanah
ke arah bawah lereng akan
lebih jauh dari ke bagian
atas lereng.
Gambar : Erosi percikan






2). Erosi Ke dalam Lapisan Tanah ( Internal ).

Erosi internal termasuk erosi yang dianggap tidak berbahaya untuk kegiatan sesaat. Material tanah yang berada di permukaan tanah dipindahkan ke lapisan tanah yang lebih dalam melalui infiltrasi/perkolasi di antara retakan-retakan tanah atau di antara bongkah-bongkah tanah akibat pengolahan tanah dalam. Pencucian hara melalui infiltrasi maupun perkolasi termasuk erosi internal. Bila erosi ini terus berlangsung terutama pada awal musim hujan dalam waktu lama, dapat membuat material tanah yang subur atau unsur hara terakumulasi pada lapisan subsoil yang lebih dalam dan tidak dapat dijangkau oleh perakaran terutama untuk tanaman yang mempunyai sistem perakaran yang dangkal. Untuk mengatasi hal yang demikian maka perlu ada sistem pertanaman secara rotasi dengan jenis tanaman yang mempunyai sistem perakaran yang dalam agar siklus hara dapat berlangsung kembali ke permukaan tanah melalui pengambilan bahan organik sisa tanaman. Pengolahan tanah dalam ( deep flowing ) dengan flowing dapat membalikkan tanah lapisan penimbunan hasil erosi internal ke permukaan tanah. Seperti pada kasus tanah sawah, akibat pengolahan tanah pada kondisi berair dengan hanya menggunakan alat Rotavater untuk melumpurkan tanah lapisan atas setebal 10 cm – 15 cm membuat unsur hara seperti P dan K ( ca, Mg ) terakumulasi di Lapisan lebih 15 cm.

3). Erosi Lembar ( Sheet Erosion )

Lapisan permukaan tanah setebal beberapa mm terangkut melalui aliran permukaan. Erosi ini terjadi pada tanah yang berlereng landai ( 0 – 3 % ) dengan permukaan tanah yang lebih halus. Dampak dari erosi ini tidak kelihatan tahun-tahun awal penggunaan tanah, namun lima sampai sepuluh tahun kemudian setelah digunakan, mulai dirasakan akibatnya yang terlihat dengan semakin rendahnya hasil produksi yang dicapai. Kehilangan lapisan tanah 2,5 mm/tahun saja, lapisan tanah yang terangkut sebesar 25.000 kg ( 25 ton ) dari tahun ke tahun akan semakin tebal tanah yang tererosi, yang berarti lapisan top soil yang subur juga semakin dangkal. Jika lapisan top soil yang ada tergolong dalam sampai sangat dalam ( 75 cm ), erosi ini belum dianggap berbahaya.

4). Erosi Alur ( Rill Erosion )

Bentuk erosi alur yang terjadi pada suatu tanah, akan nampak alur-alur panjang sedalam 5 cm – 10 cm dengan lebar 15 – 20 cm, seaarah lereng. Alur-alur hasil erosi ini terbentuk pada tanah landai sampai sangat miring karena permukaan tanah tidak mulus membuat aliran permukaan terkonsentrasi pada beberapa tempat yang dapat mengikis tanah untuk membentuk alur. Makin panjang lereng makin panjang pula alur-alur yang terbentuk dan makin ke bawah lereng lebar alur ini makin besar ( 40 cm – 50 cm ). Bila tanah terbuka maka bukan hanya erosi alur yang terjadi tetapi semua bentuk erosi dapat terjadi pada waktu yang sama. Namun demikian erosi alur ini termasuk erosi yang dapat mempercepat terjadinya kerusakan tanah. Erosi alur masih bisa diperbaiki dengan pengolahan tanah dan dengan sistem pertanaman terutama penentuan arah barisan tanaman yang searah atau mendekati arah garis kontur.

Erosi alur ini bila tidak cepat ditanggulangi bisa berkembang menjadi erosi parit, terlebih pada tanah yang semakin miring semakin panjang lereng. Pada prinsipnya usaha pencegahan erosi alur ini adalah menekan konsentrasi aliran permukaan.

5). Erosi Parit .( Gully erosion )

Pada tanah yang mengalami erosi parit, termasuk salah satu indikator bahwa tanah tersebut sudah rusak, dan termasuk sulit untuk diperbaiki. Lebar erosi parit membentuk parit selebar 2m – 8m dengan kedalaman bervariasi sesuai ketebalan solum tanah. Pada dasar parit kadang bahan induk atau batuan induk sudah nampak. Erosi parit ini terbentuk diamati dengan terbentuknya erosi alur yang tidak dikendalikan. Dengan semakin panjangnya lereng membuat konsentrasi aliran permukaan semakin besar, sehingga kekuatan pengikisan tanah oleh aliran permukaan selain karena tekanan air dari run off dari bagian atas lereng juga disebabkan karena gaya gravitasi ( perbedaan tinggi ). Jika erosi parit ini tidak dikendalikan atau dibiarkan saja, erosi parit ini berfungsi sebagai tempat drainase alam atau menjadi anak-anak sungai baru. Erosi parit dapat terbentuk pada daerah dengan musim hujan yang relatif tidak lama tetapi intensitas hujan tinggi. Walaupun waktu curah hujan singkat tetapi intensitas hujan tinggi disertai kondisi tanah dan lereng yang mendukung konsentrasi aliran permukaan dapat menjadi berpotensi membuat erosi parit.

Pada daerah berombak sampai bergunung dengan intensitas curah hujan yang tinggi, erosi yang berlangsung selalu membuat ketebalan solum tanah pada bagian kaki dari lereng umumnya jauh lebih dangkal dari pada solum tanah yang berada di bagian atas lereng. Hal ini disebabkan konsentrasi aliran permukaan terbesar berada pada bagian bawah kaki lereng. Jika lereng sangat terjal ( > 60 % ) dengan solum tanah dangkal di bagian kaki lereng dan menebal di bagian atas serta batuan di bawahnya konsolidate dapat membuat longsornya tanah.


6). Longsor ( Land Slide )

Longsor salah satu bentuk kerusakan tanah, namun ada pendapat bahwa longsor bukan erosi karena longsoran tanah bukan disebabkan karena aliran permukaan. Jadi perpindahan tanah dalam volume yang besar tidak disebabkan karena aliran permukaan. Ada pendapat bahwa longsor juga termasuk erosi karena ada perpindahan tanah dari satu tempat ketempat yang lain yang disebabkan karena aliran air di bawah lapisan solum tanah atau di atas permukaan batuan konsolidate yang licin bila ada aliran air di bawah lapisan solum tanah( biasa disebut base flow ). Hanya saja proses pemindahan tanah karena longsor dalam waktu singkat dan dalam jumlah besar. Sedangkan erosi prosesnya relatif lama dan pengangkutan tanah relatif sedikit demi sedikit. Selanjutnya apakah longsor dapat berlangsung karena ada campur tangan manusia. Sama halnya erosi, ada longsor yang terjadi secara alami, tanpa campur tangan manusia, namun jarang terjadi. Longsor dapat terjadi dengan cepat akibat campur tangan manusia. Umumnya longsor terjadi karena adanya pengupasan tanah di bagian bawah lereng dari suatu punggung perbukitan yang mempunyai kelerengan curam sampai terjal ( > 45 % ) karena pembuatan jalan raya. Longsor dapat juga dipercepat karena naiknya muka air pada waduk atau sungai. Untuk itu longsor sering terjadi di sepanjang jalan di daerah perbukitan/gunung.

Mekanisme dan proses terjadinya longsor berbeda dengan mekanisme proses terjadinya erosi, namun ada juga persamaannya.

1. Lonsor dapat terjadi pada tanah berlereng ( 45 % ), erosi juga demikian, semakin besar lereng semakin berpotensi untuk terjadinya longsor, maupun erosi.
2. Longsor dapat terjadi jika tanah porous, mulai dari lapisan atas sampai ke lapisan sub soil.
3. Tanah porous bila terksturnya agak kasar lempung berdebu sampai lempung berpasir, kadar liat lereng dari 25 %.
4. Kapasitas infiltrasi dan perkolasi tanah tinggi/cepat.
5. Terdapat batuan lepas ataupun kerikil dalam solum tanah ( berukuran 10 cm – 1 m ).
6. Terdapat akumulasi liat, pencucian bahan liat karena tanah porous tepat di atas bahan induk/batuan induk yang utuh dan kedap air.
7. Terdapat batuan utuh yang kedap air tepat di bawah solum tanah.
8. Terdapat pengupasan tanah di bagian bawah kaki lereng membuat daya dukung mekanik tanah terhadap tanah yang ada di bagian atas lereng menjadi tidak ada.
9. Struktur tanah terbentuk prismatik. Di antara ikatan struktur bentuk prismatik terdapat bidang kilir yang lepas ( sliken slide ).



7). Erosi Tebing Sungai ( Streambank Erosion )

Proses mekanisme terjadinya erosi ini berbeda dengan bentuk erosi yang lainnya. Walaupun penyebabnya adalah air dalam hal ini aliran air sungai. Erosi ini terjadi karena adanya bentuk sungai yang berkelok-kelok. Meningkatnya debit air, kecepatan aliran air juga meningkat, membuat kekuatan pengikisan dasar tebing sungai yang sudah jenuh air ( ikatan struktur tanah lemah ) terlebih bila bertekstur agak kasar sampai kasar ( lempung berdebu, lempung berpasir ). Bila erosi ini berlangsung terus yang berarti terus mengikis bagian bawah tebing sungai, membuat berongga sehingga beban dari tanah yang berada di bagian atas tebing sungai akan jatuh sebagai longsor di tebing sungai. Longsoran pada tebing sungai akan dipercepat bila beban bagian atas tebing sungai dejenuhi air yang bersumber dari air hujan.

Dengan demikian material tanah yang sampai ke sungai dan diendapkan ke waduk ( bila ada waduk ), ke danau, saluran-saluran pengairan, Ke muara sungai, pantai maupun pelabuhan kontribusinya bersumber paling besar justru dari longsor dan erosi tebing sungai dibandingkan hasil erosi. Namun dalam pendugaan pendangkalan akibat sedimentasi yang diperhitungkan hanya yang bersumber dari hasil erosi saja. Pendugaan adanya sedimentasi akibat longsor relatif tidak diperhitungkan, sedangkan pemindahan tanah karena longsor jauh lebih besar, dan waktu berlangsungnya sangat singkat. Untuk itu pendugaan umur pakai dari suatu waduk umumnya tidak pernah tercapai, bahkan kenyatannya kurang dari separuh umur yang direncanakan sebelumnya.

Potensi kekuatan aliran air yang dapat berfungsi sebagai agen pengangkutan tanah dari satu tempat ke tempat yang lainnya;

1. Hujan, pukulan tetesan hujan;
2. Aliran permukaan ( run off = surfaces flow )
3. Infiltrasi
4. Perkolasi ( gerak air vertikal ke bawah karena gaya gravitasi )
5. Internal flow ( gerakan air dalam tanah ke arah samping karena kelerengan, gravitasi dan tekanan massa air ).
6. Base flow, gerakan air di bagian bawah solum tanah ke arah kemiringan tanah, karena gaya gravitasi dan tekanan massa tanah.


Fluktuasi Debit Sungai

Fluktuasi debit sungai atau perbedaan tinggi muka air sungai maksimum yang terjadi pada musim hujan dengan tinggi muka air sungai minimum di musim kemarau, dapat dijadikan dasar petunjuk / indikator apakah suatu DAS suatu mengalami kerusakan atau tidak. Bila debit sungai ( tinggi muka air maksimum ) maka DAS itu tidak terganggu ( tidak rusak ) atau dapat dikatakan kelestarian ekosistem DAS normal. Bila debit sungai minimum tercapai hanya 60 % tergolong kritis dan bila kurang dari 40 % tergolong rusak.

Besar kecilnya fluktuasi debit air sungai, bila sifat CH yang beralngsung normal yang menentukan adalah ketiga bentuk aliran air yang berlangsung pada daerah tangkapan hujan yang mengalir dan menyatu masuk ke sungai sebagai debit air. Ketiga bentuk aliran itu adalah 1). Surfaces flow ( run off = aliran permukaan ), 2). Internal flow ( aliran air dalam tanah ), 3). Base flow ( aliran bawah tanah antara solum tanah dengan permukaan bahan induk/ batuan induk ). Jika surfaces flow jauh lebih besar dari internal flow dan base flow, akan mempercepat air hujan yang jatuh pada daerah tangkapan hujan masuk ke sungai dalam jumlah yang besar, sehingga muka air ( debit air ) sungai akan meningkat dengan cepat. Jika total air dari surfaces flow ini melampaui kapasitas lempung dan aliran sungai maka akan membuat peluapan dan banjir ke daerah pengaruhnya. Sebaliknya bila internal flow dan base flow lebih besar dari surfaces flow, air dari tangkapan hujan akan masuk ke sungai secara perlahan-lahan, terlebih bila base flow lebih besar dari internal flow sehingga debit sungai pada musim kemarau tetap tinggi. Dengan demikian fluktuasi debit antara musim hujan dan musim kemarau menjadi tidak besar ( 80 % dari debit maksimum ).
Besarnya base flow sangat ditentukan oleh :
1. Daya infiltrasi dan perkolasi tanah
2. Kelerengan tanah / topografi
3. Ketebalan solum tanah
4. Keadaan vegetasi
5. Faktor konservasi / pengawetan tanah yang diterapkan
6. Keadaan batuan / bahan induk ( keutuhan / keretakan batuan ).

Keterbatasan karakteristik lahan yang menentukan base flow pada suatu DAS sangat menentukan fluktuasi debit sungai dan perubahan karakteristik lahan akibat penggunaan lahan, akan membatasi pula besarnya base flow. Seperti dangkalnya solum tanah dan adanya batuan utuh yang mendominasi batuan induk menjadi pembatas utama menentukan besarnya base flow. Demikian pula walaupun solum tanah sangat dalam, kondisi batuan unkonsolidate ( tidak utuh ) namun akibat penggunaan lahan didominasi peruntukan padi sawah akan membatasi internal flow dan base flow, sehingga surfaces flow flow yang lebih besar akan membuat fluktuasi debit sungai yang besar ( < 40 % dari debit maksimum ). Seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa penggunaan lahan untuk persawahan masih dimungkinkan dapat mengawetkan tanah tetapi tidak mengawetkan air ( merusak fungsi hydrologi tanah ). Adanya lapisan flow pan sawah dapat membatasi internal dan base flow. Untuk itu porsi luas penggunaan lahan untuk persawahan di satu DAS sangat penting dipertimbangkan dalam pengelolaan DAS untuk memperkecil fluktuasi debit sungai agar keseimbangan ekosistem DAS dapat tercapai. Namun tidak berarti ada larangan penggunaan lahan untuk persawahan tetapi bagaimana porsi luas sawah diperhatikan utamanya pada daerah hulu dari suatu DAS. Namun sampai saat ini penggunaan lahan untuk persawahan dianggap aman saja ( sawah bertangga dianggap sama dengan teras bangku ) dengan demikian dianggap sepeleh saja. Dan ini benar belum dapat dibuktikan atau belum ada penelitian ke arah penggunaan lahan sawah di satu DAS. Berapa seharusnya porsi luas yang dianggap optimal menjaga keseimbangan ekosistem DAS dalam hubungannya dengan pengawetan air. Sudah sering diutarakan bahwa di satu sisi diperlukan persawahan untuk memenuhi kebutuhan pangan beras, tetapi di sisi lain persawahan itu disadari atau tidak membuat kerusakan tanah secara sengaja, yakni merusak fungsi hydrologis tanah. Untuk itu apakah perlu kebijakan melalui undang-undang/peraturan untuk membatasi peruntukan lahan bagi persawahan utamanya daerah hulu dari satu DAS, namun harus dibuktikan secara ilmiah.

