FOKUSHIMITI

Selamat datang

.::BLOG FOKUSHIMITI::..::VIVA SOIL...SOIL SOLID::.

PILMITANAS 2011

1 Mei, Peringatan Hari Buruh SeDunia

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau Mayday. Di negara-negara maju atau negara berorientasi kiri, Mayday merupakan hari kemenangan buruh, diliburkan dan diperingati besar-besaran. Di Indonesia, Mayday tidak halnya. Mayday belum sampai pada tahap dirayakan sebagai hari kemenangan buruh. Meskipun tetap hari istimewa oleh kaum buruh pasca 1998, 1 Mei tidak diliburkan dan kurang diapresiasi oleh pemimpin politik negeri ini.
1 Mei kian istimewa karena saat inilah gerakan buruh menunjukkan kekuatan sebenarnya. Dipastikan di tiap kota di mana terdapat elemen buruh, mereka bakal turun ke jalan dengan antusias. Melalui momentum ini, buruh menyampaikan tuntutan-tuntutannya.
Sejumlah isu perburuhan utama masih berkisar persoalan upah yang memang jauh dari kata memadai. Di kota/kabupaten se-Jawa Tengah, upah minimum kota/kabupaten hanya Rp. 500-600 ribu per bulan. Ada dua kota yang dianggap menyamai kebutuhan hidup layak (KHL), yakni Solo dan Semarang. Lainnya masih berada di bawah KHL.
Meskipun ada trend UMK yang hendak menyamai KHL, buruh tetap tidak terlalu senang. Sebab “hidup layak” dalam akronim KHL tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya. Ukuran-ukuran yang digunakan terbatas dan kurang mencakup seluruh aspek kebutuhan manusia. Kualitas kebutuhan pun direndahkan supaya murah, plus dengan standar harga yang telah lewat (harga kebutuhan saat ini untuk dasar kenaikan KHL tahun berikutnya).
Isu lain yang tidak kalah hangat adalah buruh kontrak dan outsourcing. Mekanisme ini menjadikan buruh hanya bekerja dalam masa kontrak (bukan karyawan tetap) yang hak-haknya banyak terlucuti. Outsourcing memantapkan proses pelemahan kekuatan buruh dimana perusahaan mengandalkan perusahaan jasa penyedia tenaga kerja dan merasa tidak punya tanggung jawab terhadap buruh yang dipekerjakan.
Gejala ini merupakan bagian dari apa yang diistilahkan Labour Market Flexibility (LMF). Kebijakan ini berharap mampu menyediakan lapangan kerja dimana proses perekrutan tenaga kerja sekaligus pemutusan hubungan kerja (PHK) mudah dilakukan. Namun LMF justru merupakan horor bagi yang telah bekerja, berada dalam ketidaktenangan karena sewaktu-waktu bisa putus kontrak atau dipecat. Di samping mekanisme LMF memberi amunisi bagi pengusaha untuk tidak memenuhi hak-hak normatif buruh.
Sejauh isu-isu ini tidak terselesaikan, buruh akan terus melakukan demonstrasi yang dipusatkan pada peringatan Hari Buruh Sedunia tiap tanggal 1 Mei atau tiap-tiap ada kebijakan yang tidak memihak buruh.

0 ada komentarta'??:

Posting Komentar

HITI

Dasar Dasar Ilmu Tanah

Tanah dan Lingkungan

GIS Blog Indonesia

Scribd Feed for eqyrock

Direktorat Kelembagaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional

Template by : kendhin x-template.blogspot.com