Kerusakan fungsi hydrologis tanah selain persawahan, juga terjadi pada peruntukan lahan untuk perumahan / villa yang umumnya berada pada daerah ketinggian atau daerah hulu suatu DAS seperti kasus villa di PuncakJawa Barat yang diduga sebagai penyebab banjir di Jakarta, hal yang sama dapat terjadi di Malino yang membuat kota Makassar selalu banjir. Sampai saat ini belum ada pembuktian secara ilmiah faktor adanya penutupan tanah karena adanya bangunan villa di Jawa Barat. Memang dibenarkan bahwa bangunan villa beserta semua fasilitasnya menutupi permukaan tanah dengan lantai beton yang tentu saja meniadakan infiltrasi air ke dalam tanah, ini berarti hujan yang jatuh ke atap dan lantai villa semua menjadi surfaces flow ( run off ) dan membuat internal dan base flow menjadi terbatas. Hal ini membuat fluktuasi debit air menjadi besar antara musim hujan dan musim kemarau. Villa sama saja dengan sawah merusak fungsi hydrologis tanah. Penelitian yang diperlukan untuk pembuktian kebenaran kasusu banjir ini, diperlukan data yang akurat menyangkut berapa luaskah tanah yang tertutupi lantai villa dan persawahan yang ada secara keseluruhan yang menempati luas keseluruhan DAS. Faktor lain yanag juga hampir tidak dipehitungkan adalah akibat tidak langsung dari bangunan villa adalah petani sebagai pemilik lahan sebelumnya tergeser ke tempat lain yakni makin ke hulu untuk membuka lahan baru demi kelangsungan hidupnya. Pembukaan lahan baru untuk usaha pertanian holtikultura sayuran yang intensif perlakuan dan penggunaan tanahnya tentu memberi kontribusi terhadap peningkatan surfaces flow. Hal lain penggunaan lahan di daerah puncak yakni adanya perkebunan teh yang sangat luas dan berlanhsung relatif lama. Secara sepintas perkebunan teh berfungsi sebagai vegetasi pelindung tanah ( konservasi ) yang ideal dengan fenomena panorama yang indah hijau menyegarkan, dengan demikian dianggap aman-aman saja. Namun bila dikaji lebih jauh apakah vegetasi teh itu dapat berfungsi mengawetkan tanah dan air ? yang jelas arah barisan tanaman teh sesuai arah kontur, namun karena yang diapenen adalah daun ( kuncup ) dan pada umur tertentu dilakukan pemangkasan berat membuat kontribusi suplai bahan organik ke tanah relatif sangat sedikit, jadi perbaikan kemantapan struktur tanah relatif tidak terpenuhi belum lagi kalau diadakan peremajaan tanaman tua didongkel bersama semua akarnya dan diganti dengan tanaman yang baru, jadi tanaman teh hampir tidak menyumbang bahan organik. Selain itu untuk panen yang setiap ± 2 minggu dilakukan panen pucuk oleh puluhan bahkan ratusan orang tentunya akibat seringnya tanah dilalui dan diinjak oleh pemetik dan pengankutan panen dan membuat terjadinya pemadatan tanah, yang pada akhirnya dapat menghambat infiltrasi dan perluasan surfaces flow. Inipun belum ada informasi hasil penelitian dan memang belum ada yang memikirkan secara serius karena aspek pengawetan tanah dan air dianggap tidak diperlukan. Bila dikaji dari aspek jenis tanah yang digunakan untuk perkebunan teh yang optimal adalah tanah-tanah yang bereaksi sangat masam sampai masam yakni pH sekitar 3,5 – 5,5. Tanah – tanah beraksi masam sudah pasti unsur basa-basa tanah seperti Ca, Mg, K, Na, sangat rendah karena proses pencucian, jelas kemantapan struktur tanah sangat lemah, dengan demikian mudah terdispersi, selanjutnya mudah tererosi karena kekuatan aliran permukaan yanag sudah besar diperbesar dengan adanya pemadatan tanah dan kelerengan. Erosi yang terus berlangsung sejak perkebunan ada jelas membuat tanah semakin dangkal ditandai dengan makin pucatnya warna tanah. Dengan semakin tipisnya membuat run off semakin bertambah besar. Untuk iu jenis dan luas penggunaan lahan seperti kasus puncak dan banjir di Jakarta perlu diketahui seperti :
a). Luas penggunaan lahan untuk villa / pemukiman, kolam renang.
b). Luas persawahan yang ada.
c). Luas perkenunan teh dengan segala penempatan fasilitasnya seperti gudang, pabrik, pengeringan, perumahan.
d). Luas pertanaman holtikultura sayuran/buah/tanaman hias .
e). Luas hutan.
f). Luas penggunaan lahan sebagai tempat wisata / rekreasi dan lapangan olahraga khususnya golf. Apakah lapangan golf termasuk merusak fungsi hydrologis tanah ? jawabnya tidak, hanya saja mengurangi areal pertanian yang produktif. Jadi peruntukan lahan untuk lapangan golf tidak merusak fungsi hydrologis tanah tetapi menurunkan / mengurangi fungsi produktivitas tanah.
Untuk itu konservasi tanah ( pengawetan ) yang ditujukan untuk pengelolaan DAS termasuk perbaikan dan peningkatan kelestarian ekosistem, keberhasilannya dapat dilihat dari besarnya fluktuasi debit air dan besarnya sedimentasi yang membuat pendangkalan, banjir dan kekeringan. Dalam pengelolaan DAS harus memperhitungkan porsi luas setiap jenis peruntukan penggunaan lahan yang ada dalam DAS secara keseluruhan. Dengan demikian adanya pengaturan ( manajemen ) peruntukan yang tepat sesuai tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan serta adanya perlakuan / tindakan pada lahan sesuai dengan prinsip-prinsip pengawetan tanah yang efektif dan efisien, maka masalah-masalah kelestarian lingkungan, masalah banjir/kekeringan maupun masalah kebutuhan hasil pertanian dapat diatasi. Namun banyak pertanyaan yang muncul berkaitan dengan masalah pengelolaan DAS yang ideal ini antara lain :
1). Siapa yang berwenang atau departemen apa yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pengelolaan DAS .
2). Bentuk/model pengelolaan DAS yang bagaimana tepat diterapkan karena karakteristik setiap DAS sangat berbeda-beda.
3). Bagaimana merubah model tata ruang/land use yang sudah ada dalam satu sistem DAS ( eksistensi tata ruang dan tata guna lahan ).

Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan undang-undang/peraturan yang jelas dan tegas serta diperlukan biaya, waktu lama, keahlian serta teknologi yang mahal serta pengertian dan pemahaman kemauan dari semua pihak yang berkepentingan dari para pemilik dan pengguna lahan yanag ada dalam satu DAS. Kawasan puncak saja yanag ada di Jawa Barat sampai saat ini belum ada konsep yang dianggap mampu mengatasi perbaikan tata ruang dan land use ( penggunaan lahan ). Untuk membuat perencanaan pembangunan wilayah termasuk satu DAS memalui pendekatan ruang dan jenis penggunaan lahan hanyalah baru salah satu aspek yakni aspek fisik lingkungan, belum termasuk aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan pertahanan keamanan serta aspek administrasi pemerintahan daerah. Untuk itu masalah pengelolaan DAS adalah masalah yang sangat kompleks.

















Kelas Kemampuan dan Kesesuaian Lahan

Telah diketahui bahwa pengaturan ruang dan penggunaan lahan suatu wilayah ( termasuk DAS ) secara fisik didasarkan pada kelas kemampuan dan kelas kesesuaian lahan. Untuk itu satu wilayah dibagi atas beberapa tingkat kesesuaian dan kemampuan lahan. Tata ruang dan tata guna lahan merupakan satu dasar pertimbangan secara fisik dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan wilayah. Untuk itu tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam merumuskan perencanaan pembangunan dalam merumuskan perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah. Untuk itu apa yang dimaksud dan bagaimana menentukan kelas tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan, berikut ini diuraikan sebagai berikut.

I. Kelas kemampuan lahan.
Kemampuan lahan tidak lain daya dukung satu lahan untuk mendukung kegiatan usaha ( termasuk untuk pertanian ) untuk mencapai tingkat produksi tertentu, dengan tindakan perlakuan tertentu yang disesuaikan kemampuan lahan yang ada agar produktivitas tanah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Kelas kemampuan lahan adalah pengelompokan tanah ke dalam satu kelas yang mempunyai tingkat kemampuan lahan yanag sama. Dikenal ada 8 kelas kemampuan lahan, kelas kemampuan lahan I adalah tanah-tanah yang mempunyai tingkat kemampuan lahan yanag paling tinggi atau yang termasuk tanah-tanah yang mempunyai daya dukung fisik lingkungan yang paling tinggi, kelas selanjutnya semakin rendah tingkat kemampuannya dan yang tergolong sangat rendah atau yang paling rendah adalah tanah-tanah yang termasuk kelas kemampuan lahan VIII . Penentuan tingkat / kelas kemampuan lahan didasarkan pada penilaian kriteria faktor pembatas tingkat penentu kelas kemampuan lahan. Adapun faktor pembatas penentu kelas kemampuan lahan meliputi :
1. Kelas kelerengan tanah ( keadaan topografi ).
Kelerengan tanah termasuk salah satu faktor pembatas utama penentu kelas kemampuan lahan. Karena kelerengan selalu terkait dengan keadaan topografi, maka keadaan topografi, maka keadaan topografi secara umum membatasi kelas kemampuan lahan. Pada tabel berikut dapat dilihat keadaan lereng dan topografi pada tabel kelas kemampuan lahan mulai dari kelas I – VIII.

Kelas kemampuan lahan % kelerengan Kelas lereng Topografi
I 0 – 3 Datar Dataran
II 3 – 5 Agak landai Agak berombak
III 3 – 8 Landai Berombak
IV 8 – 15 Sangat landai Agak bergelombang
V 0 - > 75 Datar-sangat miring Dataran - bergunung
VI 15 – 45 Agak miring, agak curam, agak terjal Bergelombang
VII 45 – 75 Miring, curam / terjal Berbukit
VIII > 75 Sangat miring, sangat curam, sangat terjal Bergunung
Makin besar % kelerengan atau makin miring lereng maka makin rendah tingkat kemampuan lahan, daya dukung mekanik semakin rendah. Sebenarnya besarnya % kelerengan dapat diperkecil melalui pengupasan tanah atau membuat teras bangku, namun tidak semua tanah dapat di terras terlebih bila solum tanah tidak medukung, selain itu untuk pembuatannya diperlukan biaya dan tenaga yang besar, waktu yang lama serta fasilitas peralatan. Selain itu keahlian teknik pembuatan tidak hanya asal pengupas tanah, kekeliruan dalam pembuatan terras bangku dapat lebih menurunkan kemampuan lahan, bahkan lebih rusak dari tanah sebelum di terras.

2. Kelas kedalaman solum dan kedalaman efektif tanah

Faktor kedua yang tergolong sebagai salah satu faktor pembatas utama (berat) penentu kelas kemampuan lahan adalah kedalaman solum dan kedalaman efektif tanah. Ketebalan solum tanah adalah ketebalan tanah dari permukaan tanah sampai di permukaan bahan induk, batuan induk, muka air tanah atau yang dibatasi pasir / kerikil

3. Kelas drainase tanah

Keadaan drainase tanah yanag disebabkan karena tata letaknya terhadap keadaan topografi atau adanya yang membatasi infiltrasi dan perkolasi tanah seperti harpan ( lapisan kedap ), muka air tanah, bahan induk maupun batuan induk. Kelas drainase permukaan tanah dipengaruhi secara langsung oleh kelerengan tanah. Makin miring tanah maka drainase permukaan tanah makin baik ( makin lancar / makin cepat ). Namun tidak berarti drainase dalam tanah juga lancar dengan lancarnya drainase permukaan. Hanya saja kriteria penilaian mengenai keadaan drainase tanah lebih banyak bersifat kualitatif berdasarkan warna tanah dan waktu relatif lamanya air tertinggal di permukaan tanah. Namun demikian faktor keadaan drainase tanah termasuk salah satu faktor yang memtasi penggunaan lahan, sedangkan untuk saha perbaikannya relatif sangat sulit ( tergantung kelas drainase yang ada ), butuh biaya yang tinggi, waktu yang lama serta keahlian teknologi yang tinggi. Semakin jelek kondisi drainase tanah semakin rendah daya dukung mekanik tanah untuk itu semakin rendah pula kelas kemampuannya.

Keadaan drainase tanah yang tergolong sangat baik atau yang tergolong sangat terhambat keduanya sama jeleknya atau keduanya tergolong dalam kelas kemampuan yang sangat rendah. Untuk itu tanah-tanah yang tergolong ke dalam kelas kemampuan I mempunyai keadaan drainase dalam yang tergolong sedang. Pemahaman mengenai keadaan drainase tanah adalah salah satu sifat tanah yang menggambarkan kemampuan dari tanah untuk membuang kelebihan air yanag ada dalam tanah. Memang dapat dibenarkan bahwa kondisi drainase permukaan tanah secara langsung mempengaruhi pula kondisi drainase dalam tanah terutama pada tanah-tanah yang terdapat pada daerah bertopografi datar, maupun pada daerah / tempat depressi ( daerah cekungan ) yang pada tabel berikut ini dapat dilihat kedalaman solum dan kedalaman efektif tanah pada setiap kelas kemampuan lahan.

Kelas kemampuan lahan Kedalaman solum tanah ( cm ) Kedalam efektif tanah ( cm ) Kelas kedalaman solum tanah kedalaman efektif
I > 150 > 90 Sangat dalam
II 125 – 150 75 – 90 Dalam
III 100 – 125 60 –75 Agak dalam
IV 75 – 100 45 – 60 Sedang
V < 25 – 150 < 15 - > 90 Sangat dangkal – sangat dalam
VI 50 – 75 30 – 45 Agak dangkal
VII 25 – 50 15 – 30 Dangkal
VIII < 25 < 15 Sangat dangkal



Faktor kedalaman solum dan kedalam efektif termasuk faktor pembatas utama karena termasuk relatif sangat sulit untuk diperbaiki ( dipertebal ) terutama kedalaman efektif tanah. Untuk memperbaiki sebenarnya bisa saja, namun dengan biaya yang besar, waktu relatif lama. Untuk penentuan kelas kemampuan lahan dari kriteria penilaian kedalaman solum dan efektif tanah yang menentukan adalah salah satunya yang berada pada kelas yang paling rendah. Misalnya solum tanah termasuk sangat dalam tetapi kedalaman efektif agak dalam ( kelas III ) maka kelas kemampuan lahan termasuk kelas kemampuan lahan III walaupun solum tanah termasuk kelas I.

Hubungan antara % kelerengan dengan kedalaman solum dan kedalaman efektif, yang menentukan tingkatan kelas kemampuan lahan adalah salah satu faktor pembatas yang paling rendah. Misalnya suatu tanah tofografinya datar, lereng datar tetapi mempunyai solum tanah yang tergolong sangat dangkal maka tanah tersebut termasuk kelas kemampuan lahan VIII walaupun lereng 0 – 3 %. Begitupun sebaliknya walaupun solum dan lapisan efektif tergolong sangat dalam tetapi daerahnya bergunung dengan kelerengan lebih 75 % maka tanah tersebut termasuk kelas kemampuan lahan VIII. Jadi yang menentukan kelas kemampuan lahan adalah kelas faktor penentu yang paling rendah. Terdapat pada daerah bertopografi berombak sampai bergunung, utamanya yang terdapat dilembah diantara dua atau lebih punggung bukit atau gunung. Untuk itu tidak selalu tanah berdrainase jelek selalu berada hanya pada dataran rendah dan tidak selalu tanah berdrainase baik/lancar/cepat hanya berada pada dataran tinggi.

Pada tabel berikut ini dapat dilihat penilaian keadaan drainase tanah sebagai kriteria penentu kelas kemampuan lahan.





Kelas Kemampuan Lahan Kelas Drainase Tanah
I
II
III


IV


V
VI
VII
VIII Sedang
Sedang
Agak baik – Agak terhambat
Agak cepat
Agak lancar
Baik – Terhambat
Cepat
Lancar
Sangat baik – sangat terhambat
Agak baik – agak terhambat
Baik - terhambat
Sangat baik – sangat terhambat

Seperti dikemukakan sebelumnya bahwa penilaian mengenai kelas drainase tanah sifatnya kualitatif, namun demikian sifat kualitatif ini ditentikan berdasarkan pengamatan warna tanah (Muncel colour chart) dan lamanya waktu air meninggalkan permukaan tanah. Untuk menilai drainase dalam tanah, pada setiap horizon dalam tanah harus diamati mengenai warna tanahnya melalui pembuatan profil tanah. Pada penampakan lapisan horizon tanah yang ada profil tanah (penampang tegak tanah) dapat juga diamati mengenai ada tidaknya pembatas infiltrasi dan perkolasi tanah untuk memperkuat alasan dalam menentukan kelas drainase tanah yang ada. Untuk menilai dan mencek kebenaran kelas drainase tanah sungguh mudah diperkirkan jika ada pengalaman lapangan yakni dengan memperhatikan dan mencatat keadaan sekitar tempat pengamatan. Yang diamati meliputi :
1). Letak / posisi tempat terhadap keadaan topografi/ kelerengan tanah .
2). Ada tidaknya genangan air di permukaan tanah.
3). Warna tanah yang nampak di permukaan tanah
4). Vegetasi alamia yang tumbuh di sekitar lokasi ( indikator tanaman yang toleran terhadap kelebihan dan kekurangan air ).
Indikator tanaman seperti pandang, ketapang, nipah, sagu, teratai umumnya menunjukkan kondisi drainase tanah yang agak terhambat- sangat terhambat ( drainase tanah yang jelek). Seperti tanaman lontar, cengkeh, kapas dan sebagainya sudah pasti drainasenya baik .
Pada tabel berikut ini diketahui penilaian warna tanah dan waktu lamanya air meninggalkan permukaan tanah sebagai kriteria kelas drainase tanah secara umum.

No. Kelas drainase tanah Warna tanah Waktu lamanya air meninggalkan permukaan tanah
1. Drainase sangat jelek/sangat terhambat Hitam – Kelabu Tua 1 bulan – 3 bulan
2. Terhambat/jelek Kelabu - Kehitaman 7 hari – 30 hari
3. Agak terhambat/ agak jelek Kelabu muda – pucat
Coklat kekelabuan
Kuning kekelabuan 1 hari – 7 hari

No. Kelas drainase tanah Warna tanah Waktu lamanya air meninggalkan permukaan tanah
4. Sedang Kelam, coklat tua, coklat kehitaman, Kuning tua / merah tua 12 jam – 1 hari
5. Agak baik
Agak lancar
Agak cepat Coklat tua, Kuning tua, Merah tua 6 jam – 12 jam
6. Baik, lancar, cepat Coklat muda, Kuning muda, Merah muda 1 jam – 6 jam
7. Sangat baik, sangat lancar, sangat cepat Warna pucat - putih Beberapa menit – 1 jam

Keadaan drainase tanah selain ditentukan oleh keadaan topografi/kelerengan dan faktor pembatas kedalaman solum tanah juga ditentukan oleh keadaan tekstur, struktur, kadar bahan organik, vegetasi serta Bulck Density tanah ( berat isi tanah sebagai indikator tingkat pemadatan tanah).

4. Keadaan batuan di permukaan tanah dan di dalam tanah.
Penyebaran batuan di permukaan tanah maupun dalam tanah dapat membatasi kemampuan lahan karena membatasi daya dukung mekanik tanah terutama dalam pengolahan tanah yang dilakukan secara mekanik. Makin banyak banyak batuan yang berserakan di atas permukaan maupun dalam tanah maka rendah kelas kemampuan lahan baik batuan yang berukuran besar maupun yang berukuran kecil. Kriteria penilaian keadaan batuan di permukaan tanah dinyatakan dengan persen (%) luas penutupan tanah oleh batuan sedangkan yang dalam tanah berdasarkan % volume tanah.

Keadaan batuan di permukaan tanah dapat terdiri batuan utuh yang muncul di permukaan tanah ( disebut batuan singkapan ) atau batuan lepas.

Berdasarkan ukuran besarnya batuan dikenal ada empat kelas batuan yakni :
1. Batuan yang berukuran besar > 30 cm – beberapa meter
2. Batuan yang berukuran sedang 50 cm – 30 cm
3. Berukuran kecil 2 cm – 5 cm
4. Berukuran sangat kecil 0,2 cm – 2 cm ( frakmen batuan ).

Pada tabel berikut dapat dilihat faktor kelas keadaan batuan di permukaan tanah maupun dalam tanah pada setiap kelas kemampuan lahan.

Kelas Kemampuan lahan Kelas keadaan batuan % luas penutupan tanah batuan yang ada di permukaan tanah Batuan yang ada dalam tanah % volume
I Tanpa batuan 0 0
II Sangat sedikit < 1 < 1
III Sedikit 1 – 5 1 – 5
Kelas Kemampuan lahan Kelas keadaan batuan %luas penutupan tanah batuan yang ada di permukaan tanah Batuan yang ada dalam tanah % volume
IV Sedang 5 - 10 5 – 10
V Tanpa atau sangat banyak 0 / > 70 10 - > 50
VI Agak banyak 10 - 40 10 – 30
VII Banyak 40 - 70 30 – 50
VIII Sangat banyak > 70 > 50

Untuk memperbaiki keadaan batuan di permukaan tanah dengan jalan membersihkan jika kelas keadaan batuan sampai tergolong sedang dan yang tergolong batuan lepas. Yang sulit diperbaiki adalah batuan utuh yang ada di permukaan tanah, demikian pula keadaan batuan lepas yang ada dalam solum tanah walaupun tergolong sedikit sulit dilakukan atau butuh biaya dan waktu yang lama untuk memperbaikinya. Dengan demikian keadaan batuan di permukaan maupun dalam tanah termasuk salah satu faktor utama yang membatasi tingkat kemampuan lahan, sekaligus membatasi jenis peruntukan dan penggunaan lahan di sektor pertanian.

5. Faktor tekstur tanah

Kelas tekstur tanah yang menunjukkan kehalusan dan kekasaran material penyusun tanah merupakan salah satu faktor utama menentukan tingkat kemampuan lahan. Sedangkan pengertian tekstur tanah adalah merupakan perbandingan relatif fraksi pasir, liat dan debu. Keadaan terkstur tanah merupakan salah satu fisik tanah yang sifatnya permanen, relatif sulit berubah, seperti untuk merubah tekstur kasar menjadi halus atau sebaliknya halus menjadi tekstur kasar. Untuk kelas tekstur tanah termasuk penentu dalam menetapakan tingkat kemampuan lahan. Hanya saja tingkat kehalusan dan atau tingkat kekasaran tekstur tidak berkolasi dengan tingkat kemampuan lahan ( sama halnya dengan kondisi drainase tanah ). Tanah-tanah yang termasuk dalam kelas kemampuan lahan I adalah tanah – tanah yang bertekstur sedang yakni yang bertekstur lempung ( perbandingan fraksi pasir, debu dan liat relatif seimbang ). Selanjutnya makin tinggi kelasnya sampai kelas IV teksturnya semakin halus. Selanjutnya mulai pada tanah-tanah kelas kemampuan VI – VIII kelas teksturnya semakin kasar dan yang terkasar teksturnya ada pada kelas kemampuan V dan III yakni bertekstur pasir. Namun demikian tanah kelas VIII bisa saja bertekstur sedang atau halus ( kelerengan faktor pembatas utama ), tetapi tanah-tanah datar yang bertekstur kasar ( pasir ) masuk dalam kelas VIII.

Khusus untuk tanah kelas V dapat mempunyai kelas tekstur yang sangat halus sampai dengan sangat kasar tetapi drainasenya sangat jelek atau di permukaan tanah sangat berbatu .




6. Faktor kelas struktur tanah ( kemantapan )

Struktur tanah dapat dibedakan berdasarkan bentuknya, kemantapan dan ikatannya. Kelas kemampuan struktur tanah erat kaitannya dengan tekstur, kadar bahan organik dan status unsur hara yang sifatnya basa ( kation ). Untuk itu kelas struktur tanah sifatnya dapat berubah karena perubahan status kadar bahan organik dan status unsur hara. Dengan demikian kelas kemantapan struktur tanah tidak termasuk faktor utama menentukan tingkat kelas kemampuan lahan. Walaupun demikian kelas kemantapan struktur berkolasi dengan kelas kemampuan lahan. Makin mantap struktur tanah makin tinggi kemampuan lahannya ( makin rendah angka kelasnya ). Sebaliknya makin rendah kemampuan lahannya makin lemah strukturnya ( dapat dilihat pada tabel X )

7. Ketahanan tanah terhadap ( resistensi ) dispersi

Sama halnya dengan struktur tanah, ketahanan terhadap dispersi bukan menjadi faktor utama yang menentukan tingkat kemampuan lahan. Namun demikian makin tinggi tingkat kemampuan tanah maka ketahanan tanah terhadap dispersi makin resisten dan sebaliknya makin rendah kemampuan lahan makin mudah tanahnya terdispersi. Namun bisa saja tanah yang termasuk dalam kelasa kemmapuan lahan yang rendah mempunyai ketahanan terhadap dispersi yang resisten.

8. Kandungan bahan organik

Tinggi rendahnya kandungan bahan organik ( C organik / humus ) sangat menentukan tingkat kemantapan struktur tanah, juga sangat menentukan tingkat resistensi tanah terhadap dispersi untuk itu termasuk faktor utama menentukan tingkat kemampuan lahan, walaupun status tinggi rendahnya kandungan bahan organik tanah relatif cepat berubah ataupun dapat dengan mudah diperbaiki tetapi terkait dengan biaya dan waktu sesuai peningkatan status bahan organik yang dikehendaki untuk meningkatkan satu atau dua tingkat lebih tinggi dari kemampuan lahan yang tinggi. Pada tabel dapat dilihat bahwa semakin tinggi kadar bahan organik tanah semakin tinggi pula tingkat kemampuan lahan. Sebaliknya semakin rendah status bahan organik tanah maka semakin rendah pula tingkat kemampuan lahan. Namun bisa saja tanah yang tergolong dalam kelas kemampuan yang rendah, tetapi mempunyai status bahan organik tanahnya tergolong tinggi, karena faktor lainnya seperti lereng, solum tanah sebagai faktor pembatas utama yang mengelompokkan ke dalam kelas kemampuan yang lebih rendah. Untuk itu faktor yang dapat dengan mudah meningkatkan kemampuan lahan asal saja tidak mempunyai faktor pembatas utama seperti lereng, keadaan batuan, drainase, solum tanah, lapisan efektif dan tekstur tanah.

9. Faktor reaksi tanah ( kelas kemasaman/kebasaan tanah )

Reaksi tanah termasuk salah satu sifat kimia tanah yang mempengaruhi ketersediaan hara untuk pertumbuhan dan produksi tanaman. Dengan demikian tanah-tanah yang semakin tinggi tingkat kemampuan lahannya yang berarti semakin tinggi pula daya dukungnya terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman tentu saja memiliki kondisi reaksi tanah yang dapat semakin mendukung ketersediaan haranya. Untuk itu tanah yang termasuk dalam kelompok kelas kemampuan lahan I ( yang paling tinggi ) harus tanah-tanah yang mempunyai reaksi tanah material ( pH 6,6 – 7,5 ) dan semakin rendah tingkat kelas kemampuan lahannya reaksi tanah semakin masam atau semakin alkalis. Namun demikian reaksi tanah yang menentukan status pH tanah, sekaligus menentukan tingkat kemapuan lahan sama halnya dengan status nahan organik tanah bukan merupakan faktor utama yang membatasi tingkat kemampuan lahan karena pH tanah termasuk faktor yang relatif dapat dengan mudah dan lebih cepat diperbaiki dibandingkan faktor lainnya seperti status bahan organik walaupun terkait dengan besarnya biaya perbaikannya.

10. Faktor kapasitas tukar kation ( KTK )

Kapasitas tukar kation tanah merupakan salah satu sifat tanah yang relatif sulit berubah dan menunjukkan kemampuan tanah untuk menyimpan dan mempertukarkan unsur hara yang tergolong unsur kation ( Ca, Mg, K, Na, NH4, dsb ).

Telah diketahui bahwa tinggi rendahnya status KTK tanah ditentukan oleh tekstur tanah utamanya menyangkut kadar fraksi dan tipe liat serta kadar bahan organik dan reaksi tanah ( pH ). Dari ketiga faktor penentu KTK, status kadar bahan organik dan reaksi tanah relatif dapat mudah berubah, tetapi keadaan tekstur tanah relatif tidak dapat berubah. Untuk itu KTK tanah termasuk salah satu faktor penentu dan pembatas dari tanah dalam pengelompokannya ke dalam kelas kemampuan lahan. Makin tinggi kelas kemampuan tanah maka makin tinggi pula KTK nya dan sebaliknya makin rendah kelas kemampuan lahannya makin rendah pula KTK tanah yang tinggi karena adanya faktor pembatas kelerengan, ketebalan solum tanah, keadaan batuan dan faktor drainase.

11. Faktor tingkat kepadatan tanah.

Tingkat kepadatan tanah termasuk salah satu keadaan sifat fisik tanah yang menggambarkan sifat porous tanah. Tingkat kepadatan tanah ditentukan oleh kelas tekstur tanah, struktur tanah, dan status kandungan bahan organik tanah. Tingkat kepadatan tanah selain terbentuk / dipengaruhi oleh faktor pembentuk tanah juga dapat ditingkatkan karena tindakan perlakuan dalam proses penggunaan lahan. Makin tinggi tingkat kemampuan lahan makin porous tanahnya ( % ruang pori total tanah makin besar ), sebaliknya makin rendah tingkat kemampuan lahan, makin kurang porous atau semakin padat tanahnya. Untuk mengetahui tingkat kepadatan tanah atau tingkat keporousan tanah, melalui hasil pengamatan bulck density tanah ( BD tanah – berat isi tanah ). Tanah-tanah yang termasuk kelas kemampuan lahan I mempunyai BD tanah < 1,0 g/cc, Kleas II 1,1 – 1,20 g/cc, kelas III 1,21 – 1,30 g/cc, kelas IV 1,31 – 1,40 g/cc, kelas V < 1,0 - > 1,6 g/cc, kelas VI 1,41 – 1,50 g/cc, kelas VII 1,51 – 1,60 g/cc dan kelas VIII > 1,6 g/cc, di lapisan tanah atas.

Kelas K. Lahan Kelas lereng/ % kelerengan Topografi Kedalaman solum tanah
( cm ) Kedalaman efektif (cm) Kelas drainase tanah Batuan di permukaan tanah % penutupan Batuan dalam tanah % volume Kelas tekstur tekstur
I Datar
0 - 3 Dataran Sangat dalam
> 150 Sangat dalam
> 90 Sedang Tanpa batuan
0 Tanpa batuan
0 Sedang
Lempung 6
II Agak landai
3 – 5 Agak berombak Dalam
125 – 150 Dalam
75-90 Sedang Sangat sedikit < 1 Sangat sedikit < 1 Agak halus L.liat berdebu 7
L.liat berpasir 8
L. berliat 9
III Landai
3 – 8 Berombak Agak dalam
100 – 125 Agak dalam
60-75 Agak baik,
A. terhambat, A. Cepat,
A. lancar Sedikit
1 – 5 Sedikit
1-5 Halus Liat berdebu 10
Liat berpasir 11
IV Sangat landai
8 – 15 Agak bergelombang Sedang
75 – 100 Sedang
45-60 Baik/ cepat/lancar - terhambat Sedang
5 – 10 Sedang 5 – 10 Sangat halus Liat 12
V Datar sangat miring
0 - > 75 Datar bergelombang Sangat dalam /sangat dangkal
< 25 - > 150 Sangat dalam sangat dangkal > 150 < 15 Sangat baik sangat terhambat Tanpa-sangat banyak
0-> 70 Tanpa/sangat banyak
0->50 Sangat halus/
sangat kasar Liat-pasir 1 –12
VI Agak miring
Agak curam
Agak terjal
15 – 45 Bergelombang Agak dangkal
50 – 75 Agak dangkal
30-45 Agak baik agak terhambat Agak banyak
10-40 Agak banyak
10-30 Agak kasar Debu 5
VII Miring/curam/terjal 45 – 75 Berbukit Dangkal
25 – 50 Dangkal
15-30 Baik – terhambat Banyak
40-70 Banyak
30-50 Kasar L.Berdebu 4
L. berpasir 3
P.berlempung 2
VIII Sangat miring, sangat curam, sangat terjal
> 75 Bergunung Sangat dangkal
< 25 Sangat dangkal
Sangat baik – sangat terhambat Sangat banyak
> 70 Sangat banyak
> 50 Sangat kasar Pasir 1


Kelas kemampuan lahan Kemantapan struktur tanah Ketahanan terhadap dispersi Tingkat kepadatan tanah/BD Kandungan bahan organik KTK tanah Reaksi tanah kelas / pH Kepekaan/
resisten
Terhadap erosi Tindakan pengawetan/
konservasi
I Sangat mantap Sangat resisten Sangat porous
< 1,0 Sangat tinggi Sangat tinggi Netral
6,6-7,5 Sangat resisten Relatif tidak diperlukan
II Mantap Resisten Porous
1,1-1,2 Tinggi Tinggi Agak masam-agak alkalis
5,6-6,5 / 7,5-8,5 Resisten Agak diperlukan
III Agak mantap Agak resisten Agak porous
1,2-1,3 Agak tinggi Agak tinggi Masam – alkalis
4,6-5,5 / 8,6-9,5 Agak resisten Diperlukan
IV Sedang Sedang Sedang
1,3-1,4 Sedang Sedang Sangat masam-sangat alkalis < 4,5 - > 9,5 Sedang Sangat diperlukan
V Sangat lemah Sangat mudah Sangat porous
Sangat padat
<1,0 - >1,6 Sangat tinggi/
Sangat rendah Sangat tinggi/
Sangat rendah Sangat masam < 4,5
Sangat alkalis > 9,5 Sangat peka Tidak diperlukan / sangat intensif
VI Agak lemah Agak mudah Agak padat
1,4-1,5 Agak rendah Agak rendah Agak masam-agak alkalis
5,6-6,5 / 7,5 – 8,5 Agak peka Agak intensif
VII Lemah Mudah Padat
1,5-1,6 Rendah Rendah Masam – alkalis
4,6 – 5,5 / 8,6 – 9,5 Peka Intensif
VIII Sangat lemah Sangat mudah Sangat padat Sangat rendah Sangat rendah Sangat masam < 4,5
Sangat alkalis > 9,5 Sangat peka Sangat intensif

Semakin menurun kecuali KTK,B.O
kelas V Kemantapan struktur dispersi
Kepadatan tanah meningkat
Dengan menurunnya kemampuan lahan Kepadatan tanah
Kecuali kelas V

Dari kelas I-IV bertambah masam/alkalis reaksi tanah/pH tanah
Dari kelas VI-VIII bertambah masam/alkalis

Kelas I-IV ---sedang –s.halus Keadaan/kelas
Kelas VI-VIII ---A.Kasar ---Sangat Kasar tekstur tanah
Kelas V Sangat Halus/ Sangatkasar

Drainase bertambah buruk dari kelas I-IV
Menurun atau meningkat dari VI-VIII, Drainase
kelasV bisa sangat jelek atau sangat baik.

Pada kelas V bisa tanpa, meningkat Batuan
Atau sangat berbatu

Pada kelas V bisa bertambah Solum/kedalamam
Sangat dangkal dangkal efektif tanah
Bisa dangkal

Pada kelas V bisa datar makin kelas kelerengan
Atau sangat miring meningkat



Menurun VIII VII VI V IV III II I Kelas kemampuan lahan



Kecuali pada kelas V, makin Kepekaan erosi
Bisa sangat peka meningkat


Pada kelas V makin diperlukan/
Relatif tidak perlu intensif Teknik pengawetan tanah
Atau lebih intensif


Penggunaan alat mekanis Tindakan mekanik
Dikurangi sampai kelas V
Peruntukan lahan

Peruntukan untuk tanaman Tanaman semusim
Semusim sampai keas IV


Peruntukan lahan untuk tanaman
Tahunan bisa untuk semua kelas Tanaman tahunan
Kecuali kelas V


Peruntukan lahan untuk kehutanan Kehutanan
Pada semua kelas


Perikanan darat hanya pada kelas
Kemampuan I – V Perikanan
Namun lebih luas pada kelas V


Peternakan dibatasi hanya
pada kelas I – V, pada kelas V Peternakan
lebih luas


12. Faktor resistensi terhadap erosi / kepekaan terhadap erosi

Resultanta dari semua faktor penentu pengelompokan tanah terhadap tingkat resistensi atau kepekaan tanah terhadap erosi. Tanah termasuk dalam kelas kemampuan I sangat resisten terhadap erosi atau sangat tidak peka terhadap erosi dan semakin rendah kelas kemampuan lahan semakin tidak resisten atau semakin peka terhadap erosi. Tanah yang sangat peka terhadap erosi tergolong dalam kelas kemampuan lahan VII. Jadi semakin rendah kemampuan lahan semakin peka terhadap erosi, berarti bila dimanfaatkan ancaman erosi semakin besar, selanjutnya ancaman kerusakan tanah akan semakin besar pula. Ancaman erosi ataupun ancaman kerusakan tanah semakin besar dengan semakin menurunnya kemampuan lahan karena faktor yang membatasi penggunaan lahan semakin meningkat (banyak/besar). Atau faktor potensi yang menyebabkan kerusakan tanah (erosi) semakin besar seperti semakin meningkatnya kelerengan tanah, semakin dangkalnya solum atau lapisan efektif tanah,semakin banyak batuan, semakin rendah kadar bahan organik, KTK, kemantapan struktur tanah, semakin jeleknya drainase tanah ( semakin baiknya drainase tanah ), semakin masam / alkalisnya tanah, kesemuanya membuat semakin menurunnya tingkat resisten tanah terhadap erosi atau semakin menurunnya kepekaan tanah terhadap erosi.

13. Faktor kebutuhan tindakan pengawetan/konservasi tanah

Kebutuhan tindakan pengawetan / konservasi tanah dan air didasarkan pada tingkat kepekaan tanah terhadap erosi ataupun potensi ancaman kerusakan tanah, bila tanah itu digunakan. Telah diketahui bahwa semakin rendah tingkat kemampuan lahan ( yang makin tinggi angka kelasnya ) makin peka terhadap erosi, untuk itu makin rendah tingkat kemampuan lahan maka makin diperlukan usaha pengawetan tanah dan air dan semakin intensif dengan semakin rendahnya kemampuan lahan. Dengan demikian kaitannya dengan input biaya produksi per satuan luasnya yang diperlukan bila tanahnya diusahakan, akan semakin besar input biaya produksi dengan semakin rendahnya kemampuan lahannya. Hal ini berarti bahwa kemampuan lahan yang lebih rendah akan membutuhkan input biaya produksi dibandingkan dengan kemampuan lahan yang lebih tinggi. Dengan kata lain semakin tinggi tingkat kemampuan lahan semakin kecil/rendah input biaya produksi yang dibutuhkan. Tambahan input biaya produksi akan lebih besar dengan semakin rendahnya kemampuan lahan. Tambahan input biaya produksi diperlukan untuk usaha-usaha pengawetan tanah yang dipersyaratkan agar ancaman kerusakan tanah dan air dapat ditekan dan pencapaian produksi dapat dipertahankan secara berkelanjutan ataupun dapat ditingkatkan sampai tingkat produksi tertentu dalam waktu relatif lama. Secara ekonomi perlu dipertimbangkan apakah besarnya tambahan input biaya yang tinggi (mahal) pada tanah-tanah yang rendah kemampuan dapat menguntungkan secara ekonomis. Hal inilah yang membatasi peruntukan penggunaan lahan pada tanah-tanah yang termasuk kelas kemampuan lahan yang semakin rendah, karena pertimbangan besarnya input biaya produksi untuk mengatasi ancaman erosi / kerusakan tanah yang semakin besar.

14. Faktor peruntukan penggunaan lahan

Atas dasar pertimbangan penilaian semua faktor penentu kelas kemampuan lahan dan faktor tingkat kepekaan tanah terhadap erosi serta pertimbangan faktor kebutuhan tindakan pengawetan / konservasi tanah dan air maka peruntukan lahan disesuaikan dengan tingkat kemampuan lahan adalah sebagai berikut.

1. Untuk tanah-tanah yang tergolong kelas kemampuan I – IV saja yang diperkenankan untuk usaha tani jenis tanaman semusim, sedangkan yang tergolong kelas kemampuan V – VIII sebaiknya tidak diperuntukkan untuk tanaman semusim.

Pada tanah yang tergolong kelas kemampuan I dapat juga diusahakan untuk berbagai jenis penggunaan lahan termasuk usaha perikanan, peternakan maupun kehutanan karena memiliki daya dukung mekanik yang tinggi maupun daya dukung produktivitas yang tinggi. Selain itu karena ancaman bahaya erosi/kerusakan tanah relatif tidak ada maka tanah kelas kemampuan lahan I sangat luas peruntukannya. Namun demikian dalam proses pemanfaatannya tetap diterapkan prinsip-prinsip pengawetan tanah agar produktivitasnya dapat dipertahankan atau ditingkatkan utamanya mengenai kandungan bahan organik dan keseimbangan ketersediaan unsur hara. Selain itu menghindari adanya pemadatan tanah.

Untuk tanah kelas kemampuan II sampai IV, peruntukan penggunaan lahan semakin dibatasi walaupun masih diperkenankan untuk jenis tanaman semusim. Untuk itu usaha pengawetan tanah semakin intensif sampai pada kelas kemampuan lahan IV.

2. Penggunaan alat berat ( mekanis )

Penggunaan alat mekanis hanya diperkenankan untuk tanah kelas kemampuan I – IV dan semakin terbatas dengan semakin rendahnya tingkat kemampuan lahan ( sampai IV ). Untuk tanah kelas kemampuan V – VIII sebaiknya tidak menggunakan alat mekanis terutama selain makin rusaknya tanah juga dengan keterbatasan lereng, batuan dan drainase serta ketebalan solum tanah membuat ancaman kerusakan alat (yang mahal ) sangat besar. Makin rendah tingkat kemampuan lahan makin dibatasi penggunaan alat mekanis.

3. Peruntukan lahan Jenis tanaman tahunan.

Kaitan kelas kemampuan lahan dengan peruntukan dan pengembangan jenis tanaman tahunan dapat diperkenankan untuk semua tingkat kemampuan lahan kecuali kelas kemampuan V jika faktor pembatasannya drainase tanah yang jelek. Pembatas kedalaman solum tanah termasuk pembatas untuk jenis tanaman tahunan. Dengan semakin rendahnya kemampuan lahan walaupun diperkenankan utnuk jenis tanman tahuan tetapi diperlukan usaha pengwetan tanah yang semakin intensif, tentunya tidak sensitif ( seperti untuk usaha jenis tanaman semusim.


4. Peruntukan lahan untuk kehutanan

Peruntukan lahan untuk kehutanan dianjurkan pada kelas kemampuan VII dan VIII, namun diperkenankan untuk semua tingkatan kelas kemampuan lahan.

5. Peruntukan lahan untuk perikanan darat.

Untuk usaha perikanan darat dapat dilakukan pada kelas kemampuan I – V, namun yang dianjurkan pada kelas kemampuan V yang mempunyai pembatas kelas drainase tanah yang tergolong sangat terhambat, demikian pula pada tanah yang kemampuan lahannya tergolong rendah karena faktor drainase tanah yang jelek sebagai pembatasnya. Yang jelas semakin rendah kemampuan lahannya karena lereng sebagai pembatas, tidak diperkenankan untuk perikanan darat.

6. Peruntukan lahan untuk peternakan.

Usaha peternakan sama saja dengan usaha perikanan darat dianjurkan pada tanah kelas kemampuan lahan I – IV, namun sebaiknya pada kemampuan V bila pembatasnya adalah batuan di permukaan tanah atau dalam tanah. Pada tanah dengan kemampuan VI – VIII disarankan tidak untuk usaha peternakan terutama ternak besar seperti sapi dan kerbau. Ternak sapi dan kerbau dengan sistem gembala ( dilepas ) melalui injakan kakinya dapat memadatkan tanah.


Kepentingan Kelas Kemampuan Lahan Dalam Pembangunan

Pembangunan yang mengacu pada konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan, konsep pembangunan yang berkelanjutan , konsep pengembangan agribisnis, agroindustri, konsep pengwilayahan komoditi, konsep kelestarian lingkungan maupun dalam pengelolaan DAS maka kelas kemampuan lahanlah menjadi dasar utamanya. Pengaturan tata ruang sebagai konsep dasar pengembangan wilayah, tingkat kemampuan lahanlah yang seharusnya menjadi dasar utama menentukan pengaturan ruang wilayah secara efektif dan efisien.

Jika kelas kemampuan lahan dijadikan dasar dalam pengembangan pembangunan wilayah maupun dalam pengelolaan DAS. Maka diperlukan pembagian wilayah pembangunan maupun wilayah DAS menjadi bagian-bagian wilayah yang terbagi habis yang mempunyai tingkat kemampuan lahan tertentu yang mempunyai luas penyebaran tertentu. Dengan kata lain semua wilayah pembangunan, atau semua wilayah DAS terbagi habis menjadi bagian wilayah yang mempunyai tingkat kemampuan yang sama.
Keuntungan kelas kemampuan lahan yang dijadikan alat/dasar dalam perencanaan pembangunan wilayah ataupun dalam pengelolaan DAS, sebagai berikut :

1. Ada kemudahan dalam merumuskan program pembangunan ataupun program pengelolaan DAS apa yang tepat dan benar agar sasaran dan tujuan dapat dicapai yakni pencapaian produktivitas dan kelestarian lingkungan sekaligus bisa tercapai.

2. Kemudahan dalam merumuskan kebijakan pembangunan, bagian wilayah mana yang diprioritaskan untuk pembangunan pengembangan jenis kegiatan tertentu. Seperti untuk pembangunan kawasan industri atau perumahan menurut pertimbangan aspek fisik maka ditempatkan pada lahan yang mempunyai kemampuan yang rendah namun bukan kelerengan dan topografi pembatasnya.

3. Penempatan fasilitas untuk mendukung keberhasilan pembangunan dapat ditempatkan secara efektif dan efisien sesuai peruntukan penggunaan lahan berdasarkan tingkat kemampuan lahan.

4. Koordinasi dan pengawasan pembangunan wilayah dapat dengan mudah dilakukan karena sudah jelas peruntukannya terutama dalam kaitannya perbaikan lingkungan.

5. Tumpang tindih peruntukan penggunaan lahan dapat dihindari karena peruntukan lahan sesuai tingkat kemampuan lahan jelas penempatannya.

6. Memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi perizinan penggunaan lahan, karena sudah jelas peruntukannya.

7. Input biaya produksi dapat diperhitungkan dengan mengetahui bagaimana tingkat kemampuan lahan dari tanah dijadikan lokasi kegiatan usaha, utamanya dalam kegiatan usaha pertanian.

Dengan memperhatikan kepentingan kelas kemampuan lahan yang dijadikan dasar utama dalam pengaturan ruang, dalam pembangunan wilayah maupun pengelolaan DAS, ternyata tidak pernah ada yang menerapkan. Kenapa ? apakah terlalu sulit dilakukan atau terlalu lama waktu yang dibutuhkan untuk pembuatannya atau belum diketahui manfaatnya. Di lain pihak kasus-kasus kerusakan lingkungan, menurunnya produktivitas tanah semakin muncul di permukaan.












Kelas Kesesuaian Lahan

Pendahuluan

Kelas kesesuaian lahan adalah pengelompokan tanah kedalaman satu tingkat kecocokan antara karakteristik lahan dengan persyaratan tumbuh tanaman ( ekologi ) tertentu. Makin cocok /sesuai persyaratan tumbuh satu jenis tanaman dengan karakteristik suatu lahan dimana tanaman tersebut diusahakan maka harapan hasil produksi akan semakin tinggi. Sebaliknya bila semakin rendah tingkat kesesuaiannya makin rendah pula produksi diharapkan dan bila tidak sesuai besar kemungkinannya tidak menghasilkan walaupun tanaman masih bisa tumbuh ( subur sekalipun ).

Peruntukan lahan untuk jenis tanaman tertentu berdasarkan kelas kesesuaian lahan pertimbangan utamanya adalah aspek lingkungan ( ekologi ) tempat tumbuh tanaman yang mendukung pencapaian tingkat hasil produksi tertentu. Untuk itu klasifikasi kesesuaian lahan ditentukan selain berdasarkan aspek lingkungan juga aspek ekonomi yakni yang berkaitan dengan hasil produksi yang menguntungkan.

Untuk mengetahui kriteria penilaian untuk menentukan tingkat kelas kesesuaian lahan dan apa kaitannya dengan usaha pengawetan tanah dan air berikut ini akan diuraikan.

1). Pemahaman kelas kesesuaian lahan

Klasifikasi kesesuaian lahan menurut FAO 1976, menggunakan 4 kategori yaitu : ordo, kelas, subkelas dan unit. Untuk kategori ordo, yakni ordo S dan ordo N. Lahan yang termasuk ordo S adalah lahan yang tergolong sesuai digunakan untuk penggunaan tertentu dalam jangka waktu tidak terbatas. Sedangkan ordo N adalah lahan yang tergolong tidak sesuai digunakan untuk penggunaan tertentu . Selanjutnya ordo S terdiri dari 3 kelas yakni S1 ( sangat sesuai ), S2 ( cukup sesuai ) dan S3 ( sesuai marginal ). Ordo N terdiri dari dua kelas yakni S1 ( tidak sesuai saat ini ), N2 ( tidak sesuai ).

Subkelas, menunjukkan faktor penghambat pada masing-masing kelas. Sedangkan faktor penghambat dapat lebih dari satu faktor, faktor yang dominan diletakkan di depan, seperti subkelas S2 adalah kelas sesuai adalah kelas sesuai ( S ) dengan faktor penghambat utama lereng ( s ) dan penghambat lainnya kedalaman efektif.

Kesesuaian dalam tingkat unit merupakan pembagian lebih lanjut dari subkelas berdasar atas besarnya faktor pembatas/penghambat seperti unit S2 S-2 yakni subkelas S2s dengan besar faktor penghambat lereng tingkat ke 2 ( lereng 3 – 8 % ).





2. Jenis parameter yang dinilai untuk menentukan tingkat kelas kesesuaian lahan .

Jenis parameter yang dinilai meliputi parameter yang menentukan bagaimana kualitas lahan yang ada dan bagaimana karakteristik lahan yanag ada pada setiap parameter komponen kualitas lahan yang dinilai :

2a. Komponen parameter kualitas/sifat lahan yang dinilai
A. Persyaratan tumbuh tanaman/ekologi
1. Regim radiasi ( panjang/lama penyinaran matahari )
2. Regim suhu
3. Kelembaban udara
4. Ketersediaan air
5. Kondisi media perakaran
6. Retensi hara
7. Ketersediaan unsur hara
8. Bahaya banjir
9. Keragaman
10. Toksisitas
B. Persyaratan pengelolaan ( manajemen )
11. Kemudahan pengolahan
12. Potensi mekanisasi
C. Persyaratan konservasi
13. Bahaya erosi, tingkat bahaya erosi

Dengan memperhatikan jenis parameter kualitas lahan maupun karakteristik lahan yang dinilai untuk menentukan tingkat kesesuaian lahan untuk penggunaan jenis tanaman H, dapat dikatakan semuanya dikaitkan dengan kebutuhan persyaratan tumbuh tanaman. Makin memenuhi persyaratan kualitas lahan yang dinilai untuk kebutuhan persyaratan tumbuh tanaman maka makin tinggi tingkat kesesuaian lahan untuk pertumbuhan dan produksi tanaman yang ditentukan. Secara umum dapat diketahui bahwa persyaratan tumbuh dan produksi tanaman meliputi :
1. Persyaratan iklim ( radiasi matahari, suhu, kelembaban, sifat CH ).
2. Persyaratan kondisi tanah ( tekstur, drainase, kedalaman efektif, KTK pH, unsur hara )
3. Persyaratan pengelolaan ( penyiapan dan pengolahan tanah )
4. Persyaratan konservasi untuk melindungi pertumbuhan tanaman.

2b. Parameter karakteristik lahan
Jenis parameter karakteristik lahan dapat dilihat pada tabel y meliputi komponen iklim yakni panjang penyinaran, suhu rata-rata tahunan, bulanan, CH tahunan dan bulanan, komponen media perakaran meliputi drinase, tekstur, kedalama lapisan efektif, gambut ( kalau ada ), menyangkut komponen kimia tanah meliputi KTK, pH, C organik, status hara N, P & K, daya hantar listrik ( kegaraman ), kejenuhan Al dan ada tidaknya pirit. Menyangkut komponen pengelolaan ( manajemen ) meliputi kemudahan pengolahan tanah, tingkat kelerengan dan keadaan batuan di permukaan tanah. Ancaman bahaya erosi yang dipersyaratkan meliputi indek bahaya erosi.

Parameter karakteristik iklim bila tidak memenuhi syarat sesuai kebutuhan penggunaan tanah ( jenis tanaman ) maka lahan tersebut tidak sesuai ( N ) walaupun parameter lainnya sesuai, dengan demikian iklim termasuk pembatas utama yang tidak bisa diperbaiki. Parameter karakteristik tanah yang diamati hanya lapisan atas ( top soil ) kecuali KTK di lapisan kedua ( subsoil ). Diantara parameter tanah yang menjadi pembatas utama dalam penilaian kelas kesesuaian lahan adalah tekstur tanah kedalaman lapisan efektif, keadaan batuan di permukaan tanah serta tingkat kelerengan, untuk termasuk tidak diperbaiki.

3. Kaitan klasifikasi kesesuaian lahan dengan pengawetan tanah dan air.

Setelah memahami mengenai pengertian kelas kesesuaian lahan dan mengetahui paremeter yang dinilai untuk menentukan tingkat lahan maka dapat dikatakan termasuk usaha pencegahan terjadinya kerusakan tanah . Pada prinsipnya penentuan kelas kesesuaian lahan bersasaran tujuan menempatkan ( mengalokasikan ) secara tepat dan benar jenis penggunaan tanah di suatu tempat ( lokasi ) untuk mencapai hasil produksi yang paling tinggi dan menguntungkan karena input perbaikan sekecil mungkin. Namun dalam kaitannya dengan aspek pengawetan tanah dan air dinilai sudah benar tetapi belum tepat. Penggunaan tanah yang disesuaikan lahan hanya berorientasi ke pencapaian hasil produksi dan mempertahankan produktivitas, jadi sifatnya hanya bertujuan mengawetkan tanah untuk tujuan pencapaian produksi, dari aspek pengawetan air kurang diperhatikan. Hal ini jelas bila dilihat parameter karakteristik tanah yang diamati hanya terbatas di lapisan atas saja, jadi betul – betul hanya berkaitan dengan karakteristik tanah dengan daerah perakaran yang efektif. Karakteristik tanah kaitannya dengan pengawetan tanah dan air adalah keadaan eksistensi seluruh lapisan tanah ( solum tanah ), pembatas solum tanah, keadaan batuan di permukaan tanah maupun keadaan topografi sebagai suatu suatu sistem lahan yang terkait dengan sistem ekologi dan DAS. Memang dibenarkan bahwa persyaratan penggunaan lahan untuk jenis tanaman cukup hanya menilai karakteristik lapisan atas saja. Namun bila dikaitkan dengan daya dukung lahan seperti yang diuraikan pada tingkat kemampuan lahan tidak terbatas hanya pada lapisan atas tetapi mencakup seluruh lapisan tanah yang ada. Untuk itu bila penempatan penggunaan lahan secara tepat dan benar berdasarkan prinsip pengawetan tanah dan air maka sebaiknya penentuan kelas kesesuaian lahan dikombinasikan dengan kelas kemampuan lahan. Yakni pada setiap tingkatan kelas kemampuan lahan dinilai/ditetapkan pula kelas kesesuaian lahan apa yang cocok untuk penggunaan tertentu. Salah satu kelemahan pada penentuan peruntukan penggunaan lahan pada kelas kemampuan sifatnya umum, seperti pada kelas kemampuan I – IV dapat diperuntukkan untuk jenis tanaman semusim. Untuk jenis tanaman semusim itu sangat bervariasi jenisnya, jenis apa saja yang sesuai tidak ditegaskan. Untuk itu ada baiknya bila dikombinasikan antara kelas kemampuan lahan dan kelas kesesuaian lahan utamanya dalam perencanaan tata ruang wilayah / DAS dalam pertimbangan aspek fisik lingkungan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang berwawasan lingkungan. Selain itu dalam evaluasi kemampuan lahan sekaligus dapat dievaluasi tingkat kesesuaian lahannya. Sampai saat ini pengaturan tata ruang ataupun pengaturan tata guna lahan, termasuk pengelolaan DAS keduanya tidak pernah digunakan . Konsep pengwilayahan komoditi hanya didasarkan pada eksistensi jenis tanaman yang telah dikembangkan sebelumnya. Untuk mewujudkan konsep pembangunan dan pengembangan wilayah yang mengacu pada konsep pengwilayahan komoditi dilihat dari aspek fisik lingkungan harus didasarkan pada kelas kemampuan lahan dan kelas kesesuaian lahan. Komoditi apa yang sesuai atau layak fisik lingkungan untuk dikembangkan pada bagian tertentu dari suatu wilayah ditentukan oleh bagaimana kemampuan dan tingkat kesesuaian lahan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan komoditi yang akan dikembangkan. Untuk itu konsep pengwilayahan komoditi termasuk konsep pembangunan yang selain mempercepat pertumbuhan wilayah ( aspek ekonomi ) sekaligus merupakan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dimana prinsip-prinsip pengawetan tanah dan air telah diperhitungkan bila didasarkan pada kelas kemampuan dan kesesuaian lahan .

Pembangunan di Sul-Sel berdasarkan konsep pengwilayahan komoditi belum dapat diprogramkan, karena konsep yang dibuat belum diperkuat oleh kemampuan dan kesesuaian lahan. Walaupun pada tahun 1990 – 1992 telah dilakukan penataan unit lahan sebagai komoditi yang diunggulkan pada hampir semua Kabupaten kerja sama Cida Kanada dengan Indonesia, namun sampai saat ini nampaknya tidak dipakai ( menghilang ).

Sebagai kesimpulan bahwa untuk menentukan pengaturan, peruntukan lahan secara tepat dan benar untuk mencapai pemanfaatan penggunaan lahan secara optimal harus didasarkan pada tingkat kemampuan dan tingkat kesesuaian lahan yang ada pada satu wilayah pembangunan. Hanya saja bahwa masalah lain yang muncul nantinya adalah masalah administrasi pemerintahan. Karena pengwilayahan komoditi umumnya tidak dibatasi oleh batas administrasi.

















Tingkat perbaikan kualitas lahan aktual-potensial
No. Kualitas lahan Karakteristik lahan Jenis usaha perbaikan Tingkat pengelolaan
Rendah Sedang Tinggi
A. Persyaratan tumbuh tanaman/ekologi
1. Regim radiasi Panjang/lama penyinaran Tidak dapat diperbaiki - - -
2. Regim suhu Suhu rata-rata tahunan
Suhu rata-rata bulanan
Suhu rata-rata max/min bulanan Tidak dapat diperbaiki - - -
3. Kelembaban udara Kelembaban nisbi Tidak dapat diperbaiki - - -
4. Ketersediaan air CH tahunan, CH bulanan
Bulan kering ( < 60 mm ) LQP Sistem irigasi.pengairan
Sistem irigasi - +
+ ++
++
5. Media perakaran Drainase
Tekstur
Kedalaman efektif
Gambut(kedalaman, kematangan, kadar abu )
Perbaikan sistem drainase
Tidak dapat diperbaiki
Umumnya tdk dpt diperbaiki
Pematangan gambut pemadatan varietas -
-
-
- +
-
-
- ++
-
+
+
6. Retensi hara KTK, pH, C organik Pengapuran, penambahan bahan organik - + ++
7. Ketersediaan hara N total, P2O5, K2O tersedia Pengapuran, pemupukan + ++ +++
8. Bahaya banjir Periode, frekuensi banjir Tanggul, sal drainase - + ++
9. Keragaman ( salinitas ) DHL Reklamasi - + ++
10. Toksisitas Kejenuhan, Al, bahan sulfidik
Lapisan pirit Perbaikan tata air - + ++
B. Persyaratan pengelolaan
11. Kemudahan pengolahan Kemudahan pengolahan ( angka atterberg ) Pengaturan kelembaban tanah ( irigasi/drainase ) - + ++
12. Potensi mekanisasi Terrain Kelerengan, batu di permukaan
(singkapan batuan ) Tidak dapat diperbaiki - - +
C. Persyaratan konservasi
13. Bahaya erosi
Tingkat bahaya erosi Indeks bahaya erosi
( erotion hazard index ) Terras
Penanaman arah kontur
Penanaman cover Crop - + ++

Pengukuran dan Perhitungan Hasil erosi

Telah diketahui hasil erosi itu adalah material tanah yang terangkut dari satu tempat ke tempat yang lain. Dengan demikian yang diukur dan dihitung adalah jumlah berat / volume tanah yang terangkut pada satu luasan tanah tertentu. Yang menjadi pertanyaan apa pentingnya hasil pengukuran erosi diketahui pada suatu tempat . Besarnya jumlah tanah yang hilang (terangkut) karena erosi pada setiap unit luas tanah ( ha ) per tahun diketahui sangat bervariasi dan ditentukan oleh faktor iklim, jenis tanahm, kelerengan/topografi, jenis tanaman yangd iusahakan ( termasuk input perlakuan dalam pengelolaannya ), teknik konservasi yang diterapkan serta lamanya tanah itu telah digunakan.

Berbagai kepentingan/manfaat dari hasil pengukuran jumlah tanah yang terangkut karena erosi dalam kaitannya dengan pengawetan tanah dan air pada satu luasan tanah dengan peruntukan tertentu :
1. Mengantisipasi apa jumlah berat/volume tanah yang terangkut karena erosi per satuan luas per tahun masih dapat ditolerir atau sudah pada berada pada tingkat mengancam kerusakan tanah, pada awal penggunaan tanah.
2. Untuk mengevaluasi apakah peruntukan penggunaan lahan penggunaan lahan suah sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian lahan.
3. Untuk mengetahui apakah teknik budidaya termasuk pemeliharaan tanaman telah mempertimbangkan aspek konservasi.
4. Untuk mengevaluasi apakah teknik pengawetan tanah dan air yang diterapkan mampu menekan tingkat erosi sampai batas yang diperkenankan (sudah efektif dan efesien ).
5. Untuk mengambil kebijakan dalam memperbaiki pengaturan peruntukan tanah yang lebih tepat dan optimal.
6. Dijadikan dasar dalam pengelolaan DAS.
7. Dijadikan dasar sub wilayah ( lokasi ) mana saja yang diprioritaskan untuk ditangani secara intensif, tentunya pada lokasi yang menunjukkan paling besar hasil erosinya.
8. Dijadikan dasar perhitungan menentukan besarnya sedimentasi yang membuat terjadinya pendangkalan apakah sungai, waduk, saluran irigasi maupnu pantai / pelabuhan.

Mengetahui bahwa banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan data hasil pengamatan pengangkutan material tanah karena erosi yang berasal dari satu lokasi, hanya saja data hasil erosi ini yang dianggap tidak akurat ataupun kurang meyakinkan tingkat kebenarannya. Hal ini sangat ditentukan bagaimana metode yang digunakan dan bagaimana kebenarannya dalam mengkonversi jumlah total hasil erosi dari suatu luasan tanah yang relatif luas, terlebih untuk ukuran wilayah. Kebenaran luas wilayah saja tidak berdasar hasil pengukuran, hanya dalam bentuk perkiraan luas saja.

Bagaimana metode dapat digunakan untuk menentukan besar hasil pengangkutan tanah karena erosi yakni :

1). Pengukuran hasil erosi dengan metode pengukuran langsung di lapang. Pengkuran hasil erosi langsung di lapang dapat dibedakan berdasarkan
a. Petak kecil, sebagai pewakil dari suatu luasan tanah tertentu. Pengukuran erosi dengan menggunakan petak kecil berukuran lebar 4 m dan panjang searah lereng 22 m berbentuk persegi empat panjang. Di sekeliling petak erosi ini diberi pemisah dari seng plat/papan/lembar plastik sekitar 20 cm tertanam dalam tanah 30 cm berada di atas permukaan tanah yang berfungsi untuk menghindari aliran air dari luar petak masuk termasuk air yang peresapan dari luar. Demikian pula dapat mencegah air dalam petak keluar termasuk air percikan. Pada bagian bawah diberi petak diberi talang dan penampungan air dan bahan tanah yang terangkut dari petak yang diamati setiap hari bila terjadi hujan. Untuk itu di bagian luar dekat petak diletakkan alat penakar hukan yang diamati setiap hari. Volume air yang tertampung dalam bak penampungan setiap hari adalah volume air total sebagai besarnya aliran permukaan ( surfaces flow ) selisih jumlah CH setiap hari dikurangi dengan jumlah air yang tertampung sama dengan jumlah air yang masuk ke dalam tanah sebagai air menempati pori-pori tanah dan sebagian dapat mengalir sebagai interflow dan base flow. Aliran permukaan sebelum masuk ke bak penampungan, di atas bak diletakkan saringan 2mm ( 5 mm ) untuk menyaring bahan tanah yang tidak terdispersi. Dalam bak penampungan air aliran permukaan terdapat bahan tanah yang terdispersi dan tersedimentasi. Untuk mengetahui jumlah bahan tanah yang ada dalam bak penampungan yang diketahui volumenya, diambil sampel airnya sebanyak 250 ml – 500 ml. Sebelum mengambil sampel air, terlebih dahulu diaduk sampai semua bahan tanah yang tersedimentasi ( mengendap ) tersuspensi semuanya. Sampel air dengan larutan bahan tanah diuapkan. Sehingga tertinggal hanya tanah dengan berat kering oven ( 105 o C ).

Total tanah hasil erosi setiap hari adalah jumlah tanah yang tersaring ( kering oven ) ditambah jumlah tanah yang tersuspensi ( berat kering tanah hasil konversi sampel tanah sesuai volume air yang tertampung dalam bak ). Selanjutnya dapat dihitung dengan diketahui berapa total tanah tererosi selama satu musim hujan yang berarti sama dengan total tanah tererosi selama satu tahun dapat diketahui.

Pengukuran hasil erosi melalui petak kecil ini, dapat pula diketahui korelasi antara curah hujan ( harian/mingguan/dekade ) dengan jumlah aliran permukaan dan jumlah bahan tanah yang terangkut . Jika pada erosi ini ditanami dengan jenis tanaman tertentu dapat pula diketahui korelasi antara umur/fase pertumbuhan ataupun luas penutupan tanah. Selanjutnya dapat pula diketahui besarnya hasil erosi karena faktor jenis yang mempunyai ukuran petak yang sama pada kelerengan yang sama pada satu lokasi.

Ukuran petak erosi 22 m 4 4 m merupakan ukuran standar untuk lereng 9 %. Tentunya pada lereng yang lebih besar dari 9 % ukuran petaknya terutama panjangnya tentunya akan lebih pendek. Sedangkan pada lereng yang lebih kecil dari 9 % tentunya panjang petaknya bertambah besar lebih dari 22 m. Untuk lereng 15 % ukuran petakya 13 m x 4 m, sedangkan tanah yang berlereng 5 % ukuran petaknya sekitar 39 m x 4 m. Kekurangannya metode ini tidak mempertimbangkan faktor fisik tanah seperti ketebalan solum tanah ataupun faktor penyusun tanah.

30 cm
20 cm

Plat seng/
plastik/
papan
22 m

arah lereng ( 90 % )

4 m



Saringan

Lubang yang diberi selang pembuangan air yang
Sama ukurannya ( 4-5 lubang )

Bak penampungan air + tanah tersuspensi

Tinggi air pada bak
Satu dari lima lubang dihubungkan dengan selang air yang diberi meteran

Keran pembuangan ( setelah diamati )

Keran meteran untuk menghitung volume air yang melewati 1 lubang


Total air ( run off ) = volume air yang lewat pada meteran dikali 5 ( 5 lubang ) ditambah volume air yang tertampung dalam bak penampung air


Metode pengukuran erosi dengan petak kecil ini prinsipnya sama dengan lesymeter yakni alat untuk menghitung neraca air, untuk itu petak pengkuran erosi ini juga dapat dipakai untuk menghitung neraca air. Namun diperlukan alat untuk mengukur besarnya evapotranspirasi yakni panci open ( open pan ) dan alat pengukuran kelembaban tanah yakni tensiometer yang diletakkan dalam petak untuk mengetahui berapa besar sisa air yang tertinggal dalam tanah setiap hari bila tidak terjadi hujan

Rumusan Neraca Air

CH = Et + Ro + I + S
C = Jumlah curah hujan
Et = Evapotranspirasi ( Kc tanaman x Eto )
Ro = Jumlah run off = surfaces flow = limpasan permukaan = aliran permukaan
I = Jumlah air infiltrasi = air yang masuk ke dalam tanah yang mengisi pori – pori tanah dan menjadi interflow dan base flow ( cm/jam /detik )mm/detik
S = Sisa air yang tertinggal dalam lapisan tanah ( mm )
S = % kadar air x BD ( g/cc ) x ketebalan lapisan tanah ( cm ) x 0,1

Rumusan ini bisa dimodifikasi
bila mau mengetahui jumlah air yang terinfiltrasi, karena parameter lainnya dapat diukur dan dihitung, sedangkan infiltrasi tidak diukur :

I = CH – Et – Ro - S

Jika hujan lebat maka S sama dengan volume ruang pori total dan bila tidak terjadi hujan dapat dikeatahui dengan alat tensiometer. Dilihat dari aspek pengawetan air diharapkan jumlah air yang terinfiltrasikan lebih besar dari jumlah aliran permukaan ( Ro = Run off ). Dengan demikian kekuatan pengangkutan bahan tanah juga berkurang. Hal ini berarti dari aspek pengawetan tanah juga menguntungkan bila I > Ro. Hanya saja daya infiltrasi tanah juga ditentukan oleh daya perkolasi tanah. Jika perkolasi tanah terhambat karena struktur tanah yang memadat di lapisan subsoil membuat infiltrasi juga terhambat, akibatnya hujan yang sampai ke tanah menjadi aliran permukaan, erosi bisa meningkat. Untuk itu jumlah aliran permukaan sebagai agen pengangkut tanah karena konsentrasi dan kecepatan aliran permukaan juga berperan sebagai agen pengikisan tanah, diperlihatkan dengan terbentuknya alur-alur di permukaan tanah.


Pengukuran Hasil Erosi Petak Besar.

Yang dimaksud petak besar ini yakni petak yang berskala sub-sub DAS ataupun sub DAS. Untuk itu petak pengukuran erosi tidak mempunyai ukuran luas petak standar tetapi merupakan total luas daerah tangkapan hujan yang ada dalam satu sub-sub DAS yang luasnya sangat bervariasi, bahkan luas yang sesungguhnya pun tidak tepat, apalagi tidak pernah diukur di lapang ( hanya di atas peta hasil interpetasi ) foto udara atau citra satelit.

Hasil pengukuran erosi petak besar yang berskala sub-sub DAS ataupun lebih kecil dari orde sub-sub DAS lebih bersifat global ( makro ), alasannya :
1. Ukuran petak bervariasi luasnya dapat mencakup beberapa desa, Kecamatan bahkan bisa kabupaten
2. Keadaan lereng bervariasi ( tidak ada lereng standar )
3. Tidak memperhitungkan jenis maupun vegetasi,namun dapat didata/diketahui jenis dan luas penyebarannya berdasarkan peta. Demikian pula mengenai vegetasi yang ada berdasarkan peta tata guna lahan yanag ada dalam satu sub-sub DAS.
4. Data curah hujan dapat bersumber dari beberapa stasiun pengamat curah hujan dan sebagai pewakil dibuat poligon Tyson. ( Yang ideal satu stasiun mewakili luas daerah dengan radius 15 km
5. Keadaan topografi bervariasi, demikian pula keadaan batuan
6. Faktor perlakuan konservasi juga bervariasi.

Pengukuran hasil erosi petak besar berukuran sub-sub DAS dilakukan pada muara anak-anak sungai dekat ke anak sungai dimana air bermuara. Sedangkan bila petaknya sub DAS, pengamatan dan pengukuran erosi pada muara anak sungai yang akan menyatu dengan sungai utama. Pada gambar berikut dapat dilihat beberapa tempat pengamatan dan pengukuran hasil erosi maupun besarnya aliran permukaan yang berasal dari daerah tangkapan hujan masing-masing sub DAS ataupun sub-sub DAS.






























Gambar DAS

Pada gambar DAS tersebut terdiri dari
1. Satu sungai utama yang bermuara ke laut
2. Lima anak sungai atau lima sub DAS ( A, B, C, & D )
3. Dari masing-masing sub DAS terdiri dari sub-sub DAS

a. Sub DAS A terdiri dari tiga sub-sub DAS yakni A1, A2 dan A3
b. Sub DAS B terdiri dari sub-sub DAS B1, B2, B3 dan B4
c. Sub DAS C terdiri dari sub-sub DAS C1, C2 dan C3
d. Sub DAS D terdiri dari dua sub-sub DAS yakni D1 dan D2
Sub-sub DAS masing-masing mempunyai satu anak-anak sungai sesuai nama sub-sun DASnya.


Pengamatan dan Perhitungan Hasil Erosi

Pengamatan hasil erosi sebagai contoh di sub-sub DAS B1 atau pada anak-anak sungai B1 yang bermuara ke sungai B. Adapun tahapan pengukuran meliputi :
1. Menetapkan titik pengamatan di bagian muara sungai B1 yang relatif lurus ( minimal 25 m )
2. Pada titik pengamatan yang telah diterapkan sebagai tempat pengukuran terlebih dahulu diukur dan digambarkan penampang melintang sungai di titik B1


C S D


A E G I K M O Q B


F
R
L N P
H J


Gambar Penampang Melintang Sungai

Keterangan gambar
1). AB = Lebar muka air sungai ( lebar penampang basah sungai )
2). CD = Lebar penampang kering sungai ( bentang sungai )
3). EF, GH, IJ, KL, MN, OP, QR adalah tinggi muka air sungai yang diukur pada titik E, G, I, K, M, O dan Q yang mempunyai jarak tertentu yang ditetapkan sebelumnya. Makin banyak titik pengamatan tinggi air sungai maka makin teliti perhitungan luas penampang sungai.
4). Luas penampang basah sungai = Luas  AEF + Luas trapesium EFHG( ½ (EF + GH) x EG ) + luas trapesium GHJI + luas trapesium IJLK + luas trapesium KLNM + luas trapesium MNPO + luas trapesium OPRQ + luas  QRB.
5). SH adalah file untuk membaca perubahan tinggi muka air yang terjadi sewaktu ( pengamatan per hari disesuaikan curah hujan harian ).
6). Mengukur kecepatan aliran sungai dengan pelampung ( Kurent meter )

3. Perhitungan debit air sungai ( volume air per detik = m3/d ).
Yakni memperkalikan kecepatan aliran sungai ( V ) dengan luas penampang sungai yang dilalui air ( luas penampang basah )
Yakni Q = V x 
Q = Debit air sungai ( m3/d )
V = Kecepatan aliran sungai ( rata-rata ) m/d
 = Luas penampang basah sungai ( m3 )

4. Pengambilan sampel air
Pengambilan sampel air pada tiga kedalaman air sungai sebanyak masing-masing 1 liter, di bawah ke lab untuk menghitung berapa besar ( berat / volume ) tanah yang tersuspensi sebagai hasil erosi yang terbawa oleh aliran sungai.

5. Untuk menghitung total bahan tanah yang terangkut pada sungai B1 per hari dapat diketahui dengan mengkonversi hasil erosi dari rata-rata per liter sampel air dengan volume aliran air sungai per hari ( 86400 detik = 1 hari x Q ( m3/d )


Dengan demikian dapat diketahui berapa volume /berat tanah yang tererosi pada sub-sub DAS B1 per harinya dengan jumlah CH per hari ( dari hasil pengamatan CH ), demikian pula total jumlah run off dari daerah tangkapan hujan sub-sub DAS B1 setiap harinya. Sedangkan untuk mengetahui jumlah total tanah yang tererosi dalam satu “ Catchman area “ ( daerah tangkapan hujan ) pada sub-sub DAS setiap tahunnya ( utamanya pada musim hujan adalah jumlah total tanah yang tererosi setiap hari yang terhanyut dalam aliran sungai sungai secara akumulasi.
Demikian pula pengukuran jumlah total aliran permukaan pada musim hujan adalah jumlah volume air sungai yang diukur pada setiap hari. Untuk itu diperlukan pengambilan sampel air sungai dan pengukuran debit air setiap hari, bahkan kalau mau lebih teliti dalam sehari dilakukan pengamatan beberapa kali kemudian dirata-ratakan setiap harinya. Pengamatan dan perhitungan volume aliran sungai ( debit ) setiap hari lebih mudah dilakukan yakni tinggal membaca tinggi muka air sungai pada file yang dipasang pada sungai, luas penampang saluran berubah karena perubahan tinggi muka air sungai. Karena itu pengukuran hasil erosi baik pada petak kecil maupun pada petak besar, dibutuhkan waktu yang lama ( selama musim hujan ), tenaga dan biaya yang mahal dan sulit dilaksanakan, jadi bila dipertanyakan apa kepentingan data hasil tanah yang tererosi di tingkat sub-sub DAS, dibandingkan biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan data tersebut. Adapun kepentingan data hasil erosi ini antara lain sbb :

1. Penting dalam pengelolaan DAS

Mengingat bahwa luas daerah tangkapan hujan dari mana hasil erosi dan aliran permukaan bersumber, sangat luas dapat mencapai puluhan sampai ratusan ribu ha, sangat sulit teknik pengelolaan apa yang tepat digunakan. DAS sebagai satu ekosistem mempunyai karakteristik yang sangat dipengaruhi oleh karakteristik dari setiap sub DAS, sub-sub DAS yang sangat bervariasi. Untuk itu hasil pengukuran erosi pada muara anak-anak sungai dari satu DAS dapat menjelaskan :
a. Dapat diketahui sub-sub DAS mana dari satu DAS yang tergolong paling kritis dilihat dari hasil pengukuran erosi yang ada dan mempunyai fluktuasi debit antara musim hujan dan musim kemarau. Maka skala prioritas yang perlu segera dan intensif ditangani dapat ditentukan, sehingga tidak semua sub-sub DAS dikelola secara intensif terlebih bila anggaran terbatas. Jadi hasil pengukuran erosi ini dijadikan dasar dan pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penanganan yang serius.

b. Dasar untuk mengatur peruntukan lahan yang lebih tepat
Sub-sub DAS yang memberi kontribusi hasil erosi yang besar ( melampaui batas ambang erosi ), berarti ada kekeliruan dalam peruntukan penggunaan lahan pada sub-sub DAS tersebut.

c. Menjadi dasar pertimbangan perlakuan apa yang lebih tepat untuk diterapkan berdasarkan karakteristik lahan yanag ada

d. Menjadi dasar pertimbangan memilih teknik pengawetan / konservasi apa yang lebih tepat untuk diterapkan.

e. Dapat mendeteksi mineral penyusun tanah dan karakteristik tanah yang tersebar dalam satu sub-sub DAS.

Berdasarkan hasil pengukuran kontribusi tanah yang tererosi, mungkin ada satu atau beberapa sub-sub DAS yang tergolong kritis ataukah keseluruhan daerah DAS.

Seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa pengukuran erosi dengan ukuran petak besar, juga mempunyai kekurangan dan kelemahan meliputi :

1. Kesulitan mendapatkan data yang akurat
2. Luas daerah tangkapan hujan hanya dilakukan dengan perkiraan tidak berdasarkan pengukuran luas.
3. Terbatasnya stasiun klimatologi untuk mendukung hasil pengukuran, perhitungan.
4. Adanya variasi penggunaan dan peruntukan lahan yang tiap tahun dapat berubah.

b. Pengukuran / perhitungan erosi secara tidak langsung.

Perhitungan erosi secara tidak langsung di lapangan mengadakan pengukuran seperti pegukuran erosi dengan petak kecil maupun petak besar. Erosi ( hal erosi ) dihitung secara simulasi dengan menggunakan persamaan prediksi erosi. Wischmeier dan Smith ( 1963 ), mengusulkan satu metode untuk memperkirakan kehilangan tanah karena erosi lembar dan erosi alur ( sheet & rill ) pada tanah yang diolah/diusahakan yang disebut persamaan umum tanah yang terangkut ( erosi ) ( USLE ) ( Universal Soil Lose Equation ) sbb.

A = R x K x LS x C x P
A = Rata – rata perkiraaan tanah terangkut (tererosi)--- ton/ha/th
R = Faktor curah hujan dan aliran permukaan ( Indeks Erosivitas hujan )
K = Faktor erodibilitas tanah
LS = Faktor tingkat kelerengan dan panjang lereng
C = Faktor jenis tanaman ( penutupan tanaman )
P = Faktor tindakan konservasi yang diterapkan

Persamaan umum tanah yang terangkut karena erosi adalah hasil prediksi dalam kurung waktu yang lama dari rata-rata tahunan tanah yang terangkut dalam kondisi spesifik ( khusus ) dari iklim, tanah, topografi, penggunaan lahan dan tindakan pengelolaan. Namun tanah yang terangkut merupakan hanya hasil erosi permukaan dan hasil erosi alur, tidak termasuk erosi parit, kalau memperhatikan rumusan persamaan prediksi tanah tererosi itu tidak lain adalah modifikasi dari semua faktor penentu dan faktor pengaruh kemingkinan terjadinya erosi yakni :

E =  I . T . Tp . V . W

E = Erosi Tp = Topografi
 = Fungsi V = Vegetasi (penggunaan lahan & pengelolaan)
I = Iklim W = Waktu
T = Tanah

1). Faktor pengaruh CH terhadap erosi, biasa disebut faktor erosivitas.
Dalam rumusan umum persamaan tanah tererosi pengaruh faktor curah hujan adalah merupakan energi kinetik dari total jumlah curah hujan dan intensitas CH maksimum yang berlangsung selama 30 menit awal hujan sebagai kekuatan yang dikaitkan dengan hasil tanah yang tererosi dan hal ini dinyatakan sebagai indeks ( R ) atau indeks erosi curah hujan. Untuk itu faktor pengaruh sifat curah hujan terhadap kemungkinan terjadinya erosi tidak lain adalah menyangkut jumlah curah hujan dan intensitas curah hujan. Berarti dalam peruntukan indeks erosi curah hujan ( R ) tidak memperhitungkan distribusi CH sebagai salah satu sifat hujan. Energi kinetik e , didasarkan pada persamaan e = 916 + 331 log I ( Intensitas maksimum hujan 30 mil areal hujan ). Sedangkan R =  e/100 ( 100 feet ton/energi per acre - th  17,2 m ton/ha – th ). Indek erosi CH dikalikan dengan faktor K ( erodibilitas ) untuk mendapatkan jumlah tanah yang tererosi A = RK
( ton/ha/th ).

2). Faktor erodibilitas tanah ( K )

Nilai K adalah erodibiltas tanah (kepekaan tanah terhadap erosi). K adalah rata-rata dari tanah yang hilang / terangkut dalam ton per unit R ( erodibilitas CH) dalam kondisi standar ( lereng 9 %, panjang lereng 22,1 m ), penentuan nilai K dari hasil estimasi yang digunakan adalah adanya satu hubungan antara sifat tanah dan erodibilitas tanah yang dikembangkan oleh Weischmeier dkk ( 1971 ), melalui satu monograf untuk menentukan faktor K erodibilitas tanah berdasarkan :
a. Persen kadar liat debu dan pasir debu sangat halus ( 0,002 – 0,1 mm );
b. Persen kadar pasir ( 0,1 mm – 0,2 mm );
c. Persen kadar bahan organik
d. Keadaan strtuktur tanah ( bentuk dan ukuran struktur tanah )
e. Permeabilitas tanah

Faktor penentu nilai erodibilitas K, sangat ditentukan oleh keadaan tekstur tanah ( fraksi pasir, debu dan liat ), kadar bahan organik tanah, kemantapan struktur tanah ( keadaan struktur tanah ) dan permeabilitas tanah . Memperhatikan mekanisme terjadinya proses pengangkutan tanah ( erosi ), yakni adanya pelepasan ikatan struktur tanah atau harus terjadi dispersi tanah dan harus ada aliran permukaan tanah ( run off ). Yang menentukan mudah tidaknya tanah terdispersi sangat ditentukan oleh kemantapan struktur tanah dalam hal ini sangat ditentukan oleh porsi kadar liat, debu dan pasir, makin tinggi porsi pasir maka makin mudah tanah terdispersi maka makin mudah dan makin banyak jumlah tanah yang tererosi pada run off yang sama pada tanah yang rendah kadar pasirnya. Demikian pula kadar bahan organik tanah, dengan semakin tingginya kadar bahan organik tanah ( C organik = humus ) maka makin mantap strukturnya terhadap dispersi tanah, sehingga lebih sedikit tanah dapat diangkut oleh aliran permukaan, sebaliknya makin rendah kadar bahan organiknya, maka makin tidak mantap strukturnya atau makin mudah tanah terdispersi, sehingga makin cepat dan banyak bahan tanah yang dapat diangkut aliran permukaan. Kekuatan aliran permukaan mengangkut bahan tanah yang terdispersi ditentukan oleh besarnya konsentrasi aliran permukaan. Besarnya konsentrasi aliran permukaan yang dipengaruhi oleh sifat tanah adalah besarnya kecepatan permeabilitas tanah. Pada CH dan kelerengan tanah yang sama pada tanah yang permeabilitasnya sangat lambat membuat aliran permukaan menjadi besar, dan sebaliknya bila permeabilitasnya cepat berarti jumlah air hujan akan lebih banyak masuk ke dalam tanah membuat aliran permukaan menjadi kecil., sehingga kekuatan pengangkutnya menjadi rendah.

Konsentrasi dan kekuatan pengangkutan aliran permukaan ( run off ) tidak hanya dipengaruhi oleh sifat permeabilitas tanah ( sifat tanah ) tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor kelerengan ( % ) dan panjang lereng.


3). Faktor Lereng ( L.S )

Keadaan dan bentuk topografi menentukan variasi panjang dan tingkat kelerengan tanah. Panjang dan tingkat kelerengan tanah mempengaruhi besarnya konsentrasi aliran permukaan. Makin panjang lereng dan makin besar tingkat kelerengan ( % ) pada jumlah CH tertentu mempunyai konsentrasi jumlah aliran permukaan yang semakin besar pula. Untuk itu jumlah tanah yang terangkut dapat diperkirakan melalui perkalian nilai erosivitas ( R ) hujan dikali nilai faktor erodibilitas tanah ( K ) dikali faktor L.S. Nilai faktor L.S dapat diketahui dari persamaan Mecco dkk ( 1987 ) yakni :

L.S = Panjang lereng m x ( 10,8 S + 0,03 ) untuk lereng < 9 %
72,6

L.S = Panjang lereng m x ( 16,8 S – 0,50 ) untuk lereng  9 %
72,6
m = eksponen berdasarkan tingkat kelerengan dan penutupan tanah (ada tabelnya
S = Tingkat kelerengan


4). Faktor pengelolaan – penutupan tanaman ( C )

Faktor pengaruh pengelolaan – penutupan tanah oleh tanaman terhadap erosi adalah bervariasi dan kompleks. Beberapa jenis tanaman dan pertanaman berganda sangat baik mempertahankan penutupan tanah, pada tanah yang tidak diusahakan dibiarkan kosong dan tanah terbuka tentunya, ataupun tanah yang dibiarkan tanpa pelindung dari kanopy tanaman membuat erosi dapat berlangsung secara intensif. Untuk itu pengaturan penutupan tanah oleh tajuk tanaman utamanya pada saat musim hujan melalui pemilihan jenis tanaman dan waktu tanam yang tepat agar pada saat mencapai tempat puncak musim hujan, tanah sudah cukup tertutup oleh tajuk tanaman. Pengaturan pengolahan tanah untuk tidak membuat permeabilitas / perkolasi tanah menjadi terhambat. Kontribusi sumbangan bahan organik dari sisa tanaman dalam pengaturan jenis tanaman tentunya menentukan kemantapan struktur tanah. Untuk itu nilai faktor C terhadap besarnya erosi sangat ditentukan oleh tingkat pengelolaan dan penutupan tanaman yang dipengaruhi oleh jenis tanaman, waktu tanam dan sistem pertanaman yang diterapkan.

5). Faktor perlakuan khusus ( P )

Perlakuan khusus yang diterapkan sebagai usaha pengawetan tanah dan air seperti pengolahan tanah menurut kontur, penanaman searah kontur dan penterasan. Untuk itu setiap usaha pengawetan tanah dan air akan mempengaruhi nilai P yang selanjutnya ikut menentukan besarnya jumlah tanah yang terangkut. Perlakuan khusus sebagai perlakuan / pemantapan usaha pengawetan tanah dan air pada jenis tanah, kondisi topografi tertentu, kondisi iklim dan tindakan pengelolaan tertentu pada prinsipnya adalah berfungsi untuk mengendalikan aliran permukaan agar tidak menjadi kekuatan pengangkutan tanah yang berbahaya.
Usaha Pengawetan Tanah dan Air

Tujuan dan sasaran utama pengawetan tanah dan air adalah
1). Mencegah terjadinya kerusakan tanah dan air, atau menjaga dan mempertahankan fungsi dan peranan tanah baik sebagai fungsi produktivitasnya, fungsi lingkungan, fungsi hydrologis, dsb.
2). Memperbaiki tanah-tanah yang mengalami kerusakan
3). Meningkatkan fungsi dan peranan tanah untuk berbagai kepentingan agar tanah dan air produktif secara berkelanjutan.

Usaha-usaha untuk memperbaiki tanah-tanah yang mengalami kerusakan tentunya relatif sangat sulit ( tergantung tingkat kerusakan yang ada ) selain itu dibutuhkan biaya yang tinggi, waktu yang lama dan kadang secara ekonomi pengembalian biaya investasi kurang menguntungkan karena proses waktu perbaikannya untuk mencapai hasil yang diharapkan dapat menguntungkan dalam waktu lama. Itupun kalau usaha perbaikan yang dilakukan sudah tepat dan benar. Bila usaha perbaikan yang dilakukan keliru dengan input biaya yang tinggi tidak membuat tanah menjadi kembali produktif tetapi bisa makin rusak dari kondisi sebelumnya yang sudah rusak.

Untuk itu dalam upaya pemanfaatan lahan untuk kepentingan usaha apapun jenisnya sebaiknya pada awal penggunaannya sudah diterapkan usaha pengawetan tanah dan air yang sifatnya berupa usaha pencegahan terjadinya kerusakan tanah. Jadi usaha pengawetan tanah sudah diterapkan sebelum terjadi kerusakan akibat penggunaan dan perlakuan pada tanah, walaupun investasi awal lebih tinggi karena tambahan input biaya pengawetan tetapi dapat lebih menjamin kestabilan ataupun peningkatan produktivitas tanah yang berkelanjutan. Tambahan input biaya pengawetan tanah dan air tentunya harus dipertimbangkan dari segi ketepatan dan kebenaran pilihan yang diterapkan dengan seminimal mungkin tetapi sudah optimal mencegah terjadinya kerusakan tanah.

1). Usaha pengawetan tanah dan air yang sifatnya preventif ( pencegahan )

Usaha pengawetan tanah dan air secara preventif yakni usaha pencegahan baik secara tidak langsung maupun secara langsung pada tanah dan air sejak areal penggunaan lahan, bahkan sejak dalam proses perencanaan penggunaan lahan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusakan tanah dan air.

a. Usaha pengawetan tanah dan air secara preventif tidak langsung
Usaha ini telah dikonsep dan diprogram dalam proses perencanaan penggunaan lahan baik untuk kepentingan pembanguann wilayah maupun pembangunan bagian tertentu (lokasi). Kaitan pengawetan tanah dan air dengan pembangunan wilayah ( penggunaan lahan untuk pembangunan secara menyeluruh ) lebih ke hubungan aspek fisik lingkungan, untuk itu wilayah harus dilihat secara menyeluruh sebagai suatu sistem ekologi tidak berdasarkan per segmen (bagian) wilayah. Usaha preventif secara tidak langsung meliputi :


(a.1). Penataan ruang wilayah
Penataan ruang wilayah dibuat berdasarkan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan, dan dituangkan ke dalam satu peta tata ruang wilayah. Ruang wilayah secara keseluruhan dibagi habis menjadi bagian wilayah untuk peruntukan tertentu yang dibuat secara tepat dan benar serta disepakati untuk dijadikan dasra penggunaan lahan di satu wilayah dalam satu sistem ( bukan wilayah administrasi pemerintahan ). Penggunaan tanah yang didasarkan pada tingkat kemampuan dan kesesuaian termasuk usaha pengawetan tanah dan air yang sifat preventif secara tidak langsung.

(a.2). Peraturan perundang-undangan
Agar penggunaan tanah tidak lagi menyimpan dari peruntukan lahan berdasarkan tata ruang yang ada, maka secara hukum harus diperketat melalui peraturan perundang-undangan. Dengan demikian penggunaan lahan tidak sesuai yang dapat berdampak merusak sistem ekologi/lingkungan sudah dapat dicegah. Seperti peruntukan lahan untuk kawasan industri perumahan maupun kawasan hutan lindung di tempat pada bagian wilayah yang mempunyai tingkat kemampuan lahan yang tergolong rendah ( kelas V – VIII )

b. Usaha pengawetan tanah dan air secara preventif langsung
Usaha preventif langsung juga telah dikonsep dan diprogramkan dalam proses perencanaan penggunaan lahan, mulai dari rencana penggunaan lahan, di dalam aspek manajemen penggunaan lahan, mulai dari rencana land clrearing, sampai panen. Usaha preventif langsung meliputi :
1. Penentuan waktu tepat dari setiap tahapan kegiatan pelaksanaan
2. Penentuan dan pemilihan peralatan yang tepat dan efisien
3. Penentuan dan pengaturan cara pelaksanaan yang tepat
4. Penempatan jenis fasilitas pendukung maupun fasilitas untuk usaha pengawetan tanah dan air secara tepat seperti penempatan sistem jaringan jalan ( farm road ), sistem drainase, ataupun pembuatan terrasering.
5. Menentukan seed bed & root bed yang kualitasnya disesuaikan dengan karakteristik lahan dan persyaratan kebutuhan jenis tanaman yang akan diusahakan
6. Menentukan sistem pertanaman/pola tanam berdasarkan karakteristik lahan dan persyaratan tumbuh tanaman.
7. Manajemen pemeliharaan tanaman
8. Teknik panen dan transportasi yang tepat dan benar yang tidak membuat tanah menjadi padat.







2). Usaha pengawetan tanah dan air untuk meningkatkan fungsi dan peranan tanah untuk berbagai kepentingan.

Tanah-tanah yang eksistensi kondisinya (keberadaannya) memang mempunyai kemampuan produktivitas yang rendah, sehingga fungsi dan peranannya menjadi terbatas untuk penggunaan tertentu perlu diberi input perlakuan tertentu berdasarkan prinsip pengawetan tanah dan air agar fungsi dan peranannya dapat ditingkatkan dan berkelanjutan. Seperti reklamasi tanah pantai, reklamasi tanah pasang surut, tanah rawa, tanah-tanah berbatu, dsb.

Untuk tanah-tanah yang mengalami kemunduran (penurunan) atau degradasi tingkat kemampuan yang membuat fungsi dan peranan produktivitasnya menjadi rendah tetapi belum mengalami kerusakan tanah melalui usaha pengawetan tanah dan air yang tepat dan benar dapat memperbaiki / meningkatkan kembali.

Bentuk usaha pengawetan tanah dan air yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peranan tanah untuk kepentingan tertentu akan lebih nyata dampak keberhasilannya dibandingkan usaha preventif, walaupun membutuhkan biaya input yang jauh lebih tinggi karena membutuhkan fasilitas peralatan dan teknologi serta butuh waktu perbaikan relatif lama.

2a. Reklamasi tanah pantai

Upaya pengawetan tanah dan air terhadap tanah pantai agar kemampuan daya dukung lahan dapat ditingkatkan, sehingga fungsi dan peranannya dapat lebih produktif, ataupun nilai ekonomi lahan dapat lebih tinggi dan menguntungkan. Pada umumnya tanah-tanah pantai yang direklamasi adalah tanah payau yang difungsikan sebagai daerah hutan pantai yakni hutan bakau atau nipa. Agar tanah payau ini dialih fungsikan untuk kepentingan lain seperti untuk daerah pemukiman, taman wisata pantai ataupun untuk kebutuhan perhotelan diperlukan input perbaikan seperti land clearing, perbaikan sistem drainase, pembuatan tanggul pada sungai maupun pada garis pantai untuk menghindari abrasi (erosi pantai ) dan penimbunan tanah baru.

2b. Reklamasi tanah pasang surut

Reklamasi tanah pasang surut pada dasarnya sama dengan reklamasi tanah pantai, hanya saja pada tanah pasang surut pengaruh pasang air laut dari muara sungai dan pengaruh air sungai yang berasal dari hulu.

2c. Reklamasi tanah rawa ( tanah gambut )

Eksistensi tanah rawa termasuk kemampuan lahan V atau termasuk kelas kesesuaian Ni untuk berbagai jenis tanaman budidaya, namun setelah ada input perbaikan dapat meningkatkan kemampuannya menjadi kemampuan I atau kelas kesesuaian Si untuk berbagai jenis tanaman tertentu. Dengan demikian tanah rawa bergambut memiliki potensi yang sangat tinggi setelah diberi input dengan biaya yang tinggi pula seperti yang ada di danau tempe atau lahan sejuta ha di Kalimantan Tengah. Mengapa tanah gambut dikatakan memiliki potensi yang tinggi ? Hal ini disebabkan karena tinggi kadar bahan organik tanah namun tingginya kadar bahan organik tanah gambut tidak selalu otomatis menguntungkan , tetapi masih ditentukan oleh status tingkat pelapukannya ( kematangannya ). Yakni yang tergolong gambut matang, sedang dan masih mentah. Selain ketebalan gambut juga ikut menentukan potensinya, kadar pirit sebagai salah satu pencirinya ikut menentukan tinggi rendahnya potensi lahan gambut. Kendala utama yang membatasi penggunaan lahan gambut adalah karena drainasenya sangat terhambat ( sangat jelek ), potensi kemasaman tanah karena piritnya ( FeS) dan bila belum matang akan menghasilkan gas-gas beracun bagi tanaman ( H2S, NH3, CH4 dan CO2 ) serta ancaman mikroorganisme yang aktif sebagai hama dan penyakit ( Lundi, jamur putih, dsb .). Untuk itu usaha pengawetan tanah yang diterapkan pada lahan gambut sebagai upaya reklamasi adalah mengatasi/memperbaiki keadaan drainase, kimia dan biologis tanah.

(1). Perbaikan keadaan drainase
Keadaan topografi yang berbentuk konkaf ( depressi = cekungan ) yang membuat drainase jelek pada lahan gambut. Drainase jelek karena bentuk topografi cekungan membuat bahan organik terakumulasi sampai mencapai beberapa meter tebalnya. Pembuatan sistem drainase yang tepat melalui pembuatan saluran drainase yang tepat, baik letaknya maupun bentuk dan ukuran saluran drainase. Bagaimana mendesain sistem drainase pada lahan gambut ?
1. Penempatan sal drainase
Saluran drainase yang menghambat air yang berasal dari luar masuk ke lahan gambut. Sumber air dari luar umumnya berasal dari tempat ketinggian di luar lahan gambut, yang masuk dan terakumulasi sebagai tempat pembuangan run off dari tempat lain yang lebih tinggi. Selanjutnya dibuat saluran drainase di dalam areal lahan gambut yang bersistem sela drainase primer, sekunder dan tersier sesuai peta kontur, saluran drainase primer di tempat pada tempat yang paling rendah menuju ke tempat outlet ( pembuangan ke arah sungai atau pantai ).

2. Ukuran saluran primer
Pada prinsipnya desain ukuran sal drainase dibuat agar dapat berfungsi membuang kelebihan air sehingga tidak membuat air tergenang di musim hujan dan tidak membuat kering terutama di daerah perakaran tanaman di musim kemarau. Untuk mencapai tujuan pembuatan sal drainase ini maka yang penting adalah dalamnya saluran, tidak lebih dalam dari lapisan perakaran tanaman yang diusahakan. Sedangkan ukuran saluran yang dapat menampung volume jumlah air yang didrainasekan dapat diatur melalui ukuran lebar saluran. Jadi untuk memperbesar volume pembuangan air drainase bukan dalamnya saluran yang diatur tetapi saluran yang ditingkatkan.
(2). Pematangan gambut

Salah satu usaha mempercepat pematangan gambut adalah perbaikan sistem drainase tanah yang berfungsi menciptakan kondisi proses basah kering yang silih berganti dalam peroide lebih singkat kurang dari 1 minggu. Peroide waktu terlalu lama ( > 3 bulan ) tanah tergenang air ataupun terlalu kering proses perombakan bahan organik ( gambut yang belum matang ) berlangsung sangat lambat, kondisi gambut yang tergenang terus (waktu lama ) yang membuat bahan organik tertimbun terus tanpa pelapukan oleh mikroorganisme. Jadi kondisi drainase yang jelek membuat jenis mikroorganisme kurang aktif dan berkembang dalam proses dekomposisi bahan organik , hal inilah yang membuat menumpuknya bahan organik hingga mencapai beberapa meter.

Tanah gambut ( histosol ) pada tingkat kematangan yang sudah lanjut, berwarna hitam kelam, bentuk sisa tanaman tidak dapat lagi dikenal, sudah hancur menjadi bagian yang halus tetapi belum sehalus humus ( koloid ). Pada status tingkat kematangan gambut yang sudah lanjut, sudah dapat difungsikan sebagai media tumbuh yang ideal untuk beberapa jenis tanaman, hanya saja diperlukan perbaikan drainase dan pemberian kapur dan pupuk TSP. Pemberian kapur untuk menetralkan kemasaman tanah yang tinggi karena pirit ( FeS ).

Untuk tanah gambut pada taraf pematangan sedang, juga sudah bisa difungsikan sebagai media tumbuh tetapi terbatas untuk beberapa jenis tanaman seperti kedelai, ubi kayu, jeruk, untuk padi dan jagung masih belum optimal karena adanya hama penggerek akar seperti Lundi. Penambahan kapur dan TSP tetapi lebih sedikit dari gambut yang sudah matang. Perbaikan drainase tetap diperlukan agar aktivitas mikroorganisme dalam proses pelapukan dapat berlangsung dengan baik.

Gambut yang berada pada taraf belum matang, masih nampak dan dikenal sisa-sisa dari bagian tanaman seperti daun, kulit kayu, ranting-ranting pohon. Tanah gambut yang belum dapat difungsikan sebagai media tumbuh. Akumulasi gas-gas masih tinggi seperti NH3, H2S, NH4 maupun CO2 dapat di cirikan dari bau. Selain itu berbagai jenis organisme seperti Lundi, cacing, jamur dan mikroorganisme dapat menjadi hama dan penyakit tanaman. Dengan demikian akar tanaman akan mati. Untuk pemanfaatan tanah gambut yang masih mentah diperlukan pematangan gambut melalui proses basah kering yang silih berganti, penambahan kapur, urea dan TSP.

(3). Perbaikan kimia tanah

Pada umumnya tanah gambut berpotensi memiliki reaksi tanah yang masam sampai sangat masam untuk gambut pedalaman ( bukan payau ), status hara Ca, Mg, P dan N tergolong rendah walaupun berpotensi mengandung kadar N yang tinggi ( persaingan kebutuhan N untuk mikroorganisme ). Untuk itu diperlukan pengapuran dengan kapur dolomit, pemupukan P yang tinggi dan N yang sedang.

(4). Perbaikan biologis tanah

Umumnya tanah gambut dengan kondisi drainase jelek, kehidupan organisme ( yang anaerob ) utamanya fungsi berpotensi menjadi hama penyakit untuk perbaikan biologis tanah yang dapat bersimbiosisme dengan tanaman budidaya. Dalam upaya perbaikan lingkungan yang menguntungkan bagi aktivitas dan perkembangan mikroorganisme yang menguntungkan.



Usaha Pengawetan Tanah dan Air untuk Peningkatan Produktivitas Tanah.

Untuk tanah-tanah yang menurun produktivitasnya, namun belum mengalami kerusakan tanah, melalui usaha pengawetan tanah dan air produktivitas tanah dapat ditingkatkan. Untuk peningkatan produktivitas tanah melalui usaha pengawetan tanah dan air secara tepat sebelumnya perlu diketahui apa yang dimaksud produktivitas tanah. Pada awal-awal perkuliahan telah diuraikan mengenai pengertian produktivitas, yakni kemampuan / daya dukung tanah terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman. Dalam hal ini tidak lain adalah kemampuan tanah dalam menyediakan H2O, O2, dan unsur hara dalam jumlah yang cukup dan seimbang serta kemampuan dari tanah memberi kondisi yang mendukung perkembangan sistem perakaran. Dengan demikian usaha pengewetan tanah dan air sebagai upaya peningkatan produktivitas tanah diarahkan untuk perbaikan.

A. Kondisi tanah yang dapat meningkatkan kemampuannya mendukung pertumbuhan dan perkembangan sistem perakaran sampai mencapai optimal. Kondisi tanah yang membuat pertumbuhan dan perkembangan sistem perakaran yang lebih optimal erat kaitannya dengan keadaan struktur tanah termasuk mengenai kemantapannya. Hal ini dapat dicapai dengan indikator BD tanah < 1,20 g/cc atau terjadi keseimbangan jumlah ruang pori mikro,sedang dan makro. Dan untuk mencapai tingkat BD tanah yang demikian diperlukan adanya status kadar bahan organik minimal 5 % dan diperlukan adanya proses basah keringnya tanah. Usaha pengawetan tanah apa yang dapat meningkatkan kadar bahan organik tanah dan bagaimana proses basah kering dapat berlangsung. Tidak lain adalah sistem pengelolaan dan sistem pertanaman yang selalu memberi kontribusi pengembalian sisa tanaman kembali ke tanah. Juga diperlukan usaha perbaikan sistem drainase / irigasi yang dapat mengatur proses basah kering tanah secara berkelanjutan.

B. Kondisi tanah yang dapat meningkatkan kemampuan tanah menyediakan air, O2 dan unsur hara dalam jumlah yang seimbang dan berkelanjutan. Dapat dilakukan melalui selain ke arah perbaikan dan pemantapan struktur tanah juga usaha peningkatan KTK yang berperan meningkatkan pertukaran ion ( kation ) dan penyimpangan unsur hara agar tidak mudah tercuci juga dilakukan dengan penambahan bahan organik dan pengapuran. Dengan demikian kunci usaha pengawetan tanah dan air untuk meningkatkan produktivitas tanah tidak lain hanya melalui peningkatan bahan organik tanah dan perbaikan pH tanah melalui pengapuran. Dengan kata lain bagaimana usaha peningkatan kontribusi sisa tanaman ke dalam tanah secara berkelanjutan dari sistem pertanaman yang diterapkan ataukah sengaja dilakukan penambahan bahan organik melalui pemupukan.


Usaha Pengawetan Tanah dan Air Untuk Memperbaiki Tanah Rusak

Seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa tanah dikatakan rusak bila tanah tersebut sudah tidak lagi dapat berfungsi sebagai media produksi tanaman, media berlangsungnya siklus hydrologi, siklus hara, siklus kehidupan organisme/ mikroorganisme tanah. Untuk itu perlu diketahui bagaimana tingkat kerusakan tanah agar usaha pengawetan tanah dapat lebih efektif dan optimal

1. Tingkat kerusakan tanah ringan / lahan kritis

Tanah yang tergolong mengalami kerusakan ringan adalah tanah-tanah sebagaian besar atau semua lapisan top soil sudah terangkut oleh erosi. Pada tingkat kerusakan tanah ringan hampir tidak dapat difungsikan lagi sebagai media produksi, jadi sama dengan lahan kritis. Yang muncul di permukaan tanah adalah lapisan sub soil. Pada tanah-tanah yang tergolong rusak ringan ini, untuk beberapa jenis tanaman budidaya masih bisa tumbuh tetapi sangat merana dan tidak lagi mampu berproduksi. Yang masih tumbuh adalah jenis tumbuhan alami yang mampu beradaptasi terhadap kondisi tanah yang sangat minimum kemampuannya untuk menyediakan air, O2 dan unsur hara seperti alang-alang dan jenis tanaman pioner lainnya ( di dataran tinggi seperti jenis paku-pakuan ), tanaman pinus, tanaman koposanda , dan sebagainya.

Untuk kondisi kerusakan tanah ringan, usaha pengawetan tanah yang dipilih adalah usaha pengawetan tanah yang dapat membentuk lapisan top soil yang baru serta usaha pengawetan untuk mempertahankan kondisi tanah yang rusak ringan tidak menjadi lebih rusak. Usaha pengawetan tanah dan air yang bagaimana yang tepat ?


2. Tingkat kerusakan tanah yang tergolong sedang

Sebagian ( setengahnya ) lapisan sub soil sudah hilang terangkut. Pada tanah –tanah yang sebagian lapisan sub soilnya terangkut, jelas sudah tidak lagi dapat berfungsi sebagai media produksi. Termasuk jenis rumput alam pun / alang-alang sudah merana, kalaupun ada hanya setempat-setempat saja di permukaan tanah.

Untuk memperbaiki tanah rusak yang tergolong sedang pada prinsipnya adalah upaya untuk membentuk lapisan top soil baru yang tentunya biaya dan waktu lebih mahal dan lebih lama dari pada perbaikan tanah rusak yang tergolong ringan.

3. Tingkat Kerusakan tanah yang tergolong berat ( fatal )

Tanah-tanah yang tidak lagi mempunyai lapisan sub soil, dan yang muncul di permukaan tanah adalah lapisan induk. Pada tanah yang demikian rumput apapun sudah tidak dapat tumbuh. Yang dapat tumbuh hanya tanaman tingkat rendah seperti humus. Jenis paku-pakuan. Kalau masih perlu untuk perbaikan tentunya butuh waktu relatif lama, secara ekonomis sudah rugi.

4. Tingkat kerusakan tanah yang tergolong sangat berat .

Sebenarnya tanah mengalami kerusakan yang tergolong sangat berat tidak lagi disebut tanah, karena termasuk lapisan bahan induknya sudah terangkut, yang muncul di permukaan adalah batuan induk. Untuk itu tidak perlu diperbaiki, tetapi dibiarkan saja secara alamia berproses untuk membentuk tanah.






































KONSERVASI
TANAH DAN AIR








IR. R. TANGKAISARI, MSP

1 ada komentarta'??:

Anonim mengatakan...

maw bertanya dlm evaluasi lahan untuk lapangan golf kenapa N, P, K dan pH tanah sangat penting?

apakah itu berhubungan dengan pemupukan serta kesuburan rumput yang digunakan?

Posting Komentar

HITI

Dasar Dasar Ilmu Tanah

Tanah dan Lingkungan

GIS Blog Indonesia

Scribd Feed for eqyrock

Direktorat Kelembagaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional

Template by : kendhin x-template.blogspot.